Camat Sumber Harta Apresiasi Kegiatan Sosialisasi Pengabdian Kepada Masyarakat

- Jurnalis

Rabu, 29 Mei 2024 - 18:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detaksilampari.com, MUSI RAWAS – Camat Sumber Harta, Deni Fermada Lubis, S. Pi, M. Si didampingi Kasi Kesos Kecamatan Sumber Harta, Tely Arita, S. IP hadiri acara Sosialisasi Pengabdian Kepada Masyarakat Tim Dosen Hukum Tata Negara STAI Bumi Silampari Lubuklinggau, di Ruang Rapat Kantor Kecamatan Sumber Harta, Rabu (29/05/2024).

Mengusung tema dalam kegiatan sosialisasi ini, “Penyuluhan Hukum Dalam Upaya Mengatasi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Tahun 2024.”

Baca Juga :  Pimpin Apel Perdana, Ini Arahan Kapolres Musi Rawas

Hadir sebagai narasumber, Ketua 3 STAI BS Lubuklinggau M.Yunus, Ketua Prodi HTN Ongki Aleksander, MH, Dosen HTN Bahet Edi Kuswoyo,SH.,MH, Dosen HTN Saiful Anwar, MH dan Supriyadi, MM.

Juga hadir sebagai peserta dalam kegiatan sosialisasi ini, Kepala Desa (Kades) dan Perangkat Desa se-Kecamatan Sumber Harta.

Dalam arahannya Camat Sumber Harta, Deni Fermada Lubis menyampaikan, bahwa kegiatan sosialisasi ini sangat penting dilaksanakan. Karena lanjut Camat, KDRT merupakan permasalahan yang sering terjadi di masyarakat.

Baca Juga :  Polres Musi Rawas Bersama Polisi Militer Gelar KRYD Skala Besar

“Saya selaku Camat Sumber Harta, menyambut baik dan mengapresiasi terselenggaranya kegiatan sosialisasi ini,” ujarnya.

Dengan adanya kegiatan ini sambung camat, dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang KDRT, dampak yang ditimbulkan, serta upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk mencegah dan mengatasi KDRT. Serta mengenai UU No 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga

Baca Juga :  Camat Sumber Harta Pimpin Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025

“Melalui kegiatan ini, saya berharap masyarakat di Kecamatan Sumber Harta dapat mengetahui dan memahami pengertian KDRT. Kemudian, mengenali bentuk-bentuk KDRT, tidak hanya kekerasan fisik, tetapi juga kekerasan psikis, seksual, dan ekonomi. Selanjutnya, mengetahui hak-hak hukum korban KDRT. Serta mampu mengambil langkah-langkah yang tepat untuk mencegah dan mengatasi KDRT,” harapnya. **

Penulis : Andi Salahudin

Editor : Andi Salahudin

Berita Terkait

Berprestasi di Ajang Porprov dan Pepaprov Sumsel 2025, Bupati Berikan Bonus Atlet Musi Rawas
Posyandu Remaja Miliki Peran Penting Sebagai Wadah Pelayanan Kesehatan
Mukhlisin : Pemkab Apresiasi Lomba Foto Dan Video “Musi Rawas dalam Lensa”
Buka Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Ini Kata Bupati
Roadshow Ke Desa Marga Tani, Ini Harapan Bapak Literasi
Buka Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa, Ini Yang Disampaikan Wabup
Bupati Apresiasi DWP Dukung Pembangunan Daerah
Bupati : Momentum HUT KORPRI, Perjalanan Panjang Organisasi Sebagai Wadah Pengabdian ASN
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 23:23 WIB

Berprestasi di Ajang Porprov dan Pepaprov Sumsel 2025, Bupati Berikan Bonus Atlet Musi Rawas

Kamis, 18 Desember 2025 - 21:48 WIB

Posyandu Remaja Miliki Peran Penting Sebagai Wadah Pelayanan Kesehatan

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:59 WIB

Mukhlisin : Pemkab Apresiasi Lomba Foto Dan Video “Musi Rawas dalam Lensa”

Senin, 15 Desember 2025 - 21:52 WIB

Buka Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Ini Kata Bupati

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:30 WIB

Roadshow Ke Desa Marga Tani, Ini Harapan Bapak Literasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!