Detaksilampari.com, MUSI RAWAS – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumsel, dr Yulianto bersama Ketua IAD Wilayah Sumsel beserta jajaran melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Musi Rawas, Muara Beliti, Rabu (30/04/2025).
Kunjungan kerja Kajati Sumsel tersebut, disambut Plt Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Musi Rawas, Abu Nawas beserta jajaran dan unsur Forkopimda Kabupaten Musi Rawas.
Kajati Sumsel, dr Yulianto dalam sambutannya mengatakan, seorang pemimpin harus memiliki visi besar dalam memimpin. Serta harus menjaga kolaborasi dengan baik.
Dikatakan Kajati Sumsel, Kajari Musi Rawas Abu Nawas paling pas ditugaskan disini. Karena menurut Kajati, kolaborasi antara Forkopimda disini terjalin sangat baik.
Kajati Sumsel juga menegaskan, bahwa penegakkan hukum harus didukung. Jangan penegakkan hukum tidak didukung pemerintah setempat dan prinsipnya harus menjadi solusi di suatu daerah.
Dijelaskan Kajati, bahwa penegakan hukum di Sumsel mendorong pembangunan dan membuka lowongan kerja. Sehingga masyarakat bisa langsung dilibatkan.
“Penegakkan hukum harus menyasar ke perkara besar dan seorang Kajati harus tahu arah dan kebijakan,” ujarnya.
Masih disampaikan Kajati, orientasi penegakkan hukum yang tepat saat ini adalah pencegahan bukan penindakan. Bukan berarti penindakan itu tidak penting, sangat penting. Akan tetapi kedepankan terlebih dahulu pencegahan.
“Saya berpesan, jagalah hubungan dengan baik kepada semua stakeholder dan kehadiran kajari harus menjadi solusi dan bermanfaat khususnya, bagi masyarakat Kabupaten Musi Rawas,” ucapnya.
Sementara itu disela acara tersebut, Kajati Sumsel menyerahkan Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Identitas Anak (KIA) serta cinderamata kepada anak yatim piatu Mutiara Kasih.
Kajati Sumsel beserta rombongan dan Unsur Forkopimda Kabupaten Musi Rawas, langsung meninjau dan melakukan peletakan batu pertama pembangunan gedung kantor Kejaksaan Negeri Musi Rawas **
Editor : Andi Salahudin