BKPSDM Musi Rawas Tetapkan Aturan Libur dan Penyesuaian Kerja ASN Jelang Idul Fitri 1447 H

- Jurnalis

Kamis, 12 Maret 2026 - 23:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detaksilampari.com, ​MUSI RAWAS – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Musi Rawas (Mura) resmi menetapkan jadwal libur nasional, cuti bersama, serta skema penyesuaian tugas kedinasan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Mura.

​Kepala BKPSDM Musi Rawas, Dicky Zulkarnain, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (12/3/2026) menjelaskan, bahwa ketetapan ini merujuk pada Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 2 Tahun 2026 serta diperkuat dengan Surat Edaran Bupati Musi Rawas Nomor 800/227/BKPSDM/2026.

Baca Juga :  Kadispora Buka Lomba Keterampilan Dan Ketangkasan Pramuka

Untuk jadwal penyesuaian tugas kedinasan ia memaparkan, adanya tanggal-tanggal khusus di mana ASN akan menjalani penyesuaian pola kerja, baik sebelum maupun sesudah hari besar keagamaan.

“Menjelang Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948), penyesuaian dilaksanakan pada Senin dan Selasa, 16–17 Maret 2026. Sedangkan, pasca Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, penyesuaian dilaksanakan selama tiga hari, yaitu Rabu, Kamis, dan Jumat, 25–27 Maret 2026,” kata Dicky Zulkarnain.

Dirinya juga memaparkan, ​Pemerintah Kabupaten Musi Rawas akan menerapkan model kerja yang lebih dinamis untuk memastikan efisiensi birokrasi selama masa transisi libur tersebut.

Baca Juga :  Dewan Pengurus APKASI 2025 - 2030 Dikukuhkan

“Bahkan tanpa pengecualian untuk satuan dinas tertentu tidak menutup kemungkinan, akan diberlakukan model kerja yang beragam, mulai dari Work From Office (WFO) atau bekerja di kantor, Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah, hingga Work From Anywhere (WFA) yang memungkinkan pegawai bekerja secara fleksibel dari mana saja,” ujar Dicky.

Tentunya sambung dia, semua itu untuk ​pelayanan publik tetap menjadi prioritas. ​Meski terdapat penyesuaian jadwal, Dicky menegaskan bahwa unit kerja yang bersentuhan langsung dengan masyarakat wajib tetap beroperasi secara maksimal.

Baca Juga :  Agus Susanto : Kerjasama Yang Baik, Sumber Kekuatan Proses Pembangunan

Satuan kerja tersebut jelas Dicky meliputi, ​Rumah Sakit dan Puskesmas, ​PDAM dan Pemadam Kebakaran, ​Dinas Perhubungan dan Satpol PP (Keamanan & Ketertiban), ​Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, ​Kantor Kecamatan dan Kelurahan

​”Dan untuk unit pelayanan masyarakat diperintahkan mengatur penugasan pegawainya dengan cermat. Prinsipnya, pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu dan harus tetap berjalan sebagaimana mestinya,” pungkasnya.**

Editor : Andi Salahudin

Berita Terkait

Wujudkan Hunian Layak, Bupati Awali Pembangunan Rutilahu di Desa L Sidoharjo
Fauzi Amro Tekankan Pentingnya Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan DD
Paripurna DPRD Musi Rawas, Tetapkan Propemperda 2026
Sambut Audiensi PT Industri Padi Nusantara, Komitmen Pemkab Mura Majukan Sektor Pertanian
Sinergi Polri dan Pemda, Kapolda Sumsel Resmikan Fasilitas Pelayanan Publik di Musi Rawas
Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Kapolda Sumsel Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Jaga Stabilitas Keamanan
Pemkab Mura Dukung Implementasi 100 Inisiatif ProKlim di Sumsel
Sekda : Satukan Tekad dan Semangat Wujudkan Musi Rawas Mantabkan
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:52 WIB

Wujudkan Hunian Layak, Bupati Awali Pembangunan Rutilahu di Desa L Sidoharjo

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:15 WIB

Fauzi Amro Tekankan Pentingnya Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan DD

Senin, 4 Mei 2026 - 23:02 WIB

Paripurna DPRD Musi Rawas, Tetapkan Propemperda 2026

Kamis, 30 April 2026 - 20:44 WIB

Sambut Audiensi PT Industri Padi Nusantara, Komitmen Pemkab Mura Majukan Sektor Pertanian

Rabu, 29 April 2026 - 17:53 WIB

Sinergi Polri dan Pemda, Kapolda Sumsel Resmikan Fasilitas Pelayanan Publik di Musi Rawas

Berita Terbaru

Advertorial

Paripurna DPRD Musi Rawas, Tetapkan Propemperda 2026

Senin, 4 Mei 2026 - 23:02 WIB

error: Content is protected !!