Empat Raperda Disampaikan Wabup Dalam Rapat Paripurna

- Jurnalis

Jumat, 2 Mei 2025 - 22:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detaksilampari.com, MUSI RAWAS – Wakil Bupati (Wabup) Musi Rawas (Mura), H Suprayitno mewakili bupati sampaikan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura.

Empat Raperda Pemkab Mura tersebut, disampaikan Wabup H Suprayitno dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Mura, di ruang rapat paripurna DPRD, Jum’at (02/05/2025).

Rapat paripurna dipimipin langsung Ketua DPRD Kabupaten Mura, Firdaus Cik Olah dan dihadiri anggota DPRD. Juga hadir unsur Forkopimda Kabupaten Mura, para Kepala OPD dan jajaran lingkup Pemkab Mura.

Baca Juga :  HUT Mura Ke - 82 Tahun, Wujudkan Mura Mantab Berkelanjutan

Wabup H Suprayitno dalam sambutannya mengatakan, bahwa pentingnya pembaruan dan penyesuaian regulasi untuk mendukung visi pembangunan daerah.

“Setiap Raperda ini menjadi landasan penting dalam mendorong tata kelola pemerintahan, penataan ruang, serta pembangunan kawasan permukiman dan reformasi birokrasi,” ujanya.

Baca Juga :  Puncak Hari Jadi Kabupaten Mura Ke - 81 Tahun Berlangsung Dalam Rapat Paripurna

H Suprayitno juga menyampaikan akan ada tiga Raperda lanjutan yang akan dibahas usai pengesahan perubahan APBD 2025, yakni terkait barang milik daerah, perlindungan anak, dan perlindungan lahan pertanian berkelanjutan.

“Kami harap DPRD dapat segera membahas dan menyepakati Raperda yang kami sampaikan untuk kemajuan Musi Rawas,” harapnya.

Sementara itu, adapun keempat Raperda yang diajukan dan disampaikan Wabup dalam rapat paripurna yakni, 1 Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Musi Rawas Tahun 2025-2045;. 2 Raperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh. 3 Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029. 4 Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. (Adv)

Baca Juga :  Mura Diganjar Penghargaan Paritrana Award 2024

 

 

Editor : Andi Salahudin

Berita Terkait

Paripurna DPRD Musi Rawas, Tetapkan Propemperda 2026
Bupati Apresiasi DPRD Mura Terkait LKPJ 2025
Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas Tetapkan Rekomendasi LKPJ Bupati TA 2025
Momentum Hut Mura, Gubernur Ingatkan Jangan Lupakan Sejarah
Usia Ke – 83, Bupati : Sejarah Perjalanan Panjang Kabupaten Musi Rawas
Hari Jadi Musi Rawas Ke – 83, FCO Ajak Mengenang Sejarah
Wakili Bupati, Wabup Sampaikan LKPJ TA 2025 Dalam Rapat Paripurna
Ketua DPRD Musi Rawas Pimpin Paripurna LKPJ Bupati TA 2025
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 23:02 WIB

Paripurna DPRD Musi Rawas, Tetapkan Propemperda 2026

Selasa, 21 April 2026 - 21:50 WIB

Bupati Apresiasi DPRD Mura Terkait LKPJ 2025

Selasa, 21 April 2026 - 21:11 WIB

Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas Tetapkan Rekomendasi LKPJ Bupati TA 2025

Senin, 20 April 2026 - 23:57 WIB

Momentum Hut Mura, Gubernur Ingatkan Jangan Lupakan Sejarah

Senin, 20 April 2026 - 23:56 WIB

Usia Ke – 83, Bupati : Sejarah Perjalanan Panjang Kabupaten Musi Rawas

Berita Terbaru

Advertorial

Paripurna DPRD Musi Rawas, Tetapkan Propemperda 2026

Senin, 4 Mei 2026 - 23:02 WIB

error: Content is protected !!