Hasil Pengembangan Perkara, Satresnarkoba Polres Musi Rawas Tangkap Santoso, Selipkan Sabu di Pelepah Kelapa Belakang Rumah

- Jurnalis

Sabtu, 15 Juni 2024 - 22:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detaksilampari.com, MUSI RAWAS – Setelah, Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Rawas (Satresnarkoba Polres Mura), melakukan pengembangan terhadap perkara narkotika jenis sabu dari tersangka, Amir Salim yang diakui tersangka Abdul Rosit Rois.

“Eagle Squad” Polres Mura, kembali berhasil meringkus tersangka, Santoso (35), warga Desa Sumber Sari, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Mura, di kediamanya, sekitar pukul 23.00 WIB, Jumat (7/6/2024).

Dari tangan tersangka, anggota berhasil menyita BB diantaranya, satu bungkus plastik bening yang terdapat, enam bungkus plastik klip sedang yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat bruto 44.80 gram, satu bal plastik klip kosong, satu unit timbangan digital warna hitam merk pocket scale, satu buah pipet yang di potong miring (skop).

Baca Juga :  Pimpin Anev, Ini Intruksi Kapolres Kepada Personel Polres Musi Rawas

BB tersebut ditemukan di belakang rumah tersangka, yang di selipkan di pelepah pohon kelapa dan tersangka mengakui BB tersebut adalah miliknya dihadapan penyidik.

Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH melalui Kasat Narkoba, AKP M Romi SH, saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut dan tersangka sudah ditahan di Polres Mura.

“Tersangka ditangkap berdasarkan laporan polisi,Lp-A/ 42 / VI /2024/SPKT.SATRESNARKOBA/RES MURA/SUMSEL. Saat ini tersangka, masih dilakukan penyidikan lebih lanjut, sejauh mana yang bersangkutan terlibat dalam perkara narkotika,” kata Kasat Narkoba.

Kasat Narkoba menjelaskan, tersangka ditangkap bermula, melakukan pengembangan terhadap perkara narkotika jenis sabu dari tersangka, Amir Salim yang diakui tersangka Abdul Rosit Rois, dimana tempatnya mengambil narkotika jenis sabu.

Baca Juga :  Polsek Muara Lakitan Kawal Pengajian Akbar Peringatan Harlah NU Ke-102 dan Isra' Mi'raj Nabi Muhammad SAW

Selanjutnya berdasarkan keterangan dari tersangka, Amir Salim, bahwa BB dari tersangka, Santoso, warga Desa Sumber Sari, Kecamatan Purwodadi.

Kemudian, anggota langsung meluncur ke TKP, setiba di lokasi, kebetulan yang bersangkutan (Santoso), berada dikediamannya.

Tanpa pikir panjang, anggota langsung meringkus tersangka, sekaligus pengeledahan dan menujukan dimana tersangka BB. Tersangkapun menunjukan BB dimana yang bersangkutan menyimpan BB yakni di belakang rumah tersangka, di selipkan di pelepah pohon kelapa.

Hasilnya ditemukan BB diantaranya, satu bungkus plastik bening yang terdapat, enam bungkus plastik klip sedang yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat bruto 44.80 gram, satu bal plastik klip kosong, satu unit timbangan digital warna hitam merk pocket scale, satu buah pipet yang di potong miring (skop).

Baca Juga :  Enam Tahun Simpan Senpira, Mustakim Digerebek Polsek Megang Sakti

“Saat, diintrogasi tersangka mengakui bahwa BB narkotika jenis sabu seberat bruto 44,80 gram, milik tersangka,” jelas Kasat Narkoba

Kasat Narkoba menambahkan, tersangka melanggar Pasal 114 ayat (1) jo, Pasal 132 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) UU RI NO. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 4 (empat) tahun dan maksimal 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah)

“Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Satresnarkoba Polres Mura, dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Mura, guna menciptakan lingkungan yang bebas dari pengaruh narkoba,” tuturnya. **

Editor : Andi Salahudin

Sumber Berita : Humas Polres Mura

Berita Terkait

Wabub Hadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara Ke – 79
Terlibat Pencurian Minyak PT Pertamina, Empat Pelaku Berhasil Diringkus
Medco E&P Gelar Khitanan Massal di Desa Tri Mukti
Wabup H Suprayitno Hadiri Peringatan Tahun Baru IsIam 1 Muharram 1447 H
Tiga Penghargaan Bergensi Diraih Polres Musi Rawas
Bupati Sambut Kunjungan Kerja Dirjen Pemasyarakatan Bersama Komisi XIII DPR RI
Bupati Musi Rawas Buka Musrenbang RPJMD 2025 – 2029
Bupati Letakan Batu Pertama Pembangunan RS Sudirjo Partodimejo
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 15:51 WIB

Wabub Hadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara Ke – 79

Minggu, 29 Juni 2025 - 20:43 WIB

Terlibat Pencurian Minyak PT Pertamina, Empat Pelaku Berhasil Diringkus

Sabtu, 28 Juni 2025 - 16:43 WIB

Medco E&P Gelar Khitanan Massal di Desa Tri Mukti

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:22 WIB

Wabup H Suprayitno Hadiri Peringatan Tahun Baru IsIam 1 Muharram 1447 H

Selasa, 24 Juni 2025 - 18:53 WIB

Tiga Penghargaan Bergensi Diraih Polres Musi Rawas

Berita Terbaru

Musi Rawas

Wabub Hadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara Ke – 79

Selasa, 1 Jul 2025 - 15:51 WIB

Advertorial

Bupati Hadiri Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas

Senin, 30 Jun 2025 - 23:41 WIB

Hukum & Kriminal

Terlibat Pencurian Minyak PT Pertamina, Empat Pelaku Berhasil Diringkus

Minggu, 29 Jun 2025 - 20:43 WIB

Musi Rawas

Medco E&P Gelar Khitanan Massal di Desa Tri Mukti

Sabtu, 28 Jun 2025 - 16:43 WIB