Ini Arahan Kajati Saat Kunker Ke Kejari Musi Rawas

- Jurnalis

Jumat, 6 Februari 2026 - 01:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detaksilampari.com, MUSI RAWAS – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan (Sumsel), Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H didampingi Kabag TU Subagio Gigih Wijaya, S.H., M.H beserta rombongan melakukan kunjungan kerja di kantor Kejaksaan Negeri Musi Rawas, Kamis (5/2/2026).

Kunjungan kerja ini dalam rangka inspeksi pimpinan dan peresmian Kajati Sumsel terhadap Rumah Dinas Kajari Musi Rawas, Para Kasi dan Kasubag, serta Mess Kejaksaan Negeri Musi Rawas. Juga sekaligus, pemantauan terhadap jajaran Kejaksaan Negeri Musi Rawas dalam segi kualitas kinerja, inovasi dan kualitas pelayanan bagi masyarakat.

Baca Juga :  Tinjau Langsung TPS, Ini Kata Bupati

Turut hadir Bupati Musi Rawas, Kepala Kejaksaan Negeri Empat Lawang, Wakil Ketua I DPRD Kab. Musi Rawas, Kepala Kepolisian Resor Musi Rawas, Perwira Penghubung Kodim 0406 MLM dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Lubuklinggau.

Di kegiatan tersebut, Kajati Sumsel secara langsung meresmikan dan melakukan penandatanganan prasasti terhadap Rumah Dinas Kajari, Para Kasi, dan Mess Kejari Musi Rawas.

Dilanjutkan dengan peletakan batu pertama terhadap TK Adhyaksa (tepat dibelakang kantor Kejari Musi Rawas), lalu diteruskan dengan penanaman jagung dan penyebaran benih lele secara simbolis di lingkungan Kantor Kejari Musi Rawas sebagai bentuk peningkatan ketahanan pangan sesuai Asta Cita Presiden RI.

Baca Juga :  Bupati Lantik Delapan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Kajati Sumsel dalam arahannya menyampaikan, bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari agenda kerja untuk memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan di daerah berjalan optimal, sekaligus mempererat komunikasi struktural dan meningkatkan semangat kerja jajaran Adhyaksa di daerah.

“Kehadiran kami di sini untuk memastikan seluruh insan Adhyaksa di daerah tetap semangat, solid dan konsisten dalam menjalankan tugas penegakan hukum yang profesional, berintegritas dan berpihak pada keadilan,” kata Kajati Sumsel.

Baca Juga :  Polres Musi Rawas Langsung Terapkan Commander Wish Kapolda Sumsel Perkuat Cooling Syistem di Tahapan Pilkada 2024

Dirinya juga mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri Musi Rawas yang dinilainya menunjukkan kemajuan positif, baik dalam penanganan perkara maupun pelayanan hukum kepada masyarakat.

“Walapun Kejari Musi Rawas sendiri belum berumur 2 (dua) tahun, saya minta agar capaian ini terus ditingkatkan dan senantiasa diiringi dengan semangat integritas, tanggung jawab, serta kemampuan beradaptasi terhadap tantangan hukum ke depan,” tegasnya. **

Editor : Andi Salahudin

Berita Terkait

Kejari Musi Rawas Sita Rp1,26 Miliar Terkait Tindak Pidana Korupsi Program PSR
Geruduk Kantor Dinas PUBM, Massa Pertanyakan Temuan BPK Rp 8,6 Miliar
Ringankan Beban Masyarakat, GPM Serentak Digelar di Polsek Muara Beliti
BKPSDM Musi Rawas Tetapkan Aturan Libur dan Penyesuaian Kerja ASN Jelang Idul Fitri 1447 H
Amankan Arus Mudik 2026, Polres Musi Rawas Siagakan Personel dan Pospam dalam Ops Ketupat Musi
Peringatan Nuzulul Qur’an, Camat Ajak Merefleksi Diri Perbaiki Akhlak dan Ibadah
Dana Desa 2026 Menyusut, Diharapkan Penggunaan Tetap Optimal Dan Dapat Dirasakan Masyarakat
Matangkan Persiapan, Pemkab Gelar Rapat Jelang Hari Jadi Ke – 83
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 19:03 WIB

Kejari Musi Rawas Sita Rp1,26 Miliar Terkait Tindak Pidana Korupsi Program PSR

Senin, 16 Maret 2026 - 14:28 WIB

Geruduk Kantor Dinas PUBM, Massa Pertanyakan Temuan BPK Rp 8,6 Miliar

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:13 WIB

Ringankan Beban Masyarakat, GPM Serentak Digelar di Polsek Muara Beliti

Kamis, 12 Maret 2026 - 23:29 WIB

BKPSDM Musi Rawas Tetapkan Aturan Libur dan Penyesuaian Kerja ASN Jelang Idul Fitri 1447 H

Rabu, 11 Maret 2026 - 22:31 WIB

Peringatan Nuzulul Qur’an, Camat Ajak Merefleksi Diri Perbaiki Akhlak dan Ibadah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!