Ini Kriteria Calon Penerima Bantuan Bedah Rumah

- Jurnalis

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detaksilampari.com, LUBUK LINGGAU – Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat melalui Plt Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, H Heri Zulianta memimpin rapat pendahuluan koordinasi dan verifikasi data calon penerima bantuan bedah rumah dari data stunting dan Penangulangan Kemiskinan Ekstrem (PKE), Rabu (04/06/2025).

Rapat ini merupakan bagian dari program PKE sebagai upaya percepatan penurunan stunting di Kota Lubuk Linggau.

Baca Juga :  Lantik Pejabat Fungsional, Ini Yang Disampaikan Wako

Dalam sambutannya, H Heri Zulianta menegaskan pentingnya ketepatan sasaran dalam penyaluran bantuan.

“Kami harap bantuan ini benar-benar diterima oleh masyarakat yang memenuhi kriteria dan sangat membutuhkan. Dari kuota sekitar 50 unit rumah, saat ini baru tiga unit yang telah dalam proses pelaksanaan,” ujar Heri.

Baca Juga :  Buka Kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas  Anggota IWAPI, Ini Arahan Sekda

Adapun kriteria calon penerima bantuan bedah rumah antara lain: Warga Negara Indonesia (WNI) yang sudah menikah memiliki atau menguasai tanah secara fisik dan legal serta memiliki satu-satunya rumah dengan kondisi tak layak huni.

Kriteria lainnya, belum pernah menerima bantuan rumah swadaya dari pemerintah pusat maupun daerah.

Baca Juga :  Koperasi Kelurahan Merah Putih, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat

Diutamakan yang memiliki keswadayaan dan berencana membangun atau meningkatkan kualitas rumah dan bersedia membuat pernyataan kesanggupan.

Program ini diharapkan dapat menjadi solusi nyata dalam memperbaiki kualitas hidup masyarakat kurang mampu, sekaligus mendukung target pengentasan kemiskinan dan penurunan angka stunting di daerah. **

Editor : Andi Salahudin

Sumber Berita : Diskominfo Lubuklinggau

Berita Terkait

Buka Sosialisasi Kebijakan Perparkiran, Ini Arahan Wako
Wako dan Wawako Hadiri Taklim Ramadan 1447 H di Masjid Agung As-Salam
Buka FKP Penyusunan RKPD 2027, Ini Yang Disampaikan Wako
Wako : 2026 Daerah Blankspot Ditargetkan Dapat Terealisasi
Paripurna DPRD Penetapan Propemperda 2026, Ini Yang Disampaikan Wako
Edukasi Gizi Serentak, Rangkaian HGN Ke – 66 Tahun 2026
Melalui Zoom Meting, Pemkot Lubuklinggau Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
Wako Hadiri Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan Bersama Presiden RI 
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 22:14 WIB

Buka Sosialisasi Kebijakan Perparkiran, Ini Arahan Wako

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:59 WIB

Wako dan Wawako Hadiri Taklim Ramadan 1447 H di Masjid Agung As-Salam

Kamis, 19 Februari 2026 - 21:33 WIB

Buka FKP Penyusunan RKPD 2027, Ini Yang Disampaikan Wako

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:30 WIB

Wako : 2026 Daerah Blankspot Ditargetkan Dapat Terealisasi

Senin, 26 Januari 2026 - 21:08 WIB

Paripurna DPRD Penetapan Propemperda 2026, Ini Yang Disampaikan Wako

Berita Terbaru

error: Content is protected !!