Detaksilampari.com, MUSI RAWAS – Musibah kebakaran kali ini terjadi di tiga unit bekas perumahan guru SD Batu Gane, Desa Batu Gane, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas (Mura), sekitar pukul 19.30 WIB, Kamis (25/7/2024).
Adanya informasi tersebut, anggota Polsek Terawas Polres Mura, meluncur ke TKP dan melakukan pengecekan kebenarannya, setelah tiba dilokasi, ternyata benar, bahwa musibah kebakaran tersebut dan diketahui tiga unit bekas perumahan guru SD Batu Gane, dihuni tiga Kepala Keluarga (KK), diantaranya, Yansa (31), Beni (32) dan Ali Usman (30).
Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, melalui Kasi Humas, AKP Herdiansyah dan Kapolsek Terawas, AKP Farizal Alamsyah SH, Jumat (26/7/2024).
“Bahwa memang benar, kemarin, terjadi musibah kebakaran tiga unit bekas perumahan guru SD Batu Gane, dihuni tiga kk, diantaranya, Yansa, Beni dan Ali Usman, yang beralamat di Desa Muara Batu Gane,” kata Kasi Humas.
Kasi Humas menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi oleh anggota, diketahui api berasal dari rumah milik Beni menyambar ke rumah Ali Usman dan Yansa, dan diduga penyebab terjadinya kebakaran karena korsleting listrik.
Kejadian tersebut bermula, sekitar pukul 19.45 WIB, Kamis (25/7/2024), melihat api dari rumah, Beni hingga menyambar Ali Usman dan Yansa. Selanjutnya, warga sekitar secara bersama-sama bergotong royong berusaha memadamkan api menggunakan alat seadanya, sekitar 2 jam api berhasil dipadamkan, sekitar pukul 21.30 WIB.
“Dan, sekitar pukul 21.30 WIB, satu unit mobil Damkar tiba di lokasi membantu pendinginan areal yang terbakar dengan cara menyemprotkan air ke arah sisa-sisa kebakaran,” jelas Kasi Humas.
Lebih lanjut, Kasi Humas menjelaskan, akibat kejadian tersebut rumah milik, Beni dan seluruh isi rumah habis terbakar termasuk surat-surat identitas diri dan keluarga (KTP, KK, Rapot dan Kartu PKH) kerugian diperkirakan kisaran Rp 40 juta.
Lalu, rumah milik, Ali Usman terbakar beserta, surat penting berupa (KK, KTP, Rapot dan lain-lain), serta barang berharga lainnya yang tidak dapat terselamatkan, kerugian diperkirakan sekitaran Rp 30 juta.
“Dan, terakhir rumah milik, Yansa terbakar beserta, surat penting berupa (KK, KTP, Rapot dan lain-lain), serta barang berharga lainnya yang tidak dapat terselamatkan, kerugian diperkirakan sekitaran Rp 27 juta,” tuturnya. **
Editor : Andi Salahudin
Sumber Berita : Humas Polres Mura