Tembak Polisi Saat Ditangkap, Satreskrim Polres Musi Rawas Terpaksa Lepaskan Tembakan Terukur Bekuk DPO Spesialis Curas Bersenpira

- Jurnalis

Rabu, 17 April 2024 - 21:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detaksilampari.com, MUSI RAWAS – Lantaran melakukan perlawanan dengan cara melepaskan tembakan kearah personel, Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura), untungnya personel menggunakan rompi anti peluru (Body Vest), sehingga tidak berakibat fatal terhadap personel.

Takut membahayakan personel saat melakukan penangkapan, maka terpaksa personel melakukan tindakan tegas dengan melepaskan tembakan terarah, walaupun sebelumnya sempat melepaskan tembakan peringatan ke udara, namun tidak dihiraukan pelaku.

Itulah yang diduga dilakukan spesialis sekaligus, Daftar Pencarian Orang (DPO), begal bersenjata api rakitan (Senpira), perkara 365 KUHPidana, dengan identitas pelaku, Egi (22), warga Desa Pasenan, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Mura.

Hal tersebut diungkapkan, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH melalui Wakapolres, Kompol M Harsono SH, didampingi, Kabag Ops, Kompol Tony Saputra SIK, Kasat Reskrim, AKP Herman Junaidi SH, MH, Kasi Humas, AKP Herdiansyah, Kanit Propos, Ipda Krismanyanto, Kanit Pidum, Aiptu Erwin beserta personel Sie Humas Polres Mura, saat menggelar Press Conference di lobby Mapolres Mura, sekitar pukul 13.00 WIB, Rabu (17/4/2024).

“Hari ini, Satreskrim Polres Musi Rawas, menggelar
press conference, perkara spesialis 365 KUHPidana, sekaligus DPO, begal bersenpira, atas nama, Egi warga Desa Pasenan,” kata Wakapolres.

Baca Juga :  Dua Pelaku Pencuri Buah Kelapa Sawit Diringkus Polsek Muara Lakitan

Wakapolres menjelaskan, kronologis kejadian, terjadi pada, Selasa (30/5/2023), sekitar pukul 18.30 WIB, bermula saat korban bersama saksi selesai melakukan penagihan uang koperasi pinjaman di Desa Pasenan.

Dalam perjalanan pulang ke mess, korban bersama saksi dihadang oleh pelaku, Mengky (sudah menjalani hukuman), Egi dan dua pelaku lainnya masih DPO, dengan menggunakan kayu besar yang dilintangkan di tengah jalan.

Kemudian, Mengki menggunakan pisau dan Egi menggunakan parang langsung menghampiri korban, menarik tas yang dibawa sehingga korban terjatuh dari motor, dan Egi bersama dua pelaku lainnya merampas motor yang dikendarai saksi dengan cara memukul saksi menggunakan kayu balok.

“Atas kejadian tersebut korban, mengalami kerugian kehilangan satu unit sepeda Honda Beat Stret warna hitam dan uang tunai sebesar Rp.14.240.000, sehingga total kerugian yang dialami oleh korban senilai Rp. 39.240.000,” jelas Kompol Harsono.

Lebih lanjut, Wakapolres menjelaskan, kemudian, Tim “Landak” Satreskrim Polres Mura, melakukan penyelidikan sekaligus mengintai keberadaan tersangka, Egi.

Dan, sekitar pukul 22.45 WIB, Selasa (16/4/2024), diketahui keberadaan tersangka, Egi di rumah kontrakannya di Kelurahan Jogoboyo, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Kota Lubuklinggau.

Baca Juga :  Satu Keluarga Ditangkap Polres Musi Rawas, Ini Motifnya

Pada saat Tim “Landak” Satreskrim Polres Musi Rawas, melakukan penangkapan, kemudian pelaku langsung melarikan diri, langsung dikejar oleh anggota pada saat dilakukan pengejaran, pelaku melakukan perlawanan terhadap anggota dengan cara melepaskan tembakan kearah anggota dan mengenai rompi anti peluru yang di pakai oleh anggota yang mengejar pelaku.

Kemudian, anggota melepaskan tembakan peringatan ke udara namun tidak dihiraukan pelaku, lantaran takut membahayakan anggota, terpaksa anggota melakukan tindakan tegas dengan melepaskan tembakan terarah terhadap pelaku

Lalu, pelaku diamankan, selanjutnya pelaku di bawa menuju ke rumah sakit untuk dilakukan pertolongan medis, sesampainya di rumah sakit langsung dilakukan tindakan medis oleh pihak dokter rumah sakit, pada saat pelaku dilakukan pertolongan medis oleh petugas sekitar 20 menit, namun takdir berkehendak lain nyawa pelaku tidak bisa tertolong.

“Pelaku mengalami luka tembak di bagian Kaki, paha, dan pinggang belakang tembus perut. Untuk Barang Bukti  diamankan, satu pucuk senjata api rakitan laras pendek jenis Revolver beserta 2 Butir Amunisi, satu buah rompi Body Vest milik anggota (Bekas tembakan dari senjata tersangka),” paparnya

Baca Juga :  Tim 'Labi' Polsek Muara Beliti Berhasil Ringkus DPO Kepemilikan Senpira

Wakapolres menambahkan, tersangka Egi, merupakan spesialias curas sekaligus sudah menjadi DPO Polres Mura. Hal tersebut berdasarkan laporan polisi LP Nomor: LP/ B- 104 / VII / 2023/ SPKT/ RESKRIM/RES MURA/ SUMSEL, tgl 20 Juli 2023.

Lalu, LP Nomor : /B/105/VII/2023/SPKT/Sat. Reskrim/Res Mura/Sumsel, tgl 20 Juli 2023, serta Daftar Pencarian Orang Nomor : DPO / 93 / VII / 2023/ Sat Reskrim, tanggal 21 juli 2023.

Peran tersangka sdr. Egi sesuai keterangan dari salah satu pelaku sdr. Mengki yang telah menjalani hukuman di lapas Lubuk linggau yaitu :
– Yang merencanakan dan mengajak para pelaku lainnya untuk melakukan pencurian dengan kekerasan dikarenakan, Egi merupakan mantan karyawan perusahaan
– tersangka, Egi yang menyiapkan alat-alat untuk melakukan tindak pidana tersebut (Pisau, Parang, Kayu Balok)
– Tersangka, Egi yang memukul korban dengan menggunakan kayu balok dan merampas Tas milik korban serta membawa sepeda motor milik korban bersama, tersangka, Mengky
– Tersangka, Egi juga yang menjualkan sepeda motor tersebut. **

Editor : Andi Salahudin

Sumber Berita : Humas Polres Mura

Berita Terkait

Terlibat Pencurian Minyak PT Pertamina, Empat Pelaku Berhasil Diringkus
Kedapatan Simpan Sabu 10,36 Gram, Pria Ini Diamankan Satresnarkoba Polres Mura
Pelaku Curanmor Ini Diringkus Satreskrim Polres Musi Rawas
Curi Buah Kelapa Sawit, SR Diringkus Satreskrim Polres Musi Rawas
Residivis Sekaligus Spesialis Curanmor Ini Diringkus Polsek Muara Lakitan
Tim ‘Labi’ Polsek Muara Beliti Berhasil Ringkus DPO Kepemilikan Senpira
Hasil Gakkum Narkoba di Desa Tanah Priuk, Satresnarkoba Polres Mura Penyidikan Satu Pelaku, Rehab 10 Orang dan Dua Negatif
Diduga Kecanduan Judi Slot dan Narkoba, Residivis Curat Diringkus Polsek Muara Beliti
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 29 Juni 2025 - 20:43 WIB

Terlibat Pencurian Minyak PT Pertamina, Empat Pelaku Berhasil Diringkus

Kamis, 1 Mei 2025 - 20:02 WIB

Kedapatan Simpan Sabu 10,36 Gram, Pria Ini Diamankan Satresnarkoba Polres Mura

Minggu, 6 April 2025 - 10:11 WIB

Pelaku Curanmor Ini Diringkus Satreskrim Polres Musi Rawas

Sabtu, 5 April 2025 - 17:50 WIB

Curi Buah Kelapa Sawit, SR Diringkus Satreskrim Polres Musi Rawas

Kamis, 6 Maret 2025 - 15:54 WIB

Residivis Sekaligus Spesialis Curanmor Ini Diringkus Polsek Muara Lakitan

Berita Terbaru

Musi Rawas

Wabub Hadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara Ke – 79

Selasa, 1 Jul 2025 - 15:51 WIB

Advertorial

Bupati Hadiri Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas

Senin, 30 Jun 2025 - 23:41 WIB

Hukum & Kriminal

Terlibat Pencurian Minyak PT Pertamina, Empat Pelaku Berhasil Diringkus

Minggu, 29 Jun 2025 - 20:43 WIB

Musi Rawas

Medco E&P Gelar Khitanan Massal di Desa Tri Mukti

Sabtu, 28 Jun 2025 - 16:43 WIB