Usai Cuti Bersama, Sebagian ASN Musi Rawas Rawas Terapkan Sistem Kerja Fleksibel

- Jurnalis

Kamis, 26 Maret 2026 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detaksilampari.com, MUSI RAWAS – Seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas, termasuk Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfo), dipastikan telah kembali menjalankan tugas kedinasan usai menjalani libur panjang dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Meski aktivitas perkantoran telah dimulai, sebagian pegawai masih menerapkan sistem kerja fleksibel, mulai dari Work From Anywhere (WFA), Work From Home (WFH), hingga Work From Office (WFO). Kebijakan ini merujuk pada Surat Edaran Bupati Musi Rawas No. 800/227/BKSDM/2026.

Baca Juga :  Dokkes Polres Mura Berikan Fasilitas Kesehatan Kepada Penyelenggara Pemilu

Kepala Diskominfo Statistik Musi Rawas, Febrian Saputra menjelaskan bahwa penyesuaian ini dilakukan untuk memastikan masa transisi pasca libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi serta Idul Fitri tetap berjalan efektif.

Dalam keterangannya pada Kamis (26/3/2026), Febrian menyebutkan bahwa kewajiban bekerja kembali dimulai tepat setelah berakhirnya masa cuti bersama pada 24 Maret lalu. Namun, sistem fleksibel diberlakukan secara spesifik pada tanggal-tanggal tertentu.

“Sejak 26 Maret ini, seluruh pegawai Pemkab Musi Rawas sudah kembali bekerja. Di Kominfo sendiri, kami menerapkan sistem piket. Jadi meskipun terlihat lebih sepi karena ada yang WFH atau WFA, kantor tidak boleh kosong. Pelayanan tetap jalan,” ujarnya.

Baca Juga :  Jadi Pemateri Bimtek TOT Dan Kode Etik Badan Adhoc, Ini Yang Disampaikan Kapolres

Dirinya menjelaskan, adapun beberapa poin penting terkait jadwal kerja tersebut antara lain,
18 – 24 Maret 2026 merupakan masa Libur Nasional dan Cuti Bersama. Sementara, 16, 17, 25, 26, dan 27 Maret 2026 masa pemberlakuan sistem kerja fleksibel sesuai SE Bupati.

Dia juga menjelaskan, berbeda dengan unit kerja administratif, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap beroperasi secara penuh. Seperti, Disdukcapil, Rumah Sakit dan Puskesmas di wilayah Musi Rawas dilaporkan langsung membuka layanan administrasi dan kesehatan begitu masa cuti bersama berakhir. Dan pihak pemerintah menjamin bahwa komunikasi antar lini tetap terjaga melalui kanal digital.

Baca Juga :  Pengamanan Pleno PPK, Ratusan personil Polres Mura Disiagakan

“Meskipun fleksibel, koordinasi dengan pimpinan tetap intens melalui grup WhatsApp. Kami pastikan aktivitas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu sedikit pun,” pungkasnya. **

Editor : Andi Salahudin

Berita Terkait

Bupati Sholat Idul Fitri di Masjid Agung Darussalam dan Gelar Open House
Kejari Musi Rawas Sita Rp1,26 Miliar Terkait Tindak Pidana Korupsi Program PSR
Geruduk Kantor Dinas PUBM, Massa Pertanyakan Temuan BPK Rp 8,6 Miliar
Ringankan Beban Masyarakat, GPM Serentak Digelar di Polsek Muara Beliti
BKPSDM Musi Rawas Tetapkan Aturan Libur dan Penyesuaian Kerja ASN Jelang Idul Fitri 1447 H
Amankan Arus Mudik 2026, Polres Musi Rawas Siagakan Personel dan Pospam dalam Ops Ketupat Musi
Peringatan Nuzulul Qur’an, Camat Ajak Merefleksi Diri Perbaiki Akhlak dan Ibadah
Dana Desa 2026 Menyusut, Diharapkan Penggunaan Tetap Optimal Dan Dapat Dirasakan Masyarakat
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 16:21 WIB

Usai Cuti Bersama, Sebagian ASN Musi Rawas Rawas Terapkan Sistem Kerja Fleksibel

Sabtu, 21 Maret 2026 - 22:33 WIB

Bupati Sholat Idul Fitri di Masjid Agung Darussalam dan Gelar Open House

Senin, 16 Maret 2026 - 19:03 WIB

Kejari Musi Rawas Sita Rp1,26 Miliar Terkait Tindak Pidana Korupsi Program PSR

Senin, 16 Maret 2026 - 14:28 WIB

Geruduk Kantor Dinas PUBM, Massa Pertanyakan Temuan BPK Rp 8,6 Miliar

Kamis, 12 Maret 2026 - 23:29 WIB

BKPSDM Musi Rawas Tetapkan Aturan Libur dan Penyesuaian Kerja ASN Jelang Idul Fitri 1447 H

Berita Terbaru

error: Content is protected !!