Curi Sepeda Motor dan HP di Gedung MTA, Pria Ini Diringkus Satreskrim Polres Mura

- Jurnalis

Rabu, 6 Agustus 2025 - 15:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detaksilampari.com, MUSI RAWAS – DI (31), terpaksa harus merasakan hidup dinginnya dibalik jeruji besi tahanan Polres Musi Rawas (Mura), lantaran diduga mencuri sepeda motor dan Handphone (Hp), milik AH (47), di Gedung Majelis Tafsir Al-Quran (MTA), di Desa Pedang, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura.

Tersangka asal warga Desa Pedang, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura, ditangkap Satreskrim Polres Mura, dirumah temannya di Desa Tanah Periuk, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura, sekitar pukul 23.30 WIB, Selasa (5/8/2025).

Diketahui perkara dugaan pencurian tersebut dilakukan tersangka di Gedung MTA, di Desa Pedang, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura, sekitar pukul 07.00 WIB, Kamis (24/7/2025).

Baca Juga :  Terlibat Pencurian Minyak PT Pertamina, Empat Pelaku Berhasil Diringkus

Dalam kesempatan itu, Kapolres Musi Rawas (Mura), AKBP Agung Adhitya Prananta SH, SIK, MH, melalui Kasi Humas, Ipda Aji Lamsari, saat dikonfirmasi, Rabu (6/8/2025), membenarkan adanya perkara tersebut.

“Personel Satreskrim Polres Mura, telah berhasil menangkap, DI, karena terlibat dalam perkara pencurian sepeda motor dan Hp di Gedung MTA,” kata Kasi Humas.

Kasi Humas menjelaskan, penangkapan tersangka bermula saat personel mendapatkan informasi dari warga bahwa tersangka berada di Desa Tanah Periuk.

Tanpa pikir panjang, Satreskrim Polres Mura, dipimpin, Kanit Pidum, Novra Robialda SIP, MH, meluncur ke TKP, untuk melakukan penyelidikan sekaligus pengintai keberadaan tersangka.

Baca Juga :  Kedapatan Bawa Sabu, Pria Ini Terancam Maksimal 12 Tahun Penjara

Setiba dilokasi, ternyata benar yang bersangkutan berada di TKP, tanpa pikir panjang, personel langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka tanpa melakukan perlawanan, berikut barang bukti berupa, dua unit Hp merek HP Vivo Y21 dan Vivo V9, sedangkan sepeda motor Honda Genio BG 3280 GAG masih dalam pengembangan.

“Saat diintrogasi, tersangka mengakui perbuatannya. Dan langsung dibawa ke Mapolres Mura, guna dilakukan pendalaman lebih lanjut,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kasi Humas menjelaskan, berdasarkan laporan polisi LP/ B-14/ VII / 2025 / Sumsel/ Sek Muara Beliti, tgl 24 Juli 2025.

Baca Juga :  Tim I Operasi Sikat Musi II 2024 Polres Musi Rawas Berhasil Meringkus Terduga Pelaku Curas

Pencurian tersebut terjadi dengan cara pelaku masuk kedalam Gedung MTA melalui pintu belakang, kemudian pelaku mengambil dua unit Hp milik korban yang terletak diatas meja setelah itu pelaku mengambil mengambil kunci kontak sepeda motor milik korban yang terparkir diteras Gedung MTA.

Selanjutnya pelaku kabur ke arah Kota Lubuk Linggau, akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian senilai lebih kurang Rp. 17.000.000.

“Selain tersangka, personel juga mengamankan BB diantaranya, satu unit Hp Vivo Y21 dan satu unit Hp Vivo V9,” jelasnya. **

Editor : Andi Salahudin

Sumber Berita : Humas Polres Mura

Berita Terkait

Terlibat Penggelapan Buah Sawit Perusahaan, SP Mendekam di Balik Jeruji Besi
Terlibat Perkara Narkotika, Residivis Ini Kembali Berurusan Dengan Satresnarkoba Polres Musi Rawas
Terlibat Pencurian Minyak PT Pertamina, Empat Pelaku Berhasil Diringkus
Kedapatan Simpan Sabu 10,36 Gram, Pria Ini Diamankan Satresnarkoba Polres Mura
Pelaku Curanmor Ini Diringkus Satreskrim Polres Musi Rawas
Curi Buah Kelapa Sawit, SR Diringkus Satreskrim Polres Musi Rawas
Residivis Sekaligus Spesialis Curanmor Ini Diringkus Polsek Muara Lakitan
Tim ‘Labi’ Polsek Muara Beliti Berhasil Ringkus DPO Kepemilikan Senpira
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Agustus 2025 - 15:24 WIB

Curi Sepeda Motor dan HP di Gedung MTA, Pria Ini Diringkus Satreskrim Polres Mura

Rabu, 23 Juli 2025 - 15:48 WIB

Terlibat Penggelapan Buah Sawit Perusahaan, SP Mendekam di Balik Jeruji Besi

Minggu, 6 Juli 2025 - 23:51 WIB

Terlibat Perkara Narkotika, Residivis Ini Kembali Berurusan Dengan Satresnarkoba Polres Musi Rawas

Minggu, 29 Juni 2025 - 20:43 WIB

Terlibat Pencurian Minyak PT Pertamina, Empat Pelaku Berhasil Diringkus

Kamis, 1 Mei 2025 - 20:02 WIB

Kedapatan Simpan Sabu 10,36 Gram, Pria Ini Diamankan Satresnarkoba Polres Mura

Berita Terbaru

Musi Rawas

Sektor Perkebunan Salahsatu Penopang Utama Perekonomian Daerah

Rabu, 10 Sep 2025 - 14:21 WIB

Musi Rawas

Bupati : LKS, Upaya Tanamkan Jiwa Kepemimpinan Sejak Dini

Selasa, 9 Sep 2025 - 22:34 WIB

Lubuklinggau

Pemkot Lubuk Linggau Sambut Positif Pendampingan Ombudsman RI

Selasa, 9 Sep 2025 - 14:17 WIB

Musi Rawas

Bupati Ajak Semua Pihak Wujudkan Musi Rawas Mantabkan

Senin, 8 Sep 2025 - 19:49 WIB