Detaksilampari.com, MUSI RAWAS – Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura), bersama Inafis dan Polsek Muara Beliti, langsung meluncur kelokasi adanya informasi dari warga penemuan kerangka manusia, di kebun di Desa Durian Remuk, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura, Kamis (11/7/2024).
Setelah tiba di Tempat Kejadian Perkara (TPK), usai melakukan pemeriksaan dan mengecekan oleh, Satreskrim Mura bersama Inafis dan Polsek Muara Beliti, ternyata benar adanya informasi tersebut.
Di lokasi kejadian ditemukan kerangka manusia berupa 2 tulang paha, 1 tulang betis, 1 tulang kaki belakang, 1 tulang lengan, 1 tulang tangan, 1 tulang bahu depan, 1 tulang belakang, 2 tulang pinggul, 2 tulang ekor, 2 tulang bahu, 15 tulang rusuk, 1 tulang rahang, 1 tengkorak kepala, 1 celana traning, 1 celana dalam dan 1 baju.
Kemudian, kerangka manusia tersebut langsung di bawa ke RS Sobirin Muara Beliti, dan masih menunggu warga apabila adalah warga yang kehilangan keluarganya, apabila warga kehilangan keluarganya bisa langsung ke RS Sobirin Muara Beliti.
Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, melalui Kasi Humas, AKP Herdiansyah didampingi Kapolsek Muara Beliti, Iptu Subardi, saat dikonfirmasi, Kamis (11/7/2024).
“Benar, adanya penemuan kerangka manusia, di kebun di Desa Durian Remuk. Lalu, Satreskrim Polres Mura, bersama Inafis dan Polsek Muara Beliti, melakukan pemeriksaan dan mengecekan olah TKP, ” kata Kasi Humas didampingi Kapolsek.
Kasi Humas menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi, Rudi dan Bambang, bermula, sekitar pukul 14.00 WIB, Rabu (10/7/2024), sedang menggesek kayu dilahan milik, Siun untuk membuka lahan kebun.
Lalu, Rudi dan Bambang, menemukan tulang belulang diduga tulang belulang manusia (kerangka manusia tanpa identitas), seingat, Rudi dan Bambang, kerangka manusia yang ditemukan di tempat kejadian yaitu tulang tengkorak, tulang paha, tulang rusuk dan tulang punggung, sedangkan, barang-barang yang ditemukan di TKP, yaitu celana dalam, baju dan celana traning.
“Karena mengingat cuaca hujan dan malam hari, maka, Rudi dan Bambang, bersedia menunjukan lokasi tempat kejadian pada, Kamis (11/7/2024),” jelasnya.
Lebih lanjut, Kasi Humas menjelaskan, Kamis (11/7/2024), Satreskrim Polres Mura, bersama Inafis dan Polsek Muara Beliti, langsung meluncur ke TKP, setiba di lokasi, ditemukannya antara tengkorak kepala, tulang paha, tulang rusuk dan tulang lainnya berjarak sekitar 3 hingga 5 meter (tulang belulang sudah berserakan). Dan, jarak dari rumah penduduk atau dari jalan aspal Desa Durian Remuk, sekitar lebih kurang 5 km.
Lalu, tengkorak tersebut terletak di hutan (belum dibuat kebun), namun disebelahnya ada kebun kelapa sawit. Antara kebun kelapa sawit dengan ditemukannya tulang belulang tersebut berjarak sekitar lebih kurang 40 meter. Dan, lokasinya ditemukannya tulang belulang tersebut berada di lembah atau di tebingan.
“Kerangka manusia tersebut langsung di bawa ke RS Sobirin Muara Beliti, dan masih menunggu warga apabila adalah warga yang kehilangan keluarganya, apabila warga kehilangan keluarganya bisa langsung ke RS Sobirin Muara Beliti. Dan, apabila tiga hari tidak ada warga mengakui, merasa kehilangan keluarga ataupun mengambil tengkorak dan tulang belulang tersebut maka tulang belulang tersebut akan dikebumikan oleh Dinas Sosial,” tuturnya. **
Editor : Andi Salahudin
Sumber Berita : Humas Polres Mura