Kejari Musi Rawas Sita Rp1,26 Miliar Terkait Tindak Pidana Korupsi Program PSR

- Jurnalis

Senin, 16 Maret 2026 - 19:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detaksilampari.com, MUSI RAWAS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Rawas melakukan langkah progresif dalam pemberantasan korupsi dengan menyita uang tunai sebesar Rp1.265.526.441.

Penyitaan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Dana Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) oleh Koperasi Produsen Sugih Jaya Mandiri.

Penyitaan barang bukti ini dilakukan di bawah kepemimpinan Kepala Kejaksaan Negeri Musi Rawas, Dr. Ema Siti Huzaemah Ahmad, S.H., M.H., sebagai bentuk komitmen nyata dalam menyelamatkan keuangan negara sejak tahap penyidikan.

Baca Juga :  36 PPPK Dishub Musi Rawas Ikuti Tes Urine, Ini Hasilnya

Tindakan tegas tim penyidik ini didasarkan pada Penetapan Izin Penyitaan dari Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 225 Pid.Sus-TPK.Sita/2026/PN.Jkt Pst tertanggal 12 Maret 2026.

Berdasarkan hasil penelusuran tim jaksa penyidik, uang miliaran rupiah tersebut sebelumnya tersimpan dalam rekening penampungan (escrow account) pada Bank BRI Cabang Veteran, Jakarta Pusat.

“Melalui langkah cepat dan terukur, dana tersebut berhasil kami amankan. Selanjutnya, uang ini dititipkan ke Rekening Penampungan Lainnya (RPL) Kejari Musi Rawas di Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Muara Beliti guna menjamin keamanan status barang bukti hingga proses hukum inkrah,” ujar Kepala Seksi Intelijen, Gustian Winanda, S.H., M.H., Senin (16/3/2026).

Baca Juga :  Tentukan Program Prioritas, Bupati Buka Musrenbang Tingkat Kecamatan Purwodadi

Lebih lanjut dikatakan Gustian Winanda, langkah penegakan hukum ini juga disebut sebagai bentuk implementasi dari Asta Cita ke-7 Presiden RI Prabowo Subianto, yang memberikan penekanan khusus pada penguatan reformasi hukum.

Baca Juga :  Peletakan Batu Pertama Rehab RTLH, Ini Yang Disampaikan Bupati

Kejari Musi Rawas menegaskan, bahwa program strategis nasional seperti PSR harus benar-benar sampai ke tangan masyarakat dan tidak diselewengkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Kami pihak Kejaksaan memastikan akan terus bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel dalam mengungkap tuntas perkara ini. Fokus utama kejaksaan tidak hanya pada penghukuman pelaku, tetapi juga pada optimalisasi pemulihan kerugian keuangan negara,” tegasnya. **

Editor : Andi Salahudin

Berita Terkait

Geruduk Kantor Dinas PUBM, Massa Pertanyakan Temuan BPK Rp 8,6 Miliar
Ringankan Beban Masyarakat, GPM Serentak Digelar di Polsek Muara Beliti
BKPSDM Musi Rawas Tetapkan Aturan Libur dan Penyesuaian Kerja ASN Jelang Idul Fitri 1447 H
Amankan Arus Mudik 2026, Polres Musi Rawas Siagakan Personel dan Pospam dalam Ops Ketupat Musi
Peringatan Nuzulul Qur’an, Camat Ajak Merefleksi Diri Perbaiki Akhlak dan Ibadah
Dana Desa 2026 Menyusut, Diharapkan Penggunaan Tetap Optimal Dan Dapat Dirasakan Masyarakat
Matangkan Persiapan, Pemkab Gelar Rapat Jelang Hari Jadi Ke – 83
Ringankan Beban Warga di Bulan Ramadhan, Kajari Musi Rawas Gelar Operasi Pasar Murah
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 19:03 WIB

Kejari Musi Rawas Sita Rp1,26 Miliar Terkait Tindak Pidana Korupsi Program PSR

Senin, 16 Maret 2026 - 14:28 WIB

Geruduk Kantor Dinas PUBM, Massa Pertanyakan Temuan BPK Rp 8,6 Miliar

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:13 WIB

Ringankan Beban Masyarakat, GPM Serentak Digelar di Polsek Muara Beliti

Kamis, 12 Maret 2026 - 23:29 WIB

BKPSDM Musi Rawas Tetapkan Aturan Libur dan Penyesuaian Kerja ASN Jelang Idul Fitri 1447 H

Rabu, 11 Maret 2026 - 22:31 WIB

Peringatan Nuzulul Qur’an, Camat Ajak Merefleksi Diri Perbaiki Akhlak dan Ibadah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!