Pria Ini Berhasil Diamankan Polsek Muara Lakitan Lantaran Nekat Bakar Istri dan Rumah

- Jurnalis

Senin, 12 Februari 2024 - 21:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detaksilampari.com, MUSI RAWAS – Polsek Muara Lakitan, Polres Musi Rawas (Mura), berhasil mengamankan terduga pelaku pembakaran istri sekaligus rumah yang ditempatinya, yang dulunya merupakan ruangan belajar ex Madrasah Diniyah.

Kejadian yang sempat membuat heboh warga setempat tersebut terjadi di Desa Prabumulih I, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura, sekitar pukul 14.15 WIB, Senin (12/2/2024).

Diketahui pelaku berinisial, NN (36), warga Desa Prabumulih I, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura, sedangkan istrinya/korban berinisial, RS (39), warga yang sama.

Diduga kejadian tersebut terjadi lantaran cekcok/bertengkar antara pelaku dan korban, karena korban ingin bercerai dengan pelaku, karena diduga sering jadi korban kekerasan, sehingga pelaku gelap mata membakar korban berikut dengan bangunan ex Madrasah Diniyah, yang ditempati pelaku serta korban, sekitar pukul 12.00 WIB, Senin (12/2/2024).

Baca Juga :  Ratusan Liter Tuak Disita Sat Samapta Polres Musi Rawas

Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka bakar dibagian punggung dan sebagian kaki, lalu dilarikan oleh, anggota Polsek Muara Lakitan dan Polres Mura, ke Puskesmas Muara Lakitan, hingga dirujuk ke RS Ar Bunda Lubuklinggau, untuk mendapatkan perawatan intensif.

Selain itu, ada empat ruangan belajar dari satu bangunan ex Madrasah Diniyah, yang dihuni empat Kepala Keluarga (KK), yakni, Pelaku NN, bersama dengan warga Wisnu  (33), Kasim (68) dan Adi (33), ludes terbakar.

Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH melalui Kapolsek Muara Lakitan, AKP M Karim didampingi Kanit Reskrim, Ipda Anggiat saat dikonfirmasi, Senin (12/2/2024).

“Benar ada kejadian tersebut, namun pelakunya, saat ini sudah kita amankan, sedangkan korban saat ini sudah kita rujuk dan mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit. Hanya saja rumah pelaku berikut korban, beserta ketiga warga yang merupakan dulunya bangunan ex Madrasah Diniyah, tidak bisa diselamatkan, semuanya ludes terbakar,” kata Kapolsek didampingi Kanit Reskrim.

Baca Juga :  Kapolres Pastikan Seluruh Tahapan Pemilu 2024 di Mura Berjalan Lancar

Kapolsek menjelaskan, berdasarkan informasi korban, kejadian tersebut, terjadi bermula saat korban dan pelaku bertengkar, karena korban berkeinginan untuk berpisah/cerai, lantaran pelaku sering melakukan kekerasan terhadap korban.

Sehingga pelaku tersulut emosi dan mengancam, “kalo nga tetap nak ja, nga kusilap (kalo kau masih ingin cerai kau ku bakar),”

Kemudian, lantaran emosi tidak terbendung hingga gelap mata langsung mengambil bensin dan korek api, dan menyalahkannya api membakar korban dengan seketika pakain dan tubuh korban terbakar berikut dengan bangunan ex Madrasah Diniyah, yang ditempati pelaku serta korban, hingga menyambar keseluruhan bangunan ex Madrasah Diniyah, yang ditempati pelaku dan korban, berikut ruangan ditiga KK yang bersebelahan tempat tinggal dengan pelaku dan korban.

Baca Juga :  Simpan Sabu di Kap Mesin Mobil, Pria Ini Ditangkap Satresnarkoba Polres Mura

Seketika warga setempat bersama anggota Polsek Muara Lakitan, Polres Mura, berjibaku berusaha memadamkan api dengan alat seadanya, namun dengan lahapnya si jago merah menghanguskan tempat tinggal pelaku dan korban. Dan, sekitar pukul 14.00 WIB, api berhasil dipadamkan.

Selanjutnya, korban dilarikan ke Puskesmas Muara Lakitan, hingga dirujuk ke RS Ar Bunda Lubuklinggau, untuk mendapatkan perawatan intensif. Sedangkan pelaku saat ini sudah diamankan.

“Akibat kejadian tersebut apabila dihitung keseluruhan mengalami kerugian senilai Rp. 160.000.000. Dan menghimbau, kepada kepada masyarakat untuk menyerahkan dan mempercayakan prosesnya kepada aparat kepolisian,” tuturnya. **

Editor : Andi Salahudin

Sumber Berita : Humas Polres Mura

Berita Terkait

Wabub Hadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara Ke – 79
Terlibat Pencurian Minyak PT Pertamina, Empat Pelaku Berhasil Diringkus
Medco E&P Gelar Khitanan Massal di Desa Tri Mukti
Wabup H Suprayitno Hadiri Peringatan Tahun Baru IsIam 1 Muharram 1447 H
Tiga Penghargaan Bergensi Diraih Polres Musi Rawas
Bupati Sambut Kunjungan Kerja Dirjen Pemasyarakatan Bersama Komisi XIII DPR RI
Bupati Musi Rawas Buka Musrenbang RPJMD 2025 – 2029
Bupati Letakan Batu Pertama Pembangunan RS Sudirjo Partodimejo
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 15:51 WIB

Wabub Hadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara Ke – 79

Minggu, 29 Juni 2025 - 20:43 WIB

Terlibat Pencurian Minyak PT Pertamina, Empat Pelaku Berhasil Diringkus

Sabtu, 28 Juni 2025 - 16:43 WIB

Medco E&P Gelar Khitanan Massal di Desa Tri Mukti

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:22 WIB

Wabup H Suprayitno Hadiri Peringatan Tahun Baru IsIam 1 Muharram 1447 H

Selasa, 24 Juni 2025 - 18:53 WIB

Tiga Penghargaan Bergensi Diraih Polres Musi Rawas

Berita Terbaru

Musi Rawas

Wabub Hadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara Ke – 79

Selasa, 1 Jul 2025 - 15:51 WIB

Advertorial

Bupati Hadiri Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas

Senin, 30 Jun 2025 - 23:41 WIB

Hukum & Kriminal

Terlibat Pencurian Minyak PT Pertamina, Empat Pelaku Berhasil Diringkus

Minggu, 29 Jun 2025 - 20:43 WIB

Musi Rawas

Medco E&P Gelar Khitanan Massal di Desa Tri Mukti

Sabtu, 28 Jun 2025 - 16:43 WIB