BKPSDM Musi Rawas Tetapkan Aturan Libur dan Penyesuaian Kerja ASN Jelang Idul Fitri 1447 H

- Jurnalis

Kamis, 12 Maret 2026 - 23:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detaksilampari.com, ​MUSI RAWAS – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Musi Rawas (Mura) resmi menetapkan jadwal libur nasional, cuti bersama, serta skema penyesuaian tugas kedinasan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Mura.

​Kepala BKPSDM Musi Rawas, Dicky Zulkarnain, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (12/3/2026) menjelaskan, bahwa ketetapan ini merujuk pada Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 2 Tahun 2026 serta diperkuat dengan Surat Edaran Bupati Musi Rawas Nomor 800/227/BKPSDM/2026.

Baca Juga :  Wabup : Safari Ramadhan, Tingkatkan Silaturahmi Pemerintah dan Masyarakat

Untuk jadwal penyesuaian tugas kedinasan ia memaparkan, adanya tanggal-tanggal khusus di mana ASN akan menjalani penyesuaian pola kerja, baik sebelum maupun sesudah hari besar keagamaan.

“Menjelang Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948), penyesuaian dilaksanakan pada Senin dan Selasa, 16–17 Maret 2026. Sedangkan, pasca Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, penyesuaian dilaksanakan selama tiga hari, yaitu Rabu, Kamis, dan Jumat, 25–27 Maret 2026,” kata Dicky Zulkarnain.

Dirinya juga memaparkan, ​Pemerintah Kabupaten Musi Rawas akan menerapkan model kerja yang lebih dinamis untuk memastikan efisiensi birokrasi selama masa transisi libur tersebut.

Baca Juga :  140 PPPK Tahap I Dilantik, Ini Harapan Bupati

“Bahkan tanpa pengecualian untuk satuan dinas tertentu tidak menutup kemungkinan, akan diberlakukan model kerja yang beragam, mulai dari Work From Office (WFO) atau bekerja di kantor, Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah, hingga Work From Anywhere (WFA) yang memungkinkan pegawai bekerja secara fleksibel dari mana saja,” ujar Dicky.

Tentunya sambung dia, semua itu untuk ​pelayanan publik tetap menjadi prioritas. ​Meski terdapat penyesuaian jadwal, Dicky menegaskan bahwa unit kerja yang bersentuhan langsung dengan masyarakat wajib tetap beroperasi secara maksimal.

Baca Juga :  Camat Sumber Harta Apresiasi Kegiatan Sosialisasi Pengabdian Kepada Masyarakat

Satuan kerja tersebut jelas Dicky meliputi, ​Rumah Sakit dan Puskesmas, ​PDAM dan Pemadam Kebakaran, ​Dinas Perhubungan dan Satpol PP (Keamanan & Ketertiban), ​Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, ​Kantor Kecamatan dan Kelurahan

​”Dan untuk unit pelayanan masyarakat diperintahkan mengatur penugasan pegawainya dengan cermat. Prinsipnya, pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu dan harus tetap berjalan sebagaimana mestinya,” pungkasnya.**

Editor : Andi Salahudin

Berita Terkait

Pimpin Apel Pagi, Wabup Serahkan Piagam Penghargaan Kepada Para PNS Purna Tugas
Dukung Visi Musi Rawas Mantab, Tujuh Ketua TP PKK dan Pembina Posyandu Kecamatan Resmi Dilantik
Ketua TP PKK dan Tim Pembina Posyandu Kecamatan Dilantik, Ini Arahan Bupati
Kolaborasi Bersama PT SMS, Polres Musi Rawas Serahkan Kunci Bedah Rumah
Komitmen Edukasi Masyarakat, PWI Musi Rawas Gelar Pelatihan Jurnalistik
Bupati : Pentingnya Peran Strategis PIM Dalam Roda Pembangunan Daerah
Malam Puncak Pemilihan Bujang Dehe Musi Rawas 2026 Sukses, Ini Daftar Lengkap Pemenangnya
Terima Finalis Bujang Dehe 2026, Bupati : Promosikan Wisata dan Budaya Musi Rawas
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:05 WIB

Pimpin Apel Pagi, Wabup Serahkan Piagam Penghargaan Kepada Para PNS Purna Tugas

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:22 WIB

Dukung Visi Musi Rawas Mantab, Tujuh Ketua TP PKK dan Pembina Posyandu Kecamatan Resmi Dilantik

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:19 WIB

Ketua TP PKK dan Tim Pembina Posyandu Kecamatan Dilantik, Ini Arahan Bupati

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:29 WIB

Komitmen Edukasi Masyarakat, PWI Musi Rawas Gelar Pelatihan Jurnalistik

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:21 WIB

Bupati : Pentingnya Peran Strategis PIM Dalam Roda Pembangunan Daerah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!