Rapat Paripurna DPRD, Sampaikan LKPJ Bupati TA 2023

- Jurnalis

Sabtu, 30 Maret 2024 - 23:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detaksilampari.com, MUSI RAWAS – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas (Mura), dalam rangka mendengarkan penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Mura Tahun Anggaran 2023.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Mura, Azandri, di ruang rapat paripurna DPRD setempat, Muara Beliti, Sabtu (30/03/2024).

Hadir Bupati Mura, Hj Ratna Machmud, Kapolres Mura, Dandim 0406 Lubuklinggau, unsur Forkopimda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beserta jajaran dan para camat di lingkungan Pemkab Mura.

Baca Juga :  Polsek Muara Lakitan Kawal Pengajian Akbar Peringatan Harlah NU Ke-102 dan Isra' Mi'raj Nabi Muhammad SAW

Bupati Hj Ratna Machmud mengatakan, LKPJ ini sesuai dengan pasal 69 ayat 1  Undang-Undang No 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, menyebutkan bahwa kepala daerah wajib memberi laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah LPPD  kepada pemerintahan dan kepala pemerintahan dan laporan keterangan pertanggungjawaban LKPJ  kepala daerah kepada DPRD.

“Penyampaian laporan itu juga  berdasarkan pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 13 tahun 2019 tentang laporan penyelengaraan Pemerintah Daerah kepada pemerintah,” ujar Bupati Ratna Machmud.

Dikatakannya, laporan  pemerintah daerah kepada masyarakat materi pokok yang disampaikan dalam laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Mura tahun anggaran 2023 adalah hal-hal yang berkaitan dengan kebijakan umum pemerintahan daerah kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah, penyelenggaraan pemerintahan daerah, penyelenggaraan tugas pembantu dan penyelenggaraan tugas Umum Pemerintah.

Baca Juga :  Bupati Kukuhkan Paskibraka Kabupaten Musi Rawas

Kabupaten Mura telah berupaya semaksimal mungkin untuk melaksanakan roda pemerintahan dan pembangunan dengan pedoman pada peraturan yang berlaku khususnya dalam pengimplementasian peraturan daerah Kabupaten Mura tentang anggaran pendapat dan belanja daerah Kabupaten Musi Rawas tahun 2023.

Baca Juga :  Akomodir dan Penuhi Keluhan Masyarakat, 20 Titik Lampu Jalan Dilakukan Perbaikan

“Saya memberikan apresiasi yang sangat tinggi atas pemahaman kerjasama dan dukungan dari DPRD untuk saling berinteraksi dengan semangat kebersamaan yang elegan dan harmonis dalam menyusun berbagai upaya antisipasi terhadap perubahan lingkungan strategi,” kata Bupati Ratna Machmud.

Sementara itu, usai pembacaan LKPJ dilakukan penandatanganan penyerahan LKPJ antara Bupati Hj Ratna Machmud dengan Ketua DPRD Mura Azandri, yang disaksikan Ketua-ketua fraksi, Ketua-ketua Komisi dan anggota DPRD Mura. (adv)

Editor : Andi Salahudin

Berita Terkait

PEKPPP 2026, Dorong Peningkatan Kualitas Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik
Pemkab Musi Rawas Kembali Raih Opini WTP 10 Kali Berturut-turut
Bupati Musi Rawas Lepas ASN Purna Bakti dalam Apel Bersama
Kapolres : Jangan Ada Lagi Bakar Hutan dan Lahan
Resmikan Gedung Sekretariat PKK Musi Rawas, Febrita Lustia Apresiasi Kegigihan Kader
Bupati Lantik 192 CPNS Menjadi PNS Musi Rawas
Pimpin Rakor Stabilisasi Harga TBS, Ini Yang Ditegaskan Bupati
Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Idul Adha, Wabup Pantau Pasar Megang Sakti
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:58 WIB

PEKPPP 2026, Dorong Peningkatan Kualitas Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:00 WIB

Pemkab Musi Rawas Kembali Raih Opini WTP 10 Kali Berturut-turut

Senin, 8 Juni 2026 - 20:30 WIB

Bupati Musi Rawas Lepas ASN Purna Bakti dalam Apel Bersama

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:55 WIB

Kapolres : Jangan Ada Lagi Bakar Hutan dan Lahan

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:26 WIB

Resmikan Gedung Sekretariat PKK Musi Rawas, Febrita Lustia Apresiasi Kegigihan Kader

Berita Terbaru

Musi Rawas

Pemkab Musi Rawas Kembali Raih Opini WTP 10 Kali Berturut-turut

Kamis, 11 Jun 2026 - 19:00 WIB

Lubuklinggau

Wawako : O2SN Ajang Pencari Bakat Peserta Didik Bidang Olahraga

Rabu, 10 Jun 2026 - 20:36 WIB

error: Content is protected !!