Camat Sumber Harta Apresiasi Kegiatan Sosialisasi Pengabdian Kepada Masyarakat

- Jurnalis

Rabu, 29 Mei 2024 - 18:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detaksilampari.com, MUSI RAWAS – Camat Sumber Harta, Deni Fermada Lubis, S. Pi, M. Si didampingi Kasi Kesos Kecamatan Sumber Harta, Tely Arita, S. IP hadiri acara Sosialisasi Pengabdian Kepada Masyarakat Tim Dosen Hukum Tata Negara STAI Bumi Silampari Lubuklinggau, di Ruang Rapat Kantor Kecamatan Sumber Harta, Rabu (29/05/2024).

Mengusung tema dalam kegiatan sosialisasi ini, “Penyuluhan Hukum Dalam Upaya Mengatasi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Tahun 2024.”

Baca Juga :  Tekan Tindak Kriminalitas, Kapolres Musi Rawas Buka Latpraops Pekat I Musi 2024

Hadir sebagai narasumber, Ketua 3 STAI BS Lubuklinggau M.Yunus, Ketua Prodi HTN Ongki Aleksander, MH, Dosen HTN Bahet Edi Kuswoyo,SH.,MH, Dosen HTN Saiful Anwar, MH dan Supriyadi, MM.

Juga hadir sebagai peserta dalam kegiatan sosialisasi ini, Kepala Desa (Kades) dan Perangkat Desa se-Kecamatan Sumber Harta.

Dalam arahannya Camat Sumber Harta, Deni Fermada Lubis menyampaikan, bahwa kegiatan sosialisasi ini sangat penting dilaksanakan. Karena lanjut Camat, KDRT merupakan permasalahan yang sering terjadi di masyarakat.

Baca Juga :  Ini Capaian dan Efektifitas Program Smart City

“Saya selaku Camat Sumber Harta, menyambut baik dan mengapresiasi terselenggaranya kegiatan sosialisasi ini,” ujarnya.

Dengan adanya kegiatan ini sambung camat, dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang KDRT, dampak yang ditimbulkan, serta upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk mencegah dan mengatasi KDRT. Serta mengenai UU No 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga

Baca Juga :  Duduk Santai di Warung, Tersangka Pencuri Sapi Diciduk Polsek Jayaloka

“Melalui kegiatan ini, saya berharap masyarakat di Kecamatan Sumber Harta dapat mengetahui dan memahami pengertian KDRT. Kemudian, mengenali bentuk-bentuk KDRT, tidak hanya kekerasan fisik, tetapi juga kekerasan psikis, seksual, dan ekonomi. Selanjutnya, mengetahui hak-hak hukum korban KDRT. Serta mampu mengambil langkah-langkah yang tepat untuk mencegah dan mengatasi KDRT,” harapnya. **

Penulis : Andi Salahudin

Editor : Andi Salahudin

Berita Terkait

Wabub Hadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara Ke – 79
Medco E&P Gelar Khitanan Massal di Desa Tri Mukti
Wabup H Suprayitno Hadiri Peringatan Tahun Baru IsIam 1 Muharram 1447 H
Tiga Penghargaan Bergensi Diraih Polres Musi Rawas
Bupati Sambut Kunjungan Kerja Dirjen Pemasyarakatan Bersama Komisi XIII DPR RI
Bupati Musi Rawas Buka Musrenbang RPJMD 2025 – 2029
Bupati Letakan Batu Pertama Pembangunan RS Sudirjo Partodimejo
Kejaksaan Negeri Musi Rawas Gelar Kegiatan Penerangan Hukum Jaga Desa
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 15:51 WIB

Wabub Hadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara Ke – 79

Sabtu, 28 Juni 2025 - 16:43 WIB

Medco E&P Gelar Khitanan Massal di Desa Tri Mukti

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:22 WIB

Wabup H Suprayitno Hadiri Peringatan Tahun Baru IsIam 1 Muharram 1447 H

Selasa, 24 Juni 2025 - 18:53 WIB

Tiga Penghargaan Bergensi Diraih Polres Musi Rawas

Jumat, 20 Juni 2025 - 20:18 WIB

Bupati Sambut Kunjungan Kerja Dirjen Pemasyarakatan Bersama Komisi XIII DPR RI

Berita Terbaru

Musi Rawas

Wabub Hadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara Ke – 79

Selasa, 1 Jul 2025 - 15:51 WIB

Advertorial

Bupati Hadiri Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas

Senin, 30 Jun 2025 - 23:41 WIB

Hukum & Kriminal

Terlibat Pencurian Minyak PT Pertamina, Empat Pelaku Berhasil Diringkus

Minggu, 29 Jun 2025 - 20:43 WIB

Musi Rawas

Medco E&P Gelar Khitanan Massal di Desa Tri Mukti

Sabtu, 28 Jun 2025 - 16:43 WIB