Detaksilampari.com, MUSI RAWAS – Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Tata Ruang dan Pengairan (DPU CKTRP) Kabupaten Musi Rawas, menggelar acara Konsultasi Publik II Kegiatan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS RDTR) Kecamatan Muara Beliti, di ruang Simfoni WE Hotel Lubuklinggau, Selasa (12/12/2023).
Kadis PU CKTR P Kabupaten Musi Rawas, H Oktaviano dalam sambutannya menyampaikan, atas nama Pemkab Mura mengucapkan terima kasih atas kehadiran para peserta yang hadir dalam kegiatan ini.
Dikatakan H Oktaviano, Kecamatan Muara Beliti berada pada posisi yang strategis. Karena merupakan kawasan dengan sumber daya alam yang melimpah, baik dari sektor perkebunan maupun energi.
“Posisi yang strategis ini menjadikan Kecamatan Muara Beliti memiliki daya tarik dalam berinvestasi dan saat menjadi pusat pemerintahan dan Ibukota di Kabupaten Musi Rawas,” ujarnya.
Sehingga lanjut ia, menjadi langkah antisipatif diperlukan seperangkat instrumen untuk mengatur dan menata kawasan agar dapat tumbuh dan berkembang sesuai potensi dan permasalahan yang ada, serta sebagai wadah dari berbagai kepentingan ruang yang kompleks, tentunya hal ini nantinya akan tertuang dalam produk rencana RDTR Kecamatan Muara Beliti.
Dirinya juga mengatakan, penyusunan RDTR Kecamatan Muara Beliti dilakukan berasaskan pada langkah – langkah perencanaan yang mencakup asas keselarasan, keserasian, keterpaduan, kelestarian, keberlanjutan serta keterkaitan antar wilayah sesuai amanat Undang-undang nomor 26 tahun 2007 tentang, Penataan Ruang dan Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 11 tahun 2021 tata cara penyusunan, peninjauan kembali, revisi dan penerbitan persetujuan subtansi rencana tata ruang wilayah Provinsi, kabupaten, kota.
“Karena itu, untuk rencana detail tata ruang, maka perlu disusun rencana rinci dan detail sebagai pedoman operasional pemanfaatan rung yang berguna, untuk pelaksanaan pembangunan dalam rangka perwujudan yang aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan,” jelasnya.
Masih dikatakan H Oktaviano, selain itu, berguna sebagai arahan bagi masyarakat dalam pengisian pemanfaatan ruang berupa, pembangunan fisik kawasan dan non fisik kawasan. Serta, sebagai pedoman untuk mempermudah bagi instansi dalam pemberian perizinan sesuai peruntukannya. Mengingat, Kecamatan Muara Beliti merupakan pusat pemerintahan dan perkantoran di Kabupaten Musi Rawas.
“Tentunya, didalam penyusunan ini, kami dari pemerintah daerah memerlukan saran dan masukan. Serta, besar harapan kami kepada peserta yang hadir dalam kegiatan ini, dapat menyampaikan data dan informasi pendukung untuk kelengkapan serta penyempurnaan dalam penyusunan RDTR Kecamatan Muara Beliti,” harapnya. **
Penulis : Andi Salahudin
Editor : Andi Salahudin