Kedapatan Simpan Sabu Diatas Kulkas, Pria Ini Diborgol Satresnarkoba Polres Musi Rawas

- Jurnalis

Selasa, 12 November 2024 - 17:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detaksilampari.com, MUSI RAWAS – Dwi Hartono (46), warga Desa E Wonokerto, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas (Mura), ditangkap “Eagle Squad” Satresnarkoba Polres Mura, di rumahnya Desa E Wonokerto, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura, sekitar pukul 19.00 WIB, Jumat (8/11/2024).

Dari tersangka, Dwi Hartono, ditangkap karena terlibat dalam kepemilikan narkotika jenis sabu. Terbukti dari tangan tersangka, anggota menyita barang bukti (bb), dua bungkus plastik klip transparan ukuran kecil berisikan kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu seberat bruto 1,16 gram.

BB ditemukan di atas kulkas yang terletak di dapur rumah tersanga dan tersangka mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya.

Baca Juga :  Peran Infrastruktur Berpengaruh Besar Bagi Pertumbuhan Ekonomi

Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH melalui Kasat Narkoba, AKP M Romi SH didampingi Kanit Narkoba, Ipda Nur Hendra, saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut, hanya saja tersangka sudah ditahan di Polres Mura.

“Tersangka ditangkap berdasarkan laporan polisi, LP-A/ 79 / XI /2024/SPKT.SATRESNARKOBA/RES MURA/ SUMSEL. Saat ini tersangka, masih dilakukan penyidikan lebih lanjut, sejauh mana yang bersangkutan terlibat dalam perkara narkotika,” kata Kasat Narkoba.

Kasat Narkoba menjelaskan, tersangka ditangkap bermula saat anggota mendapat laporan oleh warga, bahwa ada tersangka menyimpan narkotika jenis sabu di Desa  E Wonokerto, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura.

Baca Juga :  Bupati Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

Lalu, anggota meluncur kelokasi, setiba dilokasi, tanpa pikir panjang anggota meringkus tersangka tanpa melakukan perlawanan.

Kemudian dilakukan pengeledaan, ditemukan bb diantaranya, dari tersangka, Apriansyah  ditangkap karena terlibat dalam kepemilikan narkotika jenis sabu. Terbukti dari tersangka, anggota menyita barang bukti (bb), dua bungkus plastik klip transparan ukuran kecil berisikan krista  putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,16 gram.

“Saat, diintrogasi tersangka mengakui bahwa BB, narkotika jenis sabu miliknya,” jelas Kasat Narkoba.

Baca Juga :  Peduli Sesama di Bulan Ramadhan, Satlantas Polres Mura Bagikan Bansos Kepada Warga Yang Membutuhkan

Kasat Narkoba menambahkan, tersangka melanggar Pasal 114 ayat (1) jo, Pasal 132 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) UU RI NO. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 4 (empat) tahun dan maksimal 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah).

“Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Satresnarkoba Polres Mura, dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Mura, guna menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba,” tuturnya. **

Editor : Andi Salahudin

Sumber Berita : Humas Polres Mura

Berita Terkait

Sektor Perkebunan Salahsatu Penopang Utama Perekonomian Daerah
Bupati : LKS, Upaya Tanamkan Jiwa Kepemimpinan Sejak Dini
Bupati Ajak Semua Pihak Wujudkan Musi Rawas Mantabkan
Wabup Apresiasi Kegiatan Implementasi P5HAM
Lomba Lukis Dan Karya Tulis Ilmiah Warnai Hari Lingkungan Hidup Sedunia
Buka Sosialisasi Pengadaan Barang Dan Jasa, Ini Kata Sekda
Kapolres Pantau Langsung GPM di Kecamatan Megang Sakti
Semarak HUT RI, Jaga Semangat dan Kekompakan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 14:21 WIB

Sektor Perkebunan Salahsatu Penopang Utama Perekonomian Daerah

Selasa, 9 September 2025 - 22:34 WIB

Bupati : LKS, Upaya Tanamkan Jiwa Kepemimpinan Sejak Dini

Senin, 8 September 2025 - 19:49 WIB

Bupati Ajak Semua Pihak Wujudkan Musi Rawas Mantabkan

Rabu, 27 Agustus 2025 - 18:58 WIB

Lomba Lukis Dan Karya Tulis Ilmiah Warnai Hari Lingkungan Hidup Sedunia

Selasa, 26 Agustus 2025 - 16:04 WIB

Buka Sosialisasi Pengadaan Barang Dan Jasa, Ini Kata Sekda

Berita Terbaru

Musi Rawas

Sektor Perkebunan Salahsatu Penopang Utama Perekonomian Daerah

Rabu, 10 Sep 2025 - 14:21 WIB

Musi Rawas

Bupati : LKS, Upaya Tanamkan Jiwa Kepemimpinan Sejak Dini

Selasa, 9 Sep 2025 - 22:34 WIB

Lubuklinggau

Pemkot Lubuk Linggau Sambut Positif Pendampingan Ombudsman RI

Selasa, 9 Sep 2025 - 14:17 WIB

Musi Rawas

Bupati Ajak Semua Pihak Wujudkan Musi Rawas Mantabkan

Senin, 8 Sep 2025 - 19:49 WIB