Wawako Hadiri Harmonisasi Perwal ke Kanwil Kemenkum Sumsel

- Jurnalis

Rabu, 19 Maret 2025 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detaksilampari.com, PALEMBANG – Wakil Wali Kota Lubuk Linggau, H Rustam Effendi menghadiri kegiatan harmonisasi Peraturan Wali Kota (Perwal) Lubuk Linggau yang dilaksanakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Sumsel) di Palembang, Rabu (19/3/2025).

Dalam kegiatan ini, dilakukan harmonisasi enam Peraturan Wali Kota, masing-masing Perwal tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum Cuma-cuma, Tata Cara Penghitungan dan Penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik.

Baca Juga :  Tertibkan Kendaraan ODOL, Kapolda Sumsel Tempatkan 9 Personel di UPPKB Kertapati

Kemudian Perwal tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 26 Tahun 2019 Tentang Izin Penyelenggaraan Reklame, keempat Perwal tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Program Pakaiaan Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Jenjang Pendidikan Menengah.

Selanjutnya Perwal tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Lubuk Linggau, dan keenam Perwal Tata Cara Pelaksanaan Kerjasama Daerah dengan Daerah Lain dan Kerjasama Daerah dengan Pihak Ketiga.

Baca Juga :  Pj Bupati Apriyadi Dinobatkan Birokrat Peduli Pers oleh PWI Sumsel

Dalam kesempatan tersebut, Wawako, H Rustam Effendi berharap apa yang telah disampaikan Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuk Linggau tidak terlalu banyak koreksi menurut bahasa hukum sekaligus meminta agar Kanwil Kemenkum Sumsel dapat mengaktualisasikan Perwal yang telah disampaikan tersebut.

Baca Juga :  Wako Terima Penghargaan dari Kemenkum

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Hendrik Pagiling mengatakan memang seluruh produk perundang-undangan harus berdampak kepada masyarakat.

“Unsur keseimbangan harus kita jaga karena apa yang dilakukan semata-mata untuk mensejahterakan masyrakat. Kami mengucapkan terima kasih kepada Wawako dan jajaran Pemkot Lubuk Linggau atas kunjungan ini,” ungkapnya. **

Editor : Andi Salahudin

Sumber Berita : Diskominfo Lubuklinggau

Berita Terkait

Wujudkan Hunian Layak, Bupati Awali Pembangunan Rutilahu di Desa L Sidoharjo
Sinergi Polri dan Pemda, Kapolda Sumsel Resmikan Fasilitas Pelayanan Publik di Musi Rawas
Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Kapolda Sumsel Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Jaga Stabilitas Keamanan
Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas Safari dan Ramah Tamah di Palembang
Medco E&P Gelar Penyuluhan Kesehatan dan Salurkan 375 Paket Pangan Sehat di Musi Rawas dan Lahat
Perkuat Sinergi Pembangunan, Pemkab Musi Rawas Paparkan Usulan BKBK 2026 ke Pemprov Sumsel
PWI Sumsel Peduli Pendidikan, Salurkan Peralatan Sekolah Gratis untuk 35 Anak Yatim Piatu
Pemkot Lubuk Linggau Raih Penghargaan Top 6 Inovasi Pelayanan Publik
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:52 WIB

Wujudkan Hunian Layak, Bupati Awali Pembangunan Rutilahu di Desa L Sidoharjo

Rabu, 29 April 2026 - 17:53 WIB

Sinergi Polri dan Pemda, Kapolda Sumsel Resmikan Fasilitas Pelayanan Publik di Musi Rawas

Minggu, 22 Maret 2026 - 23:35 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas Safari dan Ramah Tamah di Palembang

Senin, 9 Maret 2026 - 13:13 WIB

Medco E&P Gelar Penyuluhan Kesehatan dan Salurkan 375 Paket Pangan Sehat di Musi Rawas dan Lahat

Senin, 2 Maret 2026 - 22:21 WIB

Perkuat Sinergi Pembangunan, Pemkab Musi Rawas Paparkan Usulan BKBK 2026 ke Pemprov Sumsel

Berita Terbaru

Advertorial

Paripurna DPRD Musi Rawas, Tetapkan Propemperda 2026

Senin, 4 Mei 2026 - 23:02 WIB

error: Content is protected !!