Wawako Hadiri Harmonisasi Perwal ke Kanwil Kemenkum Sumsel

- Jurnalis

Rabu, 19 Maret 2025 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detaksilampari.com, PALEMBANG – Wakil Wali Kota Lubuk Linggau, H Rustam Effendi menghadiri kegiatan harmonisasi Peraturan Wali Kota (Perwal) Lubuk Linggau yang dilaksanakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Sumsel) di Palembang, Rabu (19/3/2025).

Dalam kegiatan ini, dilakukan harmonisasi enam Peraturan Wali Kota, masing-masing Perwal tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum Cuma-cuma, Tata Cara Penghitungan dan Penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik.

Baca Juga :  Secara Aklamasi Wali Kota Lubuk Linggau Terpilih Sebagai Ketua Umum FOPI Sumsel

Kemudian Perwal tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 26 Tahun 2019 Tentang Izin Penyelenggaraan Reklame, keempat Perwal tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Program Pakaiaan Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Jenjang Pendidikan Menengah.

Selanjutnya Perwal tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Lubuk Linggau, dan keenam Perwal Tata Cara Pelaksanaan Kerjasama Daerah dengan Daerah Lain dan Kerjasama Daerah dengan Pihak Ketiga.

Baca Juga :  Audiensi ke Gubernur Sumsel, Wako Lubuklinggau Sampaikan Usulan Program BKBK

Dalam kesempatan tersebut, Wawako, H Rustam Effendi berharap apa yang telah disampaikan Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuk Linggau tidak terlalu banyak koreksi menurut bahasa hukum sekaligus meminta agar Kanwil Kemenkum Sumsel dapat mengaktualisasikan Perwal yang telah disampaikan tersebut.

Baca Juga :  Porwada Muba, Atlet PWI Mura Raih Satu Medali Perunggu

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Hendrik Pagiling mengatakan memang seluruh produk perundang-undangan harus berdampak kepada masyarakat.

“Unsur keseimbangan harus kita jaga karena apa yang dilakukan semata-mata untuk mensejahterakan masyrakat. Kami mengucapkan terima kasih kepada Wawako dan jajaran Pemkot Lubuk Linggau atas kunjungan ini,” ungkapnya. **

Editor : Andi Salahudin

Sumber Berita : Diskominfo Lubuklinggau

Berita Terkait

Serdik Dani Prasetya S.I.K, M.M, Gelar Kegiatan Aktualisasi Kepemimpinan di Polres Banyuasin
Pemkab Musi Rawas Kembali Raih Opini WTP 10 Kali Berturut-turut
Sinergi Pemkab Musi Rawas, Siap Dukung Sukseskan SE 2026
Hadiri Rakor Camat, Sumber Harta Siap Dukung Kesuksesan SE 2026
17 Infrastruktur Jembatan Ruas Jalan Provinsi Wilayah Kabupaten Musi Rawas Diresmikan
Wujudkan Hunian Layak, Bupati Awali Pembangunan Rutilahu di Desa L Sidoharjo
Sinergi Polri dan Pemda, Kapolda Sumsel Resmikan Fasilitas Pelayanan Publik di Musi Rawas
Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Kapolda Sumsel Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Jaga Stabilitas Keamanan
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:52 WIB

Serdik Dani Prasetya S.I.K, M.M, Gelar Kegiatan Aktualisasi Kepemimpinan di Polres Banyuasin

Selasa, 12 Mei 2026 - 22:53 WIB

Sinergi Pemkab Musi Rawas, Siap Dukung Sukseskan SE 2026

Selasa, 12 Mei 2026 - 22:04 WIB

Hadiri Rakor Camat, Sumber Harta Siap Dukung Kesuksesan SE 2026

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:36 WIB

17 Infrastruktur Jembatan Ruas Jalan Provinsi Wilayah Kabupaten Musi Rawas Diresmikan

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:52 WIB

Wujudkan Hunian Layak, Bupati Awali Pembangunan Rutilahu di Desa L Sidoharjo

Berita Terbaru

Advertorial

LAPOR-SP4N, Jembatan Digital Pemerintah dan Masyarakat

Rabu, 17 Jun 2026 - 12:10 WIB

error: Content is protected !!