Duduk Santai di Warung, Tersangka Pencuri Sapi Diciduk Polsek Jayaloka

- Jurnalis

Selasa, 28 Mei 2024 - 17:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detaksilampari.com, MUSI RAWAS – Masih dalam Operasi Sikat I Musi 2024, Polres Musi Rawas (Mura), melalui Tim Operasi Sikat I Musi bersama Polsek Jayaloka, berhasil meringkus terduga tersangka curat pasal 363 KUHPidana.

Tersangka ditangkap didekat rumahnya sedang duduk santai sambil ngobrol dan bermain Handphone (Hp), di warung, di Desa Ciptodadi, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Mura, sekitar pukul 21.15 WIB, Senin (27/5/2024).

Diketahui identitas tersangka, Pebriansyah (20), warga Desa Ciptodadi, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Mura. Tersangka ditangkap diduga lantaran, mencuri sapi milik, JU (47), dikandang korban di Dusun I, Desa Rantau Alih, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Mura, sekitar pukul 03.30 WIB, Minggu (7/3/2021).

Baca Juga :  Wabup : Hari Lahir Pancasila, Momentum Memperkuat Nilai-nilai Luhur Bangsa

Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH melalui Kasi Humas, AKP Herdiasnyah didampingi Kapolsek Jayaloka, Iptu Purnama Mentary Sampe SH, mengatakan benar bahwa telah melakukan penangkapan terhadap, Pebriansyah, karena mencuri sapi milik, JU.

“Tersangka ditangkap tidak jauh dari rumahnya, di Desa Ciptodadi, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Mura, tadi malam sekitar pukul 21.15 WIB,” kata Kasi Humas didampingi Kapolsek.

Kapolsek menjelaskan, tersangka ditangkap berdasarkan laporan dari warga, bahwa tersangka berada di rumahnya di Desa Ciptodadi.

Berbekal informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Jayaloka, dipimpin langsung saya sendiri, Kapolsek Jayaloka, Iptu Purnama Mentary Sampe SH, bersama dengan Tim Operasi Sikat I Musi Polres Mura, melakukan penyelidikan sekaligus pengintaian keberadaan tersangka di lokasi tersebut.

Baca Juga :  Pimpin Apel Pagi Bersama, Ini Kata Wabup

Setelah dilakukan pengintaian dan dipastikan tersangka memang berada dilokasi anggota langsung bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap tersangka, tanpa melakukan perlawanan hingga digiring ke Polsek Jayaloka serta diserahkan ke penyidik Satreskrim Polres Mura.

“Saat kami lakukan penangkapan, tersangka sedang duduk santai di warung saudaranya, sambil ngobrol dan main Hp,” jelas Kapolsek.

Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan, berdasarkan laporan polisi LP/B/02/III/2021/SPKT/Unit.Reskirm/Sek.Jayaloka/Res.Mura/Sumsel, tanggal 07 Maret 2021.

Kejadian pencurian tersebut, dilakukan tersangka bersama rekannya, dengan cara merusak dinding kandang sapi milik korban, usai, merusak dinding kandang sapi milik korban.

Baca Juga :  Camat Sumber Harta Pimpin Rapat Kordinasi Pembentukan MPA

Kemudian tersangka membuka pintu kandang dan tersangka menggiring sapi keluar kandang, lalu tersangka menaikan sapi tersebut ke atas mobil carry pick up yang sengaja telah disiapkan oleh tersangka, hingga membawa kabur sapi korban.

Akibat kejadian tersebut korban kehilangan satu ekor sapi, dan apabila dihitung dengan rupiah senilai Rp 9.000.000, dan kemudian, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Jayaloka Polres Mura, guna ditindak lanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Saat ini tersangka masih dilakukan pendalaman perkara, sejauh mana tersangka terlibat dalam perkara dalam pencurian hewan ternak ini. Selain tersangka kami juga menyita BB, berupa berkas perkara yang sudah disita,” tuturnya. **

Editor : Andi Salahudin

Sumber Berita : Humas Polres Mura

Berita Terkait

Ini Arahan Kajati Saat Kunker Ke Kejari Musi Rawas
Musrenbang Tingkat Kecamatan Tuah Negeri Resmi Dimulai
Semakin Mantab, 15 Kegiatan Pembangunan Jalan dan Jembatan Rampung Dikerjakan
Wabup Apresiasi BSI Dalam Memilih Pesantren Sebagai Mitra Strategis
Musi Rawas Kembali Torehkan Prestasi Raih Penghargaan UHC Prioritas
Jadi Narasumber Utama Sosialisasi Tata Kelola Perusahaan, Ini Yang Ditegaskan Kajari
Wabup : Isra Mi’raj Tingkatkan Keimanan dan Ketaqwaan Kepada Allah SWT
Ini 18 Koptan di Musi Rawas Penerima Bantuan Alsintan Traktor Roda 4
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 01:50 WIB

Ini Arahan Kajati Saat Kunker Ke Kejari Musi Rawas

Rabu, 4 Februari 2026 - 22:02 WIB

Musrenbang Tingkat Kecamatan Tuah Negeri Resmi Dimulai

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:24 WIB

Semakin Mantab, 15 Kegiatan Pembangunan Jalan dan Jembatan Rampung Dikerjakan

Rabu, 28 Januari 2026 - 09:28 WIB

Musi Rawas Kembali Torehkan Prestasi Raih Penghargaan UHC Prioritas

Selasa, 27 Januari 2026 - 23:48 WIB

Jadi Narasumber Utama Sosialisasi Tata Kelola Perusahaan, Ini Yang Ditegaskan Kajari

Berita Terbaru

Musi Rawas

Ini Arahan Kajati Saat Kunker Ke Kejari Musi Rawas

Jumat, 6 Feb 2026 - 01:50 WIB

Musi Rawas

Musrenbang Tingkat Kecamatan Tuah Negeri Resmi Dimulai

Rabu, 4 Feb 2026 - 22:02 WIB

Jakarta

Temui Wamen P2MI, Ini Yang Disampaikan Wako

Selasa, 3 Feb 2026 - 21:16 WIB

Nasional

Wako Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026

Senin, 2 Feb 2026 - 20:35 WIB

error: Content is protected !!