Pemkot Lubuk Linggau Sambut Positif Pendampingan Ombudsman RI

- Jurnalis

Selasa, 9 September 2025 - 14:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detaksilampari.com, LUBUK LINGGAU –Anggota Ombudsman Republik Indonesia (RI), Dr Johanes Widijantoro, SH, M.H bersama Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan, M. Adrian Agustiansyah dan jajaran melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kota Lubuk Linggau, Senin (9/09/2025).

Kunjungan ini dilakukan dalam rangka pemantauan dan evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuk Linggau.

Hal tersebut sejalan dengan amanah Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI serta Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang menegaskan hak masyarakat untuk mendapatkan layanan yang berkualitas, cepat, transparan, dan berkeadilan.

Baca Juga :  Wawako Buka Secara Resmi Kegiatan Latsar CPNS Golongan II Angkatan I, II, III dan IV

Dalam kesempatan itu, Ombudsman RI menitikberatkan beberapa fokus pemantauan, antara lain kepatuhan terhadap standar pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas, kualitas pengelolaan pengaduan masyarakat, hingga pemanfaatan digitalisasi dalam pelayanan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lubuk Linggau, H Trisko Defriyansa dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kunjungan Ombudsman RI ke Kota Lubuk Linggau.

Baca Juga :  Buka Kegiatan Diskusi Publik, Ini Harapan Pj Wako

“Atas nama Pemkot Lubuk Linggau, kami menyampaikan selamat datang kepada Bapak Anggota Ombudsman RI beserta rombongan. Kehadiran Ombudsman merupakan kehormatan sekaligus motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kami sangat mengapresiasi peran Ombudsman RI dalam melakukan pengawasan dan pendampingan agar penyelenggaraan pelayanan publik dapat berjalan lebih transparan, cepat, dan adil,” ungkapnya.

Baca Juga :  Bawaslu Gelar Acara Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Partisipatif

Dia juga mengemukakan bahwa Pemkot Lubuk Linggau selama ini telah melakukan berbagai langkah perbaikan layanan, di antaranya monitoring dan evaluasi internal secara berkala, penilaian mandiri (self assessment) untuk mengukur kepatuhan unit layanan, peningkatan partisipasi masyarakat melalui beragam saluran pengaduan (langsung, website resmi, aplikasi, call center, hingga media sosial), serta inisiasi pengaduan terpadu yang memungkinkan masyarakat menyampaikan keluhan secara lebih mudah dan terintegrasi. **

Editor : Andi Salahudin

Sumber Berita : Diskominfo Lubuklinggau

Berita Terkait

Wako Hadiri Rakor Forkopimda Regional Sumatera di Batam
TTE dan LaTTE, Matangkan Langkah Transformasi Digital Tata Kelola Birokrasi
Lantik Dewan Pendidikan Lubuklinggau Periode 2026-2031, Ini Arahan Wako
Wawako : O2SN Ajang Pencari Bakat Peserta Didik Bidang Olahraga
Dorong Transportasi Digital Bidang Olahraga, Pemkot Luncurkan Aplikasi YOK Sport Juara
DPRD Serahkan Rekomendasi LKPJ 2025, Wako Komitmen Wujudkan “Linggau Juara”
Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Kendaraan Operasional Disalurkan Untuk Koperasi Merah Putih
“Jum’at Bersih,” Jaga Kebersihan Lingkungan dan Pererat Kebersamaan
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 23:22 WIB

Wako Hadiri Rakor Forkopimda Regional Sumatera di Batam

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:26 WIB

TTE dan LaTTE, Matangkan Langkah Transformasi Digital Tata Kelola Birokrasi

Senin, 15 Juni 2026 - 21:48 WIB

Lantik Dewan Pendidikan Lubuklinggau Periode 2026-2031, Ini Arahan Wako

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:36 WIB

Wawako : O2SN Ajang Pencari Bakat Peserta Didik Bidang Olahraga

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:33 WIB

Dorong Transportasi Digital Bidang Olahraga, Pemkot Luncurkan Aplikasi YOK Sport Juara

Berita Terbaru

error: Content is protected !!