Detaksilampari.com, MUSI RAWAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas (Mura) menggelar paripurna terkait penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara DPRD dan Kejari Mura tentang penanganan hukum bidang perdata dan hukum Tata Usaha Negara.
Nota kesepahaman tersebut ditandatangani Ketua dan Sekretaris DPRD Kabupaten Mura, Firdaus Cik Olah dan Elbaroma serta Plt Kajari Mura Abu Nawas, diruang paripurna DPRD Mura, Jumat (31/01/2025).
Hadir dalam paripurna tersebut, Sekda Kabupaten Mura Ali Sadikin, sejumlah anggota DPRD, seluruh Kepala Seksi di lingkungan Kejari Mura dan OPD lingkup Pemkab Mura.
Ketua DPRD Mura, Firdaus Cek Olah, mengatakan pihaknya sangat mensuport sinergitas dan kerjasama ini harus berkelanjutan.
Sementara itu Plt Kajari Kabupaten Mura, Abu Nawas menjelaskan dengan adanya MoU ini kedepan fungsi kejaksaan maupun DPRD Mura dapat terselenggara dengan baik.
Dikatakan Abu bahwa adanya MoU ini setelah pihaknya menerima surat pengajuan dari DPRD melalui sekretaris DPRD ke Kejaksaan Kabupaten Mura. (Adv)
Editor : Andi Salahudin