Satnarkoba Polres Musi Rawas Berhasil Ringkus Pengedar Barang “Haram”

- Jurnalis

Kamis, 1 Februari 2024 - 11:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detaksilampari.com, MUSI RAWAS – Selain menangkap, Arju Maulana, karena kedapatan menyimpan belasan paket sabu siap edar, di Jalan Simpang Kerambil, di Desa Lubuk Rumbai, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Mura, sekitar pukul 16.30 WIB, Selasa (30/1/2024).

Ternyata, Adi Susanto (42), warga Dusun I, Desa Bamasco, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Mura. Dilokasi dan hari yang sama, hanya saja waktunya berbeda, sekitar pukul 16.40 WIB, juga, ditangkap oleh Tim “Eagle” Satreskrim Polres Mura.

Penangkapan tersangka, Adi Susanto, berdasarkan, pengembangan dari tersangka, Arju Maulana. Dari tangan tersangka, Adi, petugas menyita BB, satu bungkus plastik klip transparan sedang yang didalamnya terdapat, empat bungkus plastik klip transparan yang berisikan kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu seberat 5,09 gram.

Baca Juga :  Tingkatkan Ukhuwah Kapolres Musi Rawas Ajak Personel Salat Idul Fitri dan Halal Bi Halal

Lalu, satu buah pipet yang dipotong miring (Skop), satu unit timbangan digital warna hitam merk pocket scale. Barang bukti tersebut ditemukan didalam saku celana depan sebelah kanan jeans pendek warna abu-abu dengan merk YAFIE JEANS yang dikenakan tersangka dan tersangka mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya.

Tersangka ditangkap berdasarkan pengembangan dari tersangka, Arju, bahwa tersangka, Arju mendapatkan narkotika jenis sabu dari tersangka, Adi Susanto.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Mura Bersama Tim Gabungan Razia Ke Lapas Narkotika Muara Beliti

Kemudian, anggota bergerak cepat melakukan pengejaran sekaligus penangkapan tersangka, Adi Susanto. Dan akhirnya, tersangka berhasil ditangkap dilokasi yang sama tanpa melakukan perlawanan.

Saat digeledah ditemukan BB dan tersangka langsung digelandang ke Polres Musi Rawas untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH melalui Kasat Narkoba, AKP M Romi didampingi Kanit Narkoba, Ipda Vherry Andora, saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut, hanya saja pelakunya sudah ditahan di polres.

“Memang ada, anggota telah meringkus tersangka berikut BB, sesuai dengan laporan polisi Lp-A/ 07 / I /2024/SPKT.SATRESNARKOBA/RES MURA/ SUMSEL, saat ini tersangka masih dilakukan penyidikan lebih lanjut,” kata AKP Romi

Baca Juga :  Bupati : Pengangkatan CPNS Sebagai Abdi Negara dan Abdi Masyarakat

AKP Romi menjelaskan, tersangka melanggar Pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) UU RI NO. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dan, keduanya diancam minimal 4 (empat) tahun dan maksimal 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah). Saat ini masih dilakukan introgasi dari mana yang bersangkutan mendapatkan barang haram tersebut,” tuturnya. **

Penulis : ril

Editor : Andi Salahudin

Sumber Berita : Humas Polres Mura

Berita Terkait

Kejari Musi Rawas Sita Rp1,26 Miliar Terkait Tindak Pidana Korupsi Program PSR
Geruduk Kantor Dinas PUBM, Massa Pertanyakan Temuan BPK Rp 8,6 Miliar
Ringankan Beban Masyarakat, GPM Serentak Digelar di Polsek Muara Beliti
BKPSDM Musi Rawas Tetapkan Aturan Libur dan Penyesuaian Kerja ASN Jelang Idul Fitri 1447 H
Amankan Arus Mudik 2026, Polres Musi Rawas Siagakan Personel dan Pospam dalam Ops Ketupat Musi
Peringatan Nuzulul Qur’an, Camat Ajak Merefleksi Diri Perbaiki Akhlak dan Ibadah
Dana Desa 2026 Menyusut, Diharapkan Penggunaan Tetap Optimal Dan Dapat Dirasakan Masyarakat
Matangkan Persiapan, Pemkab Gelar Rapat Jelang Hari Jadi Ke – 83
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 19:03 WIB

Kejari Musi Rawas Sita Rp1,26 Miliar Terkait Tindak Pidana Korupsi Program PSR

Senin, 16 Maret 2026 - 14:28 WIB

Geruduk Kantor Dinas PUBM, Massa Pertanyakan Temuan BPK Rp 8,6 Miliar

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:13 WIB

Ringankan Beban Masyarakat, GPM Serentak Digelar di Polsek Muara Beliti

Kamis, 12 Maret 2026 - 23:29 WIB

BKPSDM Musi Rawas Tetapkan Aturan Libur dan Penyesuaian Kerja ASN Jelang Idul Fitri 1447 H

Rabu, 11 Maret 2026 - 22:31 WIB

Peringatan Nuzulul Qur’an, Camat Ajak Merefleksi Diri Perbaiki Akhlak dan Ibadah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!