Polsek Tugumulyo Evakuasi Jenazah Kakek di Warung Makan

- Jurnalis

Rabu, 15 Januari 2025 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detaksilampari.com, MUSI RAWAS – Polsek Tugumulyo dan Inafis Polres Musi Rawas (Mura), sigap langsung meluncur ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), adanya informasi penemuan sesosok mayat di warung makan “Wilza” di Dusun I, Desa F Trikoyo, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura, sekitar pukul 10.00 WIB, Rabu (15/1/2025).

Setelah personel tiba dilokasi, personel langsung melakukan pemeriksaan saksi, identifikasi serta olah TKP, dan akhirnya diketahui jenazah tersebut berjenis kelamin laki-laki berumur 71 tahun.

Setelah di interogasi oleh personel, diketahui identitas jenazah, Haryanto (71), warga Dusun I, Desa F Trikoyo, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura.

Saat ditemukan jenazah dengan posisi tergeletak dilantai di warung makan “Wilza” di Dusun I, Desa F Trikoyo, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura. Dan diketahui korban meninggal dunia, akibat penyakit asma yang dideritanya.

Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Tugumulyo, AKP Rusdan, saat dikonfirmasi, Rabu (15/1/2025).

Baca Juga :  Peringatan Nuzulul Qur'an, Camat Ajak Merefleksi Diri Perbaiki Akhlak dan Ibadah

“Benar ada penemuan jenazah berjenis kelamin laki-laki dan diketahui identitas jenazah, Haryanto, warga Dusun I, Desa F Trikoyo, “kata Kapolsek.

Kapolsek menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi, bermula, mendapatkan informasi adanya penemuan mayat laki-aki tergeletak di warung makan “Wilza” di Dusun I, Desa F Trikoyo.

Berdasarkan informasi, bermula saat korban makan diwarung, tiba-tiba tidak sadarkan diri, lalu pemilik warung berusaha membangunkan, namun korban tidak kunjung bangun, sehingga memanggil tetangga untuk sama-sama melakukan pertolongan terhadap korban.

Namun diduga korban sudah meninggal dunia, sehingga salah satu warga langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Tugumulyo, dan selanjutnya personel langsung menuju TKP.

Sementara itu, dari hasil keterangan saksi, Ngatini (38), (pemilik warung), korban sekitar pukul 09.30 WIB, mampir diwarung makan “Wilza” untuk sarapan dengan mengendarai sepeda motor miliknya Honda Supra BG-4594-HT, setelah dari mengantar cucunya ke SM Negeri Tugumulyo.

Baca Juga :  Pemkab Mura Bersama Investor Lakukan Penandatanganan Kerjasama MoU

Diketahui, korban selama ini sudah biasa dan sudah sering mampir ke warung makan “Wilza” untuk sarapan, lalu korban  mengambil makanan sendiri sambil bercerita kepada saksi bahwa beberapa hari ini sedang sakit dan tidak enak badan.

Setelah itu korban duduk di ruang makan sembari membawa makanannya. Lalu, setelah itu saksi kembali masak kebelakang dan tidak lama kemudian dipanggil penjaga warung makan bahwa korban tidak sadarkan diri.

Selanjutnya saksi langsung melihat kondisi korban dan memanggil tetangga untuk memberikan pertolongan karena diduga korban sudah meninggal dunia.

Kemudian, berdasarkan saksi, Andre Gunawan (29), dirinya pada saat itu diirnya sedang minum kopi di rumahnya yang terletak dibelakang warung “Wilza”, lalu dipanggil oleh pemilik warung bahwa ada yang tidak sadarkan diri di warung makan.

Baca Juga :  Wabup : Hari Lahir Pancasila, Momentum Memperkuat Nilai-nilai Luhur Bangsa

Lalu saksi langsung ke warung dan melihat korban sesampainya di warung, saksi melihat korban dalam keadaan tergeletak tidak sadarkan diri, dan saat itu sudah banyak tetangga yang melihat.

Selanjutnya saksi berusaha menolong, namun kelihatannya korban sudah tidak bernyawa lagi, sehingga saksi langsung berinisiatif ke Polsek Tugumulyo untuk melaporkan kejadian tersebut.

Kemudian, berdasarkan informasi, Sunardin (49), merupakan korban adalah anak menantu korban (selaku mewakili keluarga). Bahwa selama ini korban sudah lama sekitar lebih kurang 3 tahun menderita penyakit sesak nafas (asma). Selama ini korban sering kambuh, namun tidak mau dirawat sehingga hanya berobat jalan saja.

“Dan, pihak keluarga korban, telah membuat surat pernyataan penolakan untuk dilakukan Visum Et Revertum dan otopsi mayat, pihak keluarga telah ikhlas menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan tidak akan menuntut dikemudian hari,” ucapnya. **

Editor : Andi Salahudin

Sumber Berita : Humas Polres Mura

Berita Terkait

Wujudkan Hunian Layak, Bupati Awali Pembangunan Rutilahu di Desa L Sidoharjo
Fauzi Amro Tekankan Pentingnya Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan DD
Paripurna DPRD Musi Rawas, Tetapkan Propemperda 2026
Sambut Audiensi PT Industri Padi Nusantara, Komitmen Pemkab Mura Majukan Sektor Pertanian
Sinergi Polri dan Pemda, Kapolda Sumsel Resmikan Fasilitas Pelayanan Publik di Musi Rawas
Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Kapolda Sumsel Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Jaga Stabilitas Keamanan
Pemkab Mura Dukung Implementasi 100 Inisiatif ProKlim di Sumsel
Sekda : Satukan Tekad dan Semangat Wujudkan Musi Rawas Mantabkan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:52 WIB

Wujudkan Hunian Layak, Bupati Awali Pembangunan Rutilahu di Desa L Sidoharjo

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:15 WIB

Fauzi Amro Tekankan Pentingnya Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan DD

Senin, 4 Mei 2026 - 23:02 WIB

Paripurna DPRD Musi Rawas, Tetapkan Propemperda 2026

Kamis, 30 April 2026 - 20:44 WIB

Sambut Audiensi PT Industri Padi Nusantara, Komitmen Pemkab Mura Majukan Sektor Pertanian

Rabu, 29 April 2026 - 17:53 WIB

Sinergi Polri dan Pemda, Kapolda Sumsel Resmikan Fasilitas Pelayanan Publik di Musi Rawas

Berita Terbaru

Advertorial

Paripurna DPRD Musi Rawas, Tetapkan Propemperda 2026

Senin, 4 Mei 2026 - 23:02 WIB

error: Content is protected !!