Camat Sumber Harta Apresiasi Kegiatan Sosialisasi Pengabdian Kepada Masyarakat

- Jurnalis

Rabu, 29 Mei 2024 - 18:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detaksilampari.com, MUSI RAWAS – Camat Sumber Harta, Deni Fermada Lubis, S. Pi, M. Si didampingi Kasi Kesos Kecamatan Sumber Harta, Tely Arita, S. IP hadiri acara Sosialisasi Pengabdian Kepada Masyarakat Tim Dosen Hukum Tata Negara STAI Bumi Silampari Lubuklinggau, di Ruang Rapat Kantor Kecamatan Sumber Harta, Rabu (29/05/2024).

Mengusung tema dalam kegiatan sosialisasi ini, “Penyuluhan Hukum Dalam Upaya Mengatasi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Tahun 2024.”

Baca Juga :  Ini Dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Mura Yang Dilantik

Hadir sebagai narasumber, Ketua 3 STAI BS Lubuklinggau M.Yunus, Ketua Prodi HTN Ongki Aleksander, MH, Dosen HTN Bahet Edi Kuswoyo,SH.,MH, Dosen HTN Saiful Anwar, MH dan Supriyadi, MM.

Juga hadir sebagai peserta dalam kegiatan sosialisasi ini, Kepala Desa (Kades) dan Perangkat Desa se-Kecamatan Sumber Harta.

Dalam arahannya Camat Sumber Harta, Deni Fermada Lubis menyampaikan, bahwa kegiatan sosialisasi ini sangat penting dilaksanakan. Karena lanjut Camat, KDRT merupakan permasalahan yang sering terjadi di masyarakat.

Baca Juga :  Amankan Arus Mudik 2026, Polres Musi Rawas Siagakan Personel dan Pospam dalam Ops Ketupat Musi

“Saya selaku Camat Sumber Harta, menyambut baik dan mengapresiasi terselenggaranya kegiatan sosialisasi ini,” ujarnya.

Dengan adanya kegiatan ini sambung camat, dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang KDRT, dampak yang ditimbulkan, serta upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk mencegah dan mengatasi KDRT. Serta mengenai UU No 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga

Baca Juga :  Optimis Duduk di DPRD Sumsel, Ini Kata Rica Novlianty

“Melalui kegiatan ini, saya berharap masyarakat di Kecamatan Sumber Harta dapat mengetahui dan memahami pengertian KDRT. Kemudian, mengenali bentuk-bentuk KDRT, tidak hanya kekerasan fisik, tetapi juga kekerasan psikis, seksual, dan ekonomi. Selanjutnya, mengetahui hak-hak hukum korban KDRT. Serta mampu mengambil langkah-langkah yang tepat untuk mencegah dan mengatasi KDRT,” harapnya. **

Penulis : Andi Salahudin

Editor : Andi Salahudin

Berita Terkait

Bupati Sholat Idul Fitri di Masjid Agung Darussalam dan Gelar Open House
Kejari Musi Rawas Sita Rp1,26 Miliar Terkait Tindak Pidana Korupsi Program PSR
Geruduk Kantor Dinas PUBM, Massa Pertanyakan Temuan BPK Rp 8,6 Miliar
Ringankan Beban Masyarakat, GPM Serentak Digelar di Polsek Muara Beliti
BKPSDM Musi Rawas Tetapkan Aturan Libur dan Penyesuaian Kerja ASN Jelang Idul Fitri 1447 H
Amankan Arus Mudik 2026, Polres Musi Rawas Siagakan Personel dan Pospam dalam Ops Ketupat Musi
Peringatan Nuzulul Qur’an, Camat Ajak Merefleksi Diri Perbaiki Akhlak dan Ibadah
Dana Desa 2026 Menyusut, Diharapkan Penggunaan Tetap Optimal Dan Dapat Dirasakan Masyarakat
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 22:33 WIB

Bupati Sholat Idul Fitri di Masjid Agung Darussalam dan Gelar Open House

Senin, 16 Maret 2026 - 19:03 WIB

Kejari Musi Rawas Sita Rp1,26 Miliar Terkait Tindak Pidana Korupsi Program PSR

Senin, 16 Maret 2026 - 14:28 WIB

Geruduk Kantor Dinas PUBM, Massa Pertanyakan Temuan BPK Rp 8,6 Miliar

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:13 WIB

Ringankan Beban Masyarakat, GPM Serentak Digelar di Polsek Muara Beliti

Kamis, 12 Maret 2026 - 23:29 WIB

BKPSDM Musi Rawas Tetapkan Aturan Libur dan Penyesuaian Kerja ASN Jelang Idul Fitri 1447 H

Berita Terbaru

error: Content is protected !!