Puncaki Peringkat Sebagai Terbaik di Sumsel, Bupati Terima Penghargaan Dari Ombudsman RI

- Jurnalis

Jumat, 26 Januari 2024 - 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detaksilampari.com, PALEMBANG – Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) memberikan Piagam Penghargaan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2023 kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura).

Piagam penghargaan tersebut diterima langsung Bupati Mura, Hj Ratna Machmud, yang diserahkan Wakil Ketua Ombudsman RI, didampingi Pj Gubernur Sumsel dan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumsel, Jumat (26/01/2024).

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumsel, M. Adrian Agustiansyah menyampaikan, bahwa peran serta Kepala Daerah merupakan kunci central untuk meningkatkan pelayanan publik yang lebih baik.

Baca Juga :  Silaturahmi Ke Pangdam II Sriwijaya, Kapolda Sumsel Irjen Andi Rian R Djajadi Disambut Hangat Rekan Seangkatan, Sepakat Kuatkan Sinergitas TNI Polri

Ia juga menjelaskan bahwa penilaian dilakukan kurang lebih 4 bulan, sejak bulan juni hingga oktober tahun 2023.

“Terkait dengan beberapa kabupaten/Kota yang masih berada pada zona kuning, diharapkan agar kualitas pelayanan publiknya untuk dapat ditingkatkan, agar di tahun depan Sumsel semuanya sudah mendapatkan penilaian pada zona hijau,” harapnya.

Sementara itu diketahui di tahun 2023, Pemkab Mura meraih prestasi luar biasa di sektor pelayanan publik. Kolaborasi yang kokoh antara Inspektorat Daerah Kabupaten Mura (Irban RB dan Kesra) dan Bagian Organisasi Setda Mura dengan Ombudsman RI Perwakilan Sumsel telah membawa perubahan positif yang sangat diakui.

Baca Juga :  Pemkot Lubuk Linggau Raih Penghargaan Top 6 Inovasi Pelayanan Publik

Pendampingan pelayanan publik telah dilakukan di berbagai unit di Kabupaten Mura, termasuk Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Mura, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, PKM Jayaloka dan PKM Nawangsasi.

Hasil penilaian menunjukkan bahwa Pemkab Mura memperoleh zona hijau dengan nilai tertinggi, mencapai 94,95 (A), dalam penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik. Dengan pencapaian ini, Kabupaten Mura memuncaki peringkat sebagai yang terbaik dari 17 Kabupaten/Kota di Sumsel.

Baca Juga :  Pj Walikota Apresiasi Timkes Kota Lubuklinggau Tampil Memukau di Ajang Festival Sriwijaya XXXII

Prestasi ini diakui melalui Surat Keputusan Ombudsman RI Nomor 418 Tahun 2023 tentang Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023.

Prestasi sebagai yang terbaik dalam sektor pelayanan publik se-Sumsel menjadi bukti komitmen besar dari Bupati Hj Ratna Machmud dalam membangun Kabupaten Mura. **

Penulis : ril

Editor : Andi Salahudin

Sumber Berita : Diskominfo Mura

Berita Terkait

Perkuat Sinergi, Perumda Tirta Musi — PWI Sumsel Kolaborasi
Gubernur Resmi Buka Festival Seni Adat dan Tradisi 2026
Pemkab Musi Rawas Kembali Raih Opini WTP 10 Kali Berturut-turut
Sinergi Pemkab Musi Rawas, Siap Dukung Sukseskan SE 2026
Hadiri Rakor Camat, Sumber Harta Siap Dukung Kesuksesan SE 2026
Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas Safari dan Ramah Tamah di Palembang
Perkuat Sinergi Pembangunan, Pemkab Musi Rawas Paparkan Usulan BKBK 2026 ke Pemprov Sumsel
PWI Sumsel Peduli Pendidikan, Salurkan Peralatan Sekolah Gratis untuk 35 Anak Yatim Piatu
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:49 WIB

Perkuat Sinergi, Perumda Tirta Musi — PWI Sumsel Kolaborasi

Rabu, 24 Juni 2026 - 21:54 WIB

Gubernur Resmi Buka Festival Seni Adat dan Tradisi 2026

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:00 WIB

Pemkab Musi Rawas Kembali Raih Opini WTP 10 Kali Berturut-turut

Selasa, 12 Mei 2026 - 22:53 WIB

Sinergi Pemkab Musi Rawas, Siap Dukung Sukseskan SE 2026

Selasa, 12 Mei 2026 - 22:04 WIB

Hadiri Rakor Camat, Sumber Harta Siap Dukung Kesuksesan SE 2026

Berita Terbaru

error: Content is protected !!