Pimpin Apel Perdana Pasca Libur Lebaran, Ini Yang Disampaikan Bupati

- Jurnalis

Selasa, 16 April 2024 - 19:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detaksilampari.com, MUSI RAWAS – Hari perdana masuk pasca libur Lebaran 1445 Hijriyah, Bupati Musi Rawaa Hj. Ratna Machmud memimpin Apel Pagi bersama di Halaman Kantor Bupati Musi Rawas, Selasa (16/04/2024).

Diikuti oleh Wakil Bupati Musi Rawas Hj. Suwarti, Sekda Kabupaten Musi Rawas Ali Sadikin, Staf Ahli Bupati dan Asisten, Kepala OPD serta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Musi Rawas.

Dalam sambutannya Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud, menegaskan bahwa pencabutan Surat Keputusan (SK) pelantikan pejabat administrasi, fungsional dan struktural cuma perbaikan administrasi.

Baca Juga :  Pimpin Apel Perdana, Ini Arahan Kapolres Musi Rawas

“Pencabutan SK oleh Mendagri bukan kesalahan SK tetapi perbaikan administrasi,” kata Bupati.

Bupati Musi Rawas mengatakan pencabutan SK bukan terjadi di Musi Rawas saja, tetapi terjadi juga di 140 daerah lain di Indonesia. Hal ini terjadi karena Surat Edaran Mendagri No 100.2.1.3/1575/SJ tanggal 29 Maret 2024 perihal kewenangan kepala daerah yang melaksanakan Pilkada dalam aspek kepegawaian.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya pelantikan 186 pejabat yang dilakukan Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud beberapa waktu lalu resmi Dianulir sesuai dengan Surat Edaran  Mendagri No. 100.2.1.3/1575/SJ tanggal 29 Maret 2024.

Baca Juga :  Buka Sosialisasi TPKJM, Ini Kata Sekda

Dianulirnya atau pencabutan  Keputusan Bupati Mura tersebut sesuai dengan Keputusan Bupati Mura, No 485/KPTS/BKPSDM/2024 tentang Pencabutan Keputusan Bupati Mura.

SK yang dicabut tersebut yakni Keputusan Bupati  No 263/KPTS/BKPSDM/2024 tanggal 21 Maret 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan  Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan administrator dan Pengawas di Pemerintahan Kabupaten Musi Rawas dan Keputusan Bupati Musi Rawas, No 264/KPTS/BKPSDM/2024 tanggal 21 Maret 2024 tentang pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan administrator dan pengawas  dilingkungan Pemerintah Kabupaten Mura.

Kemudian Keputusan Bupati Mura, No 265/KPTS/BKPSDM/2024 tanggal 21 Maret 2024 tanggal 21 Maret 2024 tentang Pengangkatan Kembali Pegawai Negeri Sipil dari jabatan struktural ke dalam jabatan fungsional dilingkungan Pemkab Mura. Keputusan Bupati Mura, No 266/KPTS/BKPSDM/2024 tanggal 21 Maret 2024 tentang Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dari jabatan struktural dilingkungan Pemkab Mura dan Keputusan Bupati Mura, No 267/KPTS/BKPSDM/2024 tanggal 21 Maret 2024 tengang pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dari jabatan fungsional di Pemkab Mura.

Baca Juga :  Ini Kata Bupati Saat Buka Musrenbang Tingkat Kecamatan Sumber Harta

Seremonial upacara pagi diwarnai dengan acara silaturahmi bersama keluarga besar Pemerintah Kabupaten Musi Rawas. **

Editor : Andi Salahudin

Sumber Berita : Diskominfo Mura

Berita Terkait

Kejari Musi Rawas Sita Rp1,26 Miliar Terkait Tindak Pidana Korupsi Program PSR
Geruduk Kantor Dinas PUBM, Massa Pertanyakan Temuan BPK Rp 8,6 Miliar
Ringankan Beban Masyarakat, GPM Serentak Digelar di Polsek Muara Beliti
BKPSDM Musi Rawas Tetapkan Aturan Libur dan Penyesuaian Kerja ASN Jelang Idul Fitri 1447 H
Amankan Arus Mudik 2026, Polres Musi Rawas Siagakan Personel dan Pospam dalam Ops Ketupat Musi
Peringatan Nuzulul Qur’an, Camat Ajak Merefleksi Diri Perbaiki Akhlak dan Ibadah
Dana Desa 2026 Menyusut, Diharapkan Penggunaan Tetap Optimal Dan Dapat Dirasakan Masyarakat
Matangkan Persiapan, Pemkab Gelar Rapat Jelang Hari Jadi Ke – 83
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 19:03 WIB

Kejari Musi Rawas Sita Rp1,26 Miliar Terkait Tindak Pidana Korupsi Program PSR

Senin, 16 Maret 2026 - 14:28 WIB

Geruduk Kantor Dinas PUBM, Massa Pertanyakan Temuan BPK Rp 8,6 Miliar

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:13 WIB

Ringankan Beban Masyarakat, GPM Serentak Digelar di Polsek Muara Beliti

Kamis, 12 Maret 2026 - 23:29 WIB

BKPSDM Musi Rawas Tetapkan Aturan Libur dan Penyesuaian Kerja ASN Jelang Idul Fitri 1447 H

Rabu, 11 Maret 2026 - 22:31 WIB

Peringatan Nuzulul Qur’an, Camat Ajak Merefleksi Diri Perbaiki Akhlak dan Ibadah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!