Pasang Spanduk Pajak, BPPRD Harapkan Tambah PAD Dari Sektor Rumah Makan

- Jurnalis

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detaksilampari.com, MUSI RAWAS – Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Musi Rawas (Mura), memasang himbauan pajak 10 persen di setiap rumah makan di wilayah Kabupaten Musi Rawas.

Kepala BPPRD melalui Plt Sekretaris BPPRD Musi Rawas, H Deni Herdian saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (22/10/2025) membenarkan, bahwa hari ini pihaknya telah memasang himbauan pajak tersebut.

Baca Juga :  Melaui Seminar, Ciptakan Inovasi Baru di Dunia Pendidikan

Plt Sekretaris BPPRD Mura H Deni Herdian mengatakan, bahwa pajak restoran rumah makan merupakan salah satu potensi pendapatan pajak.

“Kita berharap, dengan dipasangnya himbauan tersebut, diharapkan dapat menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor restoran rumah makan,” ujarnya.

Baca Juga :  Tingkatkan Iman dan Taqwa di Bulan Ramadhan, Kapolres Musi Rawas Ajak Personel Salat Taraweh Keliling dan Tadarusan

H Deni Herdian juga menjelaskan bahwa, pajak restoran rumah makan tersebut yakni, 10 persen dari pendapatan perbulan rumah makan yang wajib disetorkan ke Kantor BPPRD Kabupaten Musi Rawas.

Baca Juga :  Matangkan Pemahaman Hukum dan Perkara, Polres Musi Rawas Ikuti Supervisi Tim Wassidik Ditreskrimum Polda Sumsel

Dirinya juga menghimbau, agar pihak rumah makan taat membayar pajak. Dan pihak rumah makan, dapat melaporkan berapa omset pendapatan perbulan ke kantor BPRD Kabupaten Musi Rawas.

“Ayo mantabkan bayar pajak, untuk mewujudkan Musi Rawas Maju, Mandiri, Bermartabat dan Berkelanjutan (Mantabkan),” ajaknya. **

Editor : Andi Salahudin

Berita Terkait

Kejari Musi Rawas Sita Rp1,26 Miliar Terkait Tindak Pidana Korupsi Program PSR
Geruduk Kantor Dinas PUBM, Massa Pertanyakan Temuan BPK Rp 8,6 Miliar
Ringankan Beban Masyarakat, GPM Serentak Digelar di Polsek Muara Beliti
BKPSDM Musi Rawas Tetapkan Aturan Libur dan Penyesuaian Kerja ASN Jelang Idul Fitri 1447 H
Amankan Arus Mudik 2026, Polres Musi Rawas Siagakan Personel dan Pospam dalam Ops Ketupat Musi
Peringatan Nuzulul Qur’an, Camat Ajak Merefleksi Diri Perbaiki Akhlak dan Ibadah
Dana Desa 2026 Menyusut, Diharapkan Penggunaan Tetap Optimal Dan Dapat Dirasakan Masyarakat
Matangkan Persiapan, Pemkab Gelar Rapat Jelang Hari Jadi Ke – 83
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 19:03 WIB

Kejari Musi Rawas Sita Rp1,26 Miliar Terkait Tindak Pidana Korupsi Program PSR

Senin, 16 Maret 2026 - 14:28 WIB

Geruduk Kantor Dinas PUBM, Massa Pertanyakan Temuan BPK Rp 8,6 Miliar

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:13 WIB

Ringankan Beban Masyarakat, GPM Serentak Digelar di Polsek Muara Beliti

Kamis, 12 Maret 2026 - 23:29 WIB

BKPSDM Musi Rawas Tetapkan Aturan Libur dan Penyesuaian Kerja ASN Jelang Idul Fitri 1447 H

Rabu, 11 Maret 2026 - 22:31 WIB

Peringatan Nuzulul Qur’an, Camat Ajak Merefleksi Diri Perbaiki Akhlak dan Ibadah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!