Cegah Karhutlabun, Kapolres Pimpin Apel Kesiapsiagaan Bencana

- Jurnalis

Rabu, 16 Juli 2025 - 18:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detaksilampari.com, MUSI RAWAS – Dalam rangka upaya melakukan pencegahan kebakaran hutan, kebun dan lahan, Polres Musi Rawas (Mura), bersama stakeholder terkait menggelar Apel Kesiapsiagaan Bencana Asap Akibat Kebakaran Hutan, Kebun dan Lahan Kabupaten Mura Tahun 2025.

Apel tersebut dipimpin langsung, Kapolres Mura, AKBP Agung Adhitya Prananta SH, SIK, MH, didampingi, Wakapolres, Kompol Hendri SH, beserta para PJU Polres, para Kapolsek jajaran serta personel Polres Mura, di halaman apel Kantor Bupati Pemkab Mura, Rabu (16/7/2025).

Hadir juga, Plt Kajari Mura, Abu Nawas, Komisi III DPRD Mura, Suhari, Kepala BPBD Mura, Darsan, Kasat Pol-PP dan Damkar Mura, Yudi Fachriansyah, Kadishub Mura, Kgs Effendy Fery, Kepala Manggala Agni Mura, para camat, para kades, Pimpinan Perusahaan Wilayah Mura.

Usai pelaksanaan apel, Kapolres Mura, AKBP Agung Adhitya Prananta SH, SIK, MH, saat diwawancarai insan pers mengatakan Apel Kesiapsiagaan Bencana Asap Akibat Kebakaran Hutan, Kebun dan Lahan Kabupaten Mura Tahun 2025, digelar tidak lain karena saat ini khususnya diwilayah Kabupaten Mura, mulai memasuki musim kemarau.

Baca Juga :  Wabup Buka MTQ Ke - 53 Tingkat Kabupaten Musi Rawas

“Selain itu sebagai antisifasi upaya pencegahan sekaligus pemadaman titik api jangan sampai melebar,” kata Kapolres.

Kapolres menjelaskan, dengan dilakukan apel ini salah satu bentuk sinergitas dengan stakeholder terkait sehingga bahu-membahu, minimal upaya mitigasi/pencegahan agar bencana asap akibat kebakaran hutan, kebun dan lahan tidak meluas.

Oleh sebab itu melibatkan intansi terkait mulai dari TNI, Pemerintah Daerah, perusahaan, camat, kades, agar bisa meminalisir tidak adanya titik hotspot.

“Memang, sejak Januari 2025 hingga terhitung tanggal 7 Juli 2025, ada 55 titik hotspot. Maka dari itu, ini merupakan langka awal agar tidak melebar menjadi ratusan titik hotspot,” jelas Kapolres.

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan, tentunya kembali lagi, untuk mengatasi bencana asap akibat kebakaran hutan, kebun dan lahan tidak meluas, tidakla mudah khususnya di Kabupaten Mura.

Baca Juga :  Dukung Swasembada Pangan, Polres Bersama Stakeholder Gelar Rapat Koordinasi

Maka dari itu, cara bertindak mulai dari pemerintah atas hingga tingkat bawah, secara bersama-sama, bahu-membahu mengatasi kebakaran hutan, kebun dan lahan, adapun langka dilakukan mulai dari pelaksanaan apel, serta group whatsapp.

“Nantinya, apabila ada informasi akan kita sampaikan, sehingga bisa dengan cepat melakukan antisifasi, dan hasilnya terbukti seminggu ini sudah mulai berkurang,” ucapnya.

Sementara itu, Kabag Ops, AKP Freddy Rajaguguk SH, mengatakan sehubungan dengan ditetapkan status siaga darurat penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Musi Rawas berdasarkan Surat Keputusan Bupati Musi Rawas Nomor: 384/KPTS/BPBD/2025 tanggal 25 Juni 2025 tentang Penetapan Status Keadaan Siaga Darurat Bencana Asap Akibat Karhutlah di Kabupaten Musi Rawas.

“Maka dari itu, para Forkopimda Kabupaten Mura, serta TNI- Polri, BPBD, Manggala Agni, Para Camat, seluruh Kades dan stakeholder (pemangku kepentingan) penanggulangan kebakaran hutan dan lahan, baik dunia usaha, instansi terkait, dan masyarakat, diharapkan dapat menggerakkan seluruh sumber daya dan kemampuan dalam pencegahan dan penanganan karhutla di Kabupaten Mura,” kata Kabag Ops.

Baca Juga :  Tanggulangi Titik Hotspot Karhutla, Polres Musi Rawas Gelar Apel dan Peralatan

Kabag Ops menambahkan, kepada para satgas kebakaran hutan dan lahan dapat bekerja maksimal, efektif, dan efisien, karena akan fokus pada upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

Edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat secara persuasif dengan melibatkan semua pihak dari level atas hingga bawah menjadi salah satu langkah nyata kita dalam upaya pencegahan bencana kebakaran hutan dan lahan.

“Namun, jika tindakan pemadaman harus tetap dilakukan, jangan sampai terlambat, harus tanggap terhadap titik api sekecil apapun sehingga tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan yang tidak terkendali. Prioritaskan upaya deteksi dini dan monitor titik rawan hotspot di lapangan sebagai tindakan pencegahan,” ujarnya. **

Editor : Andi Salahudin

Sumber Berita : Humas Polres Mura

Berita Terkait

Kejari Musi Rawas Sita Rp1,26 Miliar Terkait Tindak Pidana Korupsi Program PSR
Geruduk Kantor Dinas PUBM, Massa Pertanyakan Temuan BPK Rp 8,6 Miliar
Ringankan Beban Masyarakat, GPM Serentak Digelar di Polsek Muara Beliti
BKPSDM Musi Rawas Tetapkan Aturan Libur dan Penyesuaian Kerja ASN Jelang Idul Fitri 1447 H
Amankan Arus Mudik 2026, Polres Musi Rawas Siagakan Personel dan Pospam dalam Ops Ketupat Musi
Peringatan Nuzulul Qur’an, Camat Ajak Merefleksi Diri Perbaiki Akhlak dan Ibadah
Dana Desa 2026 Menyusut, Diharapkan Penggunaan Tetap Optimal Dan Dapat Dirasakan Masyarakat
Matangkan Persiapan, Pemkab Gelar Rapat Jelang Hari Jadi Ke – 83
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 19:03 WIB

Kejari Musi Rawas Sita Rp1,26 Miliar Terkait Tindak Pidana Korupsi Program PSR

Senin, 16 Maret 2026 - 14:28 WIB

Geruduk Kantor Dinas PUBM, Massa Pertanyakan Temuan BPK Rp 8,6 Miliar

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:13 WIB

Ringankan Beban Masyarakat, GPM Serentak Digelar di Polsek Muara Beliti

Kamis, 12 Maret 2026 - 23:29 WIB

BKPSDM Musi Rawas Tetapkan Aturan Libur dan Penyesuaian Kerja ASN Jelang Idul Fitri 1447 H

Rabu, 11 Maret 2026 - 22:31 WIB

Peringatan Nuzulul Qur’an, Camat Ajak Merefleksi Diri Perbaiki Akhlak dan Ibadah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!