Detaksilampari.com, MUSI RAWAS – Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud terima audiensi PT. Telkomsel di Pendopoan Rumah Dinas Bupati Musi Rawas, Jumat (19/07/2024).
Pemerintah kabupaten Musi Rawas (Pemkab Mura) melaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) dengan PT. Telkomsel, dalam percepatan penentasan blank spot dan low signal di wilayah Kabupaten Musi Rawas khususnya di daerah pedesaan yang masih berstatus blank spot dan low signal.
Kesepakatan bersama tersebut, merupakan bentuk keseriusan dan kepedulian Bupati Musi Rawas terhadap penentasan daerah blank spot dan low signal di Kabupaten Musi Rawas.
Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud mengatakan, kesepakatan Pemkab Mura dengan PT. Telkomsel ini merupakan langkah untuk meminimalisir blank spot di Desa, khususnya Desa terpencil yang ada di Kabupaten Musi Rawas.
Bupati menjelaskan, Pemkab Mura telah memberikan fasilitas infrastruktur berupa akses jaringan listrik yang dapat digunakan sebagai penunjang PT. Telkomsel untuk pembangunan tower, sehingga diharapkan nantinya tidak ada lagi blankspot di Kabupaten Musi Rawas.
Hasil dari kesepakatan tersebut di tuangkan dalan Berita Acara Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, dengan PT. Telkomsel, selajutnya ditandatangani oleh Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud dan Perwakilan PT. Telkomsel.
Hadir Kepala Dinas Kominfo Musi Rawas, Kabid dan Jajaran Diskominfo Musi Rawas, GM RNOP Sumbagsel Wawan Kuswandono, Manager NOP Bengkulu Muhammad Ridho Purnawijaya, Manager CTO Sumbagsel dan Riki Irawan Setiayuda. **
Editor : Andi Salahudin
Sumber Berita : Diskominfo Mura