Lantaran Tersinggung, Pria Ini Nekat Aniaya Tetangga

- Jurnalis

Kamis, 16 Mei 2024 - 19:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detaksilampari.com, MUSI RAWAS – Diduga lantaran tersinggung karena adiknya digosipkan sering mengintip dan mencuri celana dalam perempuan milik warga, sehingga membuat warga Desa Air Satan, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas (Mura), nekat gelap mata menganiaya tetangganya sendiri.

Itulah yang diduga dilakukan oleh, Asep Jumantoro (31), terhadap korbannya, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), berinisial, KO (55), warga Desa Air Satan, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura.

Kejadian yang sempat membuat heboh tersebut terjadi, di halaman rumah tersangka di Desa Air Satan, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura, sekitar pukul 18.00 WIB, Senin (29/4/2024).

Namun, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka telah ditangkap, Unit Reskrim Polsek Muara Beliti Polres Musi Rawas, di rumah tersangka, di Desa Air Satan, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura, usai melaksanakan salat magrib, sekitar pukul 18.30 WIB, Rabu (15/5/2024).

Baca Juga :  Kedapatan Simpan Sabu 10,36 Gram, Pria Ini Diamankan Satresnarkoba Polres Mura

Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, melalui Kasi Humas, AKP Herdiansyah, didampingi Kapolsek Muara Beliti, Iptu Subardi, saat dimintai keterangan, Kamis (16/5/2024).

“Kemarin, sore usai magrib, personel telah berhasil meringkus, tersangka, Asep Jumantoro, dirumahnya tanpa melakukan perlawanan, dalam perkara penganiayaan sesuai dengan pasal 351 KUHPidana,” kata Kasi Humas

Kasi Humas menjelaskan, tersangka ditangkap berdasarkan laporan polisi LP/B-16/V/2024/SPKT/POLSEK MUARA BELITI/POLRES MUSI RAWAS/POLDA SUMATERA SELATAN,Tanggal 03 Mei 2024.

Penangkapan tersangka, bermula saat anggota mendapatkan informasi dari warga, bahwa tersangka berada dirumahnya di Desa Air Satan.

Berbekal informasi tersebut, anggota langsung meluncur ke lokasi, setiba di lokasi, ternyata benar, tersangka sedang melaksanakan salat magrib dirumahnya.

Usai, melaksanakan salat magrib, anggota langsung sigap menangkap tersangka tanpa melakukan perlawanan. Selanjutnya, tersangka langsung dibawa ke Mapolsek Muara Beliti, untuk dilakukan pendalaman perkara.

Baca Juga :  Pendekatan Persuasif, Terduga Pelaku 363 KUHPidana Berhasil Diamankan Polsek Tugumulyo

“Jadi, saat kami tangkap, tersangka baru selesai melaksanakan salat magrib, tanpa melakukan perlawanan sedikitpun,” ucapnya

Lebih lanjut, Kasi Humas menjelaskan, diketahui kejadian penganiayaan dilakukan tersangka terhadap korban, dengan cara tersangka menendang korban sebanyak dua kali di bagian kepala sebelah kiri dan tangan sebelah kanan sambil bergantungan di kusen pintu rumahnya.

Dan, merasa kurang puas, kemudian tersangka langsung mengambil sebilah senjata tajam jenis gunting bergagang plastik warna merah, sambil diacungkan kearah korban.

Saat kejadian, tersangka dilerai, ditahan oleh ibunya, selanjutnya korban langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian. Dan, korban langsung berobat ke RS Sobirin Kecamatan Muara Beliti, setelah dilakukan pemeriksaan petugas medis, korban mengalami luka lebam, memar di tangan sebelah kanan dan luka benjol di bagian kepala sebelah kiri.

Baca Juga :  Tembak Polisi Saat Ditangkap, Satreskrim Polres Musi Rawas Terpaksa Lepaskan Tembakan Terukur Bekuk DPO Spesialis Curas Bersenpira

Merasa tidak senang, korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke, Polsek Muara Beliti, dengan harapan untuk segera ditindak lanjuti, maka dari itulah tersangka, ditangkap dan diproses hukum.

“Selain tersangka, anggota juga menyita barang bukti (bb), berupa satu buah gunting besi bergagangkan plastic warna merah (alat untuk mengancam),” ucapnya.

Sementara itu, dari keterangan tersangka, saat dimintai keterangan, mengakui bahwa benar tersangka yang melakukan perbuatan tersebut dan siap mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai dengan proses hukum yang berlaku.

Dan, tersangka melakukan hal tersebut, dikarenakan tersinggung oleh korban, karena korban bercerita kepada warga disekitar rumahnya, bahwa adik kandung tersangka, diduga sering mengintip warga dan mencuri celana dalam perempuan milik warga. **

Editor : Andi Salahudin

Sumber Berita : Humas Polres Mura

Berita Terkait

AT DPO Curat Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Musi Rawas
Bawa 307,20 Gram Narkoba Jenis Sabu, Tiga Pria Ini Diamankan Polres Musi Rawas
Curi Sepeda Motor dan HP di Gedung MTA, Pria Ini Diringkus Satreskrim Polres Mura
Terlibat Penggelapan Buah Sawit Perusahaan, SP Mendekam di Balik Jeruji Besi
Terlibat Perkara Narkotika, Residivis Ini Kembali Berurusan Dengan Satresnarkoba Polres Musi Rawas
Terlibat Pencurian Minyak PT Pertamina, Empat Pelaku Berhasil Diringkus
Kedapatan Simpan Sabu 10,36 Gram, Pria Ini Diamankan Satresnarkoba Polres Mura
Pelaku Curanmor Ini Diringkus Satreskrim Polres Musi Rawas
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 15:11 WIB

AT DPO Curat Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Musi Rawas

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 17:56 WIB

Bawa 307,20 Gram Narkoba Jenis Sabu, Tiga Pria Ini Diamankan Polres Musi Rawas

Rabu, 6 Agustus 2025 - 15:24 WIB

Curi Sepeda Motor dan HP di Gedung MTA, Pria Ini Diringkus Satreskrim Polres Mura

Rabu, 23 Juli 2025 - 15:48 WIB

Terlibat Penggelapan Buah Sawit Perusahaan, SP Mendekam di Balik Jeruji Besi

Minggu, 6 Juli 2025 - 23:51 WIB

Terlibat Perkara Narkotika, Residivis Ini Kembali Berurusan Dengan Satresnarkoba Polres Musi Rawas

Berita Terbaru

error: Content is protected !!