Bupati Musi Rawas Resmikan Destinasi Wisata Danau Aur

- Jurnalis

Sabtu, 9 Maret 2024 - 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detaksilampari.com, MUSI RAWAS – Bupati Musi Rawas (Mura), Hj Ratna Machmud meresmikan destinasi wisata Danau Aur di Kecamatan Sumber Harta Kabupaten Mura, Sabtu (09/03/2024).

Dalam kesempatan itu Bupati Hj Ratna Machmud menyampaikan, dengan telah diresmikannya destinasi wisata Danau Aur ini, diharapkan agar dapat lebih meningkatkan pendapatan dan perekonomian masyarakat Musi Rawas khususnya, di Sumber Harta.

“Untuk itu, dengan peresmian ini, kita dapat memperkenalkan bahwa di Kabupaten Mura mempunyai objek wisata yang cukup bisa diandalkan,” kata Bupati Ratna Machmud.

Baca Juga :  Satlantas Polres Musi Rawas dan Polsek Muara Beliti Berjibaku Pindahkan-Bersihkan Pohon Tumbang

Hj Ratna Machmud juga menjelaskan, bahwa di tempat wisata ini mempunyai kapal untuk makan para wisatawan dengan diiringi musik alunan lagu. Sehingga para wisatawan akan merasa nyaman sambil berkeliling di Objek Wisata Danau Aur.

“Saya atas nama pemerintah dan pribadi, mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah terlibat dalam kegiatan ini. Serta Bank SumselBabel cabang Muara Beliti yang telah mendukung hingga suksesnya acara ini,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana Kegiatan, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Mura, H Fetbone Hidayat dalam laporannya menyampaikan, peresmian destinasi ini untuk mempromosikan Objek Wisata Danau Aur yang baru direnovasi atau dibangun di tahun 2003.

Baca Juga :  Musrenbang Tingkat Kecamatan Tuah Negeri Resmi Dimulai

“Sehingga diharapkan, membawa objek wisata di Kabupaten Mura menjadi tujuan utama kunjungan wisatawan dari dalam maupun diluar daerah,” ujar Kadis Budpar Fetbone Hidayat.

Dirinya juga menjelaskan, Kabupaten Mura mempunyai 14 destinasi wisata sesuai dengan Perbup nomor 13 tahun 2019, salah satunya objek wisata Danau Aur yang sampai saat sekarang menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kemudian Perda nomor 7 tahun 2023 tentang retribusi dan tempat wisata.

Baca Juga :  Tingkatkan Kualitas BUMD PT Linggau Bisa dan PDAM TBS, Pj Wako Pimpin Rapat Pembahasan Eksistensi

“Di Tahun 2003 lalu, melalui jerih payah Bupati Musi Rawas telah secara aktif berkolaborasi dan berpaparan langsung dengan Menteri Pariwisata RI. Dimana, Bupati dapat meyakinkan menteri untuk menggelontorkan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2003,” jelas H Fetbone Hidayat.

Alhamdulillah melaui dana DAK tersebut lanjut Fetbone Hidayat, Pemkab Mura bersama disbudpar setempat dapat membangun Destinasi Wisata Danau Aur dengan kondisi yang ada hingga saat ini. (Adv)

.

Penulis : Andi Salahudin

Editor : Andi Salahudin

Berita Terkait

Bupati : Kepala Sekolah Miliki Peran Penting Tentukan Masa Depan Generasi Bangsa
Paguyuban Pasundan Sematkan “Sabuk Jawara” ke Kajari Musi Rawas
DWP Diknas Musi Rawas Gelar Beraneka Lomba, Semarakkan HUT RI Ke-81
Tim Bola Voli Putra Sumber Harta Sabet Juara Pertama Turnamen Kajari Musi Rawas Cup 2026
Kajari Musi Rawas Buka Turnamen Bola Voli Cup 2026
Kejari Musi Rawas Eksekusi Uang Rampasan Korupsi SPH Perkebunan Rp 61,8 Miliar ke Kas Negara
Semarak HUT RI Ke-81, H Oktaviano : ASN DPU CKTRP Tetap Semangat dan Jaga Kekompakan
Sukses Jalankan Tugas, Camat Apresiasi Anggota Paskibra Sumber Harta
Berita ini 92 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 22:44 WIB

Bupati : Kepala Sekolah Miliki Peran Penting Tentukan Masa Depan Generasi Bangsa

Rabu, 2 September 2026 - 19:49 WIB

Paguyuban Pasundan Sematkan “Sabuk Jawara” ke Kajari Musi Rawas

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:19 WIB

DWP Diknas Musi Rawas Gelar Beraneka Lomba, Semarakkan HUT RI Ke-81

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:44 WIB

Tim Bola Voli Putra Sumber Harta Sabet Juara Pertama Turnamen Kajari Musi Rawas Cup 2026

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:41 WIB

Kejari Musi Rawas Eksekusi Uang Rampasan Korupsi SPH Perkebunan Rp 61,8 Miliar ke Kas Negara

Berita Terbaru

error: Content is protected !!