Kantongi Belasan Paket Sabu, Pria Ini Diborgol Satnarkoba Polres Musi Rawas

- Jurnalis

Kamis, 1 Februari 2024 - 11:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detaksilampari.com, MUSI RAWAS –Tim “Eagle” Satnarkoba Polres Mura, berhasil membekuk terduga penyalaguna narkotika jenis sabu di Jalan Simpang Kerambil, di Desa Lubuk Rumbai, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Mura, sekitar pukul 16.30 WIB, Selasa (30/1/2024)

Diketahui identitas tersangka yakni, Arju Maulana (23), warga Dusun III, Desa Bamasco, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Mura.

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti (BB), diantaranya, satu bungkus kotak rokok merk Surya yang didalamnya terdapat satu bungkus plastik klip transparan ukuran sedang yang berisikan, 14 bungkus plastik klip transparan ukuran kecil yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat 2,83 gram.

Baca Juga :  Kedapatan Simpan Sabu Dalam Bok Motor Depan, Pria Ini Dibekuk Satresnarkoba Polres Mura

BB tersebut ditemukan didalam saku depan sebelah kanan celana jeans pendek warna cokelat bermotif kotak-kotak merk FIDI DENIM yang dikenakan tersangka dan mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya.

Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, melalui Kasat Narkoba, AKP Romi didampingi Kanit Narkoba, Ipda Vherry Andora saat dikonfirmasi membenarkan telah meringkus tersangka, Arju Maulana terlibat dalam perkara sabu.

“Tersangka berhasil kami bekuk, di Jalan Simpang Kerambil, di Desa Lubuk Rumbai, Kecamatan Tuah Negeri ,” kata AKP Romi didampingi Ipda Vherry, Kamis (1/2/2024).

AKP Romi menjelaskan, tersangka dibekuk berdasarkan laporan polisi Lp-A/ 06 / I /2024/SPKT.SATRESNARKOBA/RES MURA/ SUMSEL.

Baca Juga :  Penyerahan Zakat Istana, Bupati Apresiasi Baznas Musi Rawas

Bermula saat anggota mendapat laporan oleh warga, bahwa ada tersangka membawa narkotika jenis sabu.

Lalu, anggota meluncur kelokasi, setiba dilokasi ternyata benar, tersangka menyimpan narkoba jenis sabu, tanpa pikir panjang anggota meringkus tersangka.

Saat dilakukan pengeledahaan, ditemukan BB diantaranya, satu bungkus plastik klip transparan ukuran sedang yang berisikan, 14 bungkus plastik klip transparan ukuran kecil yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat 2,83 gram, satu bungkus kotak rokok filter, satu lembar celana jeans pendek warna cokelat bermotif kotak-kotak merk FIDI DENIM.

Baca Juga :  Adanya Informasi Warga Tentang Penemuan Kerangka Manusia, Satreskrim Polres Musi Rawas, Inafis dan Polsek Muara Beliti Sigap Olah TKP

BB tersebut ditemukan dihadapan tersangka dan tersangka mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya.

“Jadi, saat anggota tiba, tersangka kebetulan ada di TKP dan tertangkap basah, anggotapun bergerak cepat, sehingga tersangka berhasil dibekuk,” ucapnya.

Tersangka melanggar Pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) UU RI NO. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 4 (empat) tahun dan maksimal 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah).

“Saat ini tersangka, masih dilakukan pendalaman, sejauh mana yang bersangkutan terlibat dengan barang haram tersebut,” tuturnya. **

Penulis : ril

Editor : Andi Salahudin

Sumber Berita : Humas Polres Mura

Berita Terkait

Berprestasi di Ajang Porprov dan Pepaprov Sumsel 2025, Bupati Berikan Bonus Atlet Musi Rawas
Posyandu Remaja Miliki Peran Penting Sebagai Wadah Pelayanan Kesehatan
Mukhlisin : Pemkab Apresiasi Lomba Foto Dan Video “Musi Rawas dalam Lensa”
Buka Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Ini Kata Bupati
Roadshow Ke Desa Marga Tani, Ini Harapan Bapak Literasi
Buka Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa, Ini Yang Disampaikan Wabup
Bupati Apresiasi DWP Dukung Pembangunan Daerah
Bupati : Momentum HUT KORPRI, Perjalanan Panjang Organisasi Sebagai Wadah Pengabdian ASN
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 23:23 WIB

Berprestasi di Ajang Porprov dan Pepaprov Sumsel 2025, Bupati Berikan Bonus Atlet Musi Rawas

Kamis, 18 Desember 2025 - 21:48 WIB

Posyandu Remaja Miliki Peran Penting Sebagai Wadah Pelayanan Kesehatan

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:59 WIB

Mukhlisin : Pemkab Apresiasi Lomba Foto Dan Video “Musi Rawas dalam Lensa”

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:30 WIB

Roadshow Ke Desa Marga Tani, Ini Harapan Bapak Literasi

Selasa, 9 Desember 2025 - 19:15 WIB

Buka Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa, Ini Yang Disampaikan Wabup

Berita Terbaru

Lubuklinggau

Buka Raker PWRI, Ini Arahan Wawako

Selasa, 16 Des 2025 - 21:19 WIB

error: Content is protected !!