Detaksilampari.com, MUSI RAWAS – Pencapaian pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Musi Rawas (Mura), melampaui target atau melebihi pencapaian.
Hal ini terbukti, dari yang ditargetkan Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Musi Rawas tahun ini.
Demikian disampaikan Kepala BPPRD Musi Rawas, melalui Plt Sekretaris H Deni Herdian saat dikonfirmasi wartawan diruang kerjanya, Senin (29/12/2025).
“Dari target BPPRD untuk PBB di Kabupaten Musi Rawas yakni 6,5 milyar tahun ini, mencapai 6,8 milyar,” kata H Deni Herdian.
Jika dipersentasekan lanjut dia, dari target 100 persen PBB di Musi Rawas, tahun ini mencapai melebihi dari yang ditargetkan tembus 120 persen.
Selain itu, drinya juga mengatakan, untuk meningkatkan PBB kedepan, BPPRD Musi Rawas melakukan sosialisasi yang dilaksanakan pihak desa dan kecamatan.
Saat ini katanya, sudah dilaksanakan sosialisasi di Kecamatan STL Ulu Terawas, Desa Mana Resmi dan Desa Suro Kecamatan Muara Beliti.
Kedepan lanjut dia, dimungkinkan di setiap desa di Kabupaten Musi Rawas akan dilaksanakan sosialisasi PBB.
“Dengan demikian, kita berharap dilaksanakannya sosialisasi ini, kedepan tercapainya peningkatan di sektor PBB. Serta, untuk pelunasannya diharapkan tepat waktu dan masyarakat sadar akan wajib dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan,” harapnya. **
Editor : Andi Salahudin













