Hasil Pengembangan Perkara, Satresnarkoba Polres Musi Rawas Tangkap Santoso, Selipkan Sabu di Pelepah Kelapa Belakang Rumah

- Jurnalis

Sabtu, 15 Juni 2024 - 22:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detaksilampari.com, MUSI RAWAS – Setelah, Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Rawas (Satresnarkoba Polres Mura), melakukan pengembangan terhadap perkara narkotika jenis sabu dari tersangka, Amir Salim yang diakui tersangka Abdul Rosit Rois.

“Eagle Squad” Polres Mura, kembali berhasil meringkus tersangka, Santoso (35), warga Desa Sumber Sari, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Mura, di kediamanya, sekitar pukul 23.00 WIB, Jumat (7/6/2024).

Dari tangan tersangka, anggota berhasil menyita BB diantaranya, satu bungkus plastik bening yang terdapat, enam bungkus plastik klip sedang yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat bruto 44.80 gram, satu bal plastik klip kosong, satu unit timbangan digital warna hitam merk pocket scale, satu buah pipet yang di potong miring (skop).

Baca Juga :  Kapolres Berikan Edukasi Hukum ke KPPS se-Kecamatan di Kabupaten Musi Rawas

BB tersebut ditemukan di belakang rumah tersangka, yang di selipkan di pelepah pohon kelapa dan tersangka mengakui BB tersebut adalah miliknya dihadapan penyidik.

Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH melalui Kasat Narkoba, AKP M Romi SH, saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut dan tersangka sudah ditahan di Polres Mura.

“Tersangka ditangkap berdasarkan laporan polisi,Lp-A/ 42 / VI /2024/SPKT.SATRESNARKOBA/RES MURA/SUMSEL. Saat ini tersangka, masih dilakukan penyidikan lebih lanjut, sejauh mana yang bersangkutan terlibat dalam perkara narkotika,” kata Kasat Narkoba.

Kasat Narkoba menjelaskan, tersangka ditangkap bermula, melakukan pengembangan terhadap perkara narkotika jenis sabu dari tersangka, Amir Salim yang diakui tersangka Abdul Rosit Rois, dimana tempatnya mengambil narkotika jenis sabu.

Baca Juga :  Kajari Musi Rawas Sambut Kunjungan Kerja Kajati Sumsel

Selanjutnya berdasarkan keterangan dari tersangka, Amir Salim, bahwa BB dari tersangka, Santoso, warga Desa Sumber Sari, Kecamatan Purwodadi.

Kemudian, anggota langsung meluncur ke TKP, setiba di lokasi, kebetulan yang bersangkutan (Santoso), berada dikediamannya.

Tanpa pikir panjang, anggota langsung meringkus tersangka, sekaligus pengeledahan dan menujukan dimana tersangka BB. Tersangkapun menunjukan BB dimana yang bersangkutan menyimpan BB yakni di belakang rumah tersangka, di selipkan di pelepah pohon kelapa.

Hasilnya ditemukan BB diantaranya, satu bungkus plastik bening yang terdapat, enam bungkus plastik klip sedang yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat bruto 44.80 gram, satu bal plastik klip kosong, satu unit timbangan digital warna hitam merk pocket scale, satu buah pipet yang di potong miring (skop).

Baca Juga :  Kerjasama dan Sinergi Semua pihak, Wujudkan Daerah Bersih Dari Pungli

“Saat, diintrogasi tersangka mengakui bahwa BB narkotika jenis sabu seberat bruto 44,80 gram, milik tersangka,” jelas Kasat Narkoba

Kasat Narkoba menambahkan, tersangka melanggar Pasal 114 ayat (1) jo, Pasal 132 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) UU RI NO. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 4 (empat) tahun dan maksimal 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah)

“Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Satresnarkoba Polres Mura, dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Mura, guna menciptakan lingkungan yang bebas dari pengaruh narkoba,” tuturnya. **

Editor : Andi Salahudin

Sumber Berita : Humas Polres Mura

Berita Terkait

Kejari Musi Rawas Sita Rp1,26 Miliar Terkait Tindak Pidana Korupsi Program PSR
Geruduk Kantor Dinas PUBM, Massa Pertanyakan Temuan BPK Rp 8,6 Miliar
Ringankan Beban Masyarakat, GPM Serentak Digelar di Polsek Muara Beliti
BKPSDM Musi Rawas Tetapkan Aturan Libur dan Penyesuaian Kerja ASN Jelang Idul Fitri 1447 H
Amankan Arus Mudik 2026, Polres Musi Rawas Siagakan Personel dan Pospam dalam Ops Ketupat Musi
Peringatan Nuzulul Qur’an, Camat Ajak Merefleksi Diri Perbaiki Akhlak dan Ibadah
Dana Desa 2026 Menyusut, Diharapkan Penggunaan Tetap Optimal Dan Dapat Dirasakan Masyarakat
Matangkan Persiapan, Pemkab Gelar Rapat Jelang Hari Jadi Ke – 83
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 19:03 WIB

Kejari Musi Rawas Sita Rp1,26 Miliar Terkait Tindak Pidana Korupsi Program PSR

Senin, 16 Maret 2026 - 14:28 WIB

Geruduk Kantor Dinas PUBM, Massa Pertanyakan Temuan BPK Rp 8,6 Miliar

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:13 WIB

Ringankan Beban Masyarakat, GPM Serentak Digelar di Polsek Muara Beliti

Kamis, 12 Maret 2026 - 23:29 WIB

BKPSDM Musi Rawas Tetapkan Aturan Libur dan Penyesuaian Kerja ASN Jelang Idul Fitri 1447 H

Rabu, 11 Maret 2026 - 22:31 WIB

Peringatan Nuzulul Qur’an, Camat Ajak Merefleksi Diri Perbaiki Akhlak dan Ibadah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!