Tertibkan Kendaraan ODOL, Kapolda Sumsel Tempatkan 9 Personel di UPPKB Kertapati

- Jurnalis

Kamis, 16 Mei 2024 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detaksilampari.com, PALEMBANG – Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo melakukan peninjauan mendadak ke kantor UPPKB Kertapati Palembang. Orang nomer satu dijajaran Polda Sumsel tersebut mengamati bagaimana berjalannya pengawasan muatan, dimensi, dan regulasi hukum truck atau kendaraan angkutan barang disana, Rabu (15/5/2024).

Hal tersebut dilakukan Irjen Rachmad Wibowo dilatar belakangi dampak yang ditimbulkan akibat kendaraan over load dan over dimensi diantaranya kemacetan, kecelakaan lalulintas dan rusaknya jalan. Terakhir, viralnya kasus meninggalnya seorang mahasiswi akibat kecelakaan melibatkan kendaraan besar.

Tak bisa dipungkiri,  produksi komoditas ekonomi masyarakat yang terus meningkat telah berdampak pada bertambahnya aktivitas pengangkutan barang menggunakan kendaraan besar/truk. Namun, demi efisiensi biaya angkut, banyak perusahaan ekspedisi yang kemudian mengangkut berbagai komoditas tersebut dengan kendaraan yang over dimensi dan over load (ODOL), melebihi batas aman yang ditentukan.

Fenomena ini tidak hanya berbahaya bagi keselamatan berkendara/kecelakaan lalulintas, tetapi juga sering menyebabkan kemacetan hingga kerusakan jalan.

Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo saat melakukan peninjauan dalam rangka melihat jalannya pengawasan muatan, dimensi, dan regulasi hukum truck atau kendaraan angkutan barang menilai, sekatinya melalui ‘weigh in motion’ yang dipasang didepan akan secara otomatis bisa diketahui berat kendaraan dan muatannya.

Baca Juga :  Sukses Ungkap Jaringan Narkoba Terbesar, Polda Sumsel Terima Penghargaan

“Ketika kendaraan itu teridentifikasi melebihi beban sesuai dengan kelas jalan, otomatis keluar petunjuk tulisan identitas kendaraan (misal BG nomor sekian) agar masuk timbangan. Tapi itu tidak ditaati karena sopir itu ada yang tidak tahu, dan ada yang pura pura tidak tahu. Ditambah lahi tidak adanya petugas yang menjaga,” ujar Rachmad Wibowo.

” Nah solusinya apa? Solusinya kita bantu dengan menempatkan 9 personel dari Polrestabes Palembang disini. Personel dari Polrestabes kita tugaskan didepan pintu masuk untuk mengarahkan mobil itu masuk kedalam (jembatan timbang). Personel ini akan dilengkapi alat untuk  berkomunikasi antara operator disini dengan personel kita. Memberikan informasi kendaran sesuai layar weigh in motion, truk panjang warna kuning emas masukkan ke dalam, truk warna kuning emas  masukan ke dalam. Kemudian nanti yang disini (jembatan timbang) juga ditempatkan anggota,” urainya.

Mengapa demikian, mantan Direktur Siber Bareskrim Polri tersebut menjelaskan ketika kendaraan terindikasi overload ditimbang dan kemudian ternyata bebannya melebihi batas muatan, harus masuk ke tempat parkir.

“Kalau melebihi muatan, kita tindak dengan penilangan dan harus masuk parkir. Kalau tidak ada petugas yang menjaga, maka sopir pura-pura tidak tahu dan akan keluar lagi meneruskan perjalanan. Jadi harus parkir dan mengurangi beban muatannya dengan cara dilansir,” tuturnya.

Baca Juga :  Pj Walikota Lubuklinggau Hadiri Rapat Paripurna Istimewa Peringatan Hari Jadi Provinsi Sumsel ke 78

“Tempat (parkir UUPKB) ini bisa menampung sampai 50 truk. Begitu diketahui kelebihan muatan kewajibannya adalah untuk dipindahkan (dilansir). Jika truk kelebihan muatan sampai 100% (misal maksimum 10 ton ternyata isi 20 ton) berarti dibutuhkan satu truk lagi untuk dipindahkan. Ini salah satu solusi agar supaya jalan tidak rusak,” imbuhnya.

Dari pantauan di lokasi, terlihat beberapa perusahaan ekspedisi yang memuat barang secara berlebihan, yang berpotensi menambah risiko kemacetan dan kecelakaan di jalan raya.

Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah telah membangun Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) yang bertugas mengawasi dan menindak kendaraan ODOL.

Di Provinsi Sumatera Selatan sendiri, terdapat tiga UPPKB tercanggih di Indonesia, dilengkapi dengan teknologi Weight in Motion (WIM) dan kamera lidar. Teknologi ini mampu menimbang berat kendaraan saat melintas di jalan raya dan mengukur dimensi kendaraan, sehingga dapat diketahui apakah kendaraan tersebut melebihi batas dimensi yang diizinkan.

Namun, faktanya dari sekitar 122.000 truk yang melintas di UPPKB Kertapati setiap bulan, hanya berkisar 150 kendaraan saja yang masuk untuk ditimbang, atau kurang dari 4% dari seluruh kendaraan yang melintas. Hal ini menunjukkan bahwa pengawasan terhadap kendaraan ODOL masih belum optimal.

Baca Juga :  Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas Safari dan Ramah Tamah di Palembang

Inilah yang kemudian perlu diambil langkah/solusi oleh Kapolda Sumsel untuk menempatkan 9 personel Polrestabes Palembang memback up petugas UPPKB.

Terpisah, Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pratama mengatakan pihaknya telah melakukan penertiban dan penindakan terhadap pelanggaran kendaraan overload dan over dimensi.

“Angka kecelakaan lalulintas yang disebabkan angkutan barang ditahun 2023 sebanyak 735 kejadian, mengakibatkan 29 orang meninggal dunia, 26 luka berat dan 58 luka ringan serta mengakibatkan kerugian materi 3,9 milyar. Sedangkan tahun 2024 (hingga Mei ini) sudah 226 kejadian, 4 orang meninggal dunia, 7 luka berat, 12 luka ringan dengan kerugian materi 1 milyar. Ini harus menjadi perhatian kita bersama. Direktorat lalulintas telah melakukan penindakan dan penilangan sebanyak 288 kali ditahun 2023 dan meningkat tajam di 2024, hingga Mei ini sudah 351 kita tindak,” terangnya.

Pratama menghimbau kepada para pelaku usaha angkutan untuk mematuhi ketentuan yang ada, tertib dalam menjalankan usaha transportasi, tujuannya untuk keselamatan berlalulintas, mengurangi kemacetan dan kerusakan jalan. **

Editor : Andi Salahudin

Sumber Berita : Humas Polres Mura

Berita Terkait

Jelang HUT RI, 3 Sumur Infill Baru di Zona 4 Dukung Kedaulatan Energi
PHR Zona 4 Kolaborasi Bersama Bazma Lewat Program Khitanan Anak
Perkuat Sinergi, Perumda Tirta Musi — PWI Sumsel Kolaborasi
Gubernur Resmi Buka Festival Seni Adat dan Tradisi 2026
Serdik Dani Prasetya S.I.K, M.M, Gelar Kegiatan Aktualisasi Kepemimpinan di Polres Banyuasin
Pemkab Musi Rawas Kembali Raih Opini WTP 10 Kali Berturut-turut
Sinergi Pemkab Musi Rawas, Siap Dukung Sukseskan SE 2026
Hadiri Rakor Camat, Sumber Harta Siap Dukung Kesuksesan SE 2026
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:53 WIB

Jelang HUT RI, 3 Sumur Infill Baru di Zona 4 Dukung Kedaulatan Energi

Rabu, 8 Juli 2026 - 22:05 WIB

PHR Zona 4 Kolaborasi Bersama Bazma Lewat Program Khitanan Anak

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:49 WIB

Perkuat Sinergi, Perumda Tirta Musi — PWI Sumsel Kolaborasi

Rabu, 24 Juni 2026 - 21:54 WIB

Gubernur Resmi Buka Festival Seni Adat dan Tradisi 2026

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:52 WIB

Serdik Dani Prasetya S.I.K, M.M, Gelar Kegiatan Aktualisasi Kepemimpinan di Polres Banyuasin

Berita Terbaru

error: Content is protected !!