Satreskrim Polres Mura Berhasil Ringkus Pelaku Perampok Owner Kopi Selangit

- Jurnalis

Rabu, 15 Mei 2024 - 19:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detaksilampari.com, MUSI RAWAS – Hanya membutuhkan waktu 22 jam, artinya kurang dari 1X24 jam, Tim “Landak” Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura), berhasil meringkus terduga pelaku 365 curas, yang mengakibatkan korbannya owner kopi selangit, meninggal dunia, akibat luka tusuk.

Tim “Landak” Satreskrim Polres Mura, berhasil meringkus tersangka di rumah neneknya di Dusun III, Desa Taba Gindo, Kecamatan Selangit, Kabupaten Mura, sekitar pukul 22.00 WIB, Selasa (14/5/2024), hingga 01.15 WIB, Rabu (15/5/2024).

Diketahui identitas tersangka, Daru Salam (18), warga Desa Taba Gindo, Kecamatan Selangit, Kabupaten Mura, sedangkan identitas korbannya, Fatkur Rozi (Alm/36), warga Desa Karang Panggung, Kecamatan Selangit, Kabupaten Mura.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, didampingi Wakapolres, Kompol M Harsono SH, Kabag Ops, Kompol Tony Saputra SIK, Kasat Reskrim, AKP Herman Junaidi SH, MH, Kasi Humas, AKP Herdiansyah, Kasiwas, AKP Sutrisno, Kanit Provos, Ipda Krisman Yanto, saat menggelar Press Conference bersama insan pers di Mapolres Mura, sekitar pukul 13.00 WIB, Rabu (15/5/2024).

“Baik, rekan-rekan media, hari ini kami, Polres Mura, sengaja menggelar press release, pengungkapan perkara 365 curas, yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia, akibat luka tusuk,” kata Kapolres

Kapolres menjelaskan, tersangka dibekuk berdasarkan laporan polisi LP/B/123/V/2024 /SPKT/POLRES MUSIRAWAS / SUMSEL, tgl 14 Mei 2024. Tersangka berhasil ditangkap, bermula mendapatkan Informasi dari masyarakat bahwa tersangka berada di rumah neneknya yang berada di Dusun III, Desa Taba Gindo.

Baca Juga :  Simpan Sabu di Kap Mesin Mobil, Pria Ini Ditangkap Satresnarkoba Polres Mura

Setelah mendapatkan informasi tersebut, Kasat Reskrim, AKP Herman Junaidi SH, MH, memerintahkan Kanit Pidum, Aiptu Erwin Friansyah SH, beserta Kanit Reskrim Polsek Terawas, Ipda Julfin L Pakpahan, bersama tim opsnal untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka.

Personel Pun langsung meluncur ke lokasi, sekitar pukul 22.00 WIB, Selasa (14/5/2024), hingga 01.15 WIB, Rabu (15/5/2024), melakukan penangkapan dan tersangka saat dilakukan penangkapan tanpa melakukan perlawanan.

“Saat dilakukan introgasi, tersangka mengakui perbuatannya. Selanjutnya tersangka langsung dibawa ke Mapolres Mura, untuk dilakukan pendalaman perkara,” ucap kapolres.

Lebih lanjut, kapolres menjelaskan, dari pengakuan tersangka saat diintrogasi, bahwa tersangka memang sudah mempunyai niat untuk mencuri di rumah korban.

Dimana kejadian tersebut, terjadi di rumah korban di Desa Karang Panggung, Kecamatan Selangit, Kabupaten Mura, sekitar pukul 00.00 WIB, Selasa (14/5/2024).

Bermula saat, ibu korban berinisal SM, sedang tidur di rumahnya, tiba-tiba terbangun saat mendengar suara barang terjatuh dan tak lama kemudian terdengar keributan di ruang tamu.

Lalu, SM langsung keluar dari kamar untuk melihat dan pada saat SM menuju ke ruang tamu, SM langsung kaget melihat pelaku berlari keluar dari rumahnya.

Baca Juga :  Wujudkan Prioritas Pembangunan, Bupati Buka Musrenbang RKPD 2025

Sedangkan, korban langsung berlari mengejar pelaku ke arah samping rumah, lalu SM langsung berteriak minta tolong “TOLONG TOLONG”, selanjutnya SM langsung bergegas berlari menuju ke samping rumahnya dan menemukan korban sudah terduduk sambil memegangi bagian perutnya.

Kemudian, korban berkata, “MA, AKU LUKO KENO TUJAH” lalu tiba-tiba datang saksi, JM dan SB, yang merupakan tetangga SM, langsung menghampiri dan menanyakan apa yang terjadi.

Lalu, korban langsung menjawab “WONGNYO BELARI KE SEBELAH “, kemudian, JM dan SB, langsung berlari berusaha mengejar pelaku, dan SM, langsung meminta pertolongan tetangga untuk mengantarkan anaknya ke rumah sakit.

Selanjutnya, SM, langsung berangkat menuju RS Ar Bunda Lubuklinggau, setiba di rumah sakit, korban langsung mendapatkan penanganan dari tim medis, namun sekitar lebih kurang 2 jam di rumah sakit, korban tidak bisa tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.

“Akibat kejadian tersebut, kemudian korban melaporkan kejadian ke Mapolres Musi Rawas, dengan harapan pelakunya bisa diamankan dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” katanya.

Kapolres menambahkan, saat menjalankan aksinya tersangka Daru ini, memang membawa senjata tajam jenis pisau, namun dari pengakuan tersangka bahwa yang bersangkutan juga sempat mengambil sajam milik korban dan melakukan penusukan dengan menggunakan sajam milik korban.

Selain itu, tersangka melakukan aksinya, bersama dengan rekannya berinisial S, namun saat ini rekannya berinisial S, masih dilakukan pengejaran dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), Polres Musi Rawas.

Baca Juga :  Polres Musi Rawas Bersama Polisi Militer Gelar KRYD Skala Besar

Tersangka, Daru masuk kerumah korban, dengan cara memanjat rumah korban dengan menggunakan batang bambu, sedangkan S, berperan menunggu diluar (memantau situasi). Saat berada didalam rumah korban, tersangka sempat mencuri uang korban Rp 100.000, yang berada di lemari rumah korban.

Dan untuk rekannya, berinisial S, untuk identitasnya, sudah kami ketahui, hanya saja sudah melarikan diri keluar daerah, namun akan lebih baik bila untuk segera menyerahkan diri, sebelum kami melakukan tindakan tegas.

“Selain tersangka, kami juga menyita BB diantaranya, satu helai baju kaos berwarna oranye bertuliskan “TIMBERLAND” milik korban, satu helai celana pendek warna cokelat milik korban, sebilah pisau bergagang warna coklat, satu sarung pisau kulit berwarna coklat tua dan uang senilai Rp. 38.000,” tuturnya.

Sementara itu, pengakuan tersangka, Daru, sengaja akan mencuri sepeda motor milik korban, dan hasilnya untuk digunakan untuk bermain judi slot.

“Sudah dua kali aku masuk rumah, dan karena aku ketahuan aku tujah perutnyo. Sudah aku nujah itu takut, sudahnya aku lari ke rumah nenek ku. Niat memang nak ngambek motor, nantinya uangnya buat maen slot,” ungkap Daru. **

Editor : Andi Salahudin

Sumber Berita : Humas Polres Mura

Berita Terkait

Kedapatan Bawa Sajam, Pria Ini Diamankan Saat Patroli Hunting
Jelang Nataru Bupati Pastikan Harga Bahan Pokok Aman
Polisi Sahabat Anak, Satlantas Polres Mura Terima Kunjungan TK Aisyah
Gelar Razia Gabungan, Polres Musi Rawas Sita Satu Gentong Tuak
PT Pertamina EP Pendopo Field dan PT Rakaru Resmikan Pembangunan PLTS di Desa Sukakarya
Sukseskan Program Presiden Asta Cita, Polres Musi Rawas Libatkan Bhabinkamtibmas Wujudkan Pekarangan Bergizi
Polres Gelar Apel Penutupan dan Pelepasan Latihan Kerja Siswa Diktuk Bintara Polri
Buka Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa, Ini Yang Disampaikan Kadis PMD
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Desember 2024 - 17:04 WIB

Kedapatan Bawa Sajam, Pria Ini Diamankan Saat Patroli Hunting

Kamis, 19 Desember 2024 - 16:36 WIB

Jelang Nataru Bupati Pastikan Harga Bahan Pokok Aman

Selasa, 17 Desember 2024 - 19:16 WIB

Polisi Sahabat Anak, Satlantas Polres Mura Terima Kunjungan TK Aisyah

Selasa, 10 Desember 2024 - 18:44 WIB

Gelar Razia Gabungan, Polres Musi Rawas Sita Satu Gentong Tuak

Selasa, 10 Desember 2024 - 07:25 WIB

PT Pertamina EP Pendopo Field dan PT Rakaru Resmikan Pembangunan PLTS di Desa Sukakarya

Berita Terbaru

Musi Rawas

Kedapatan Bawa Sajam, Pria Ini Diamankan Saat Patroli Hunting

Kamis, 19 Des 2024 - 17:04 WIB

Musi Rawas

Jelang Nataru Bupati Pastikan Harga Bahan Pokok Aman

Kamis, 19 Des 2024 - 16:36 WIB