Rapat Paripurna DPRD, Sampaikan LKPJ Bupati TA 2023

- Jurnalis

Sabtu, 30 Maret 2024 - 23:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detaksilampari.com, MUSI RAWAS – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas (Mura), dalam rangka mendengarkan penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Mura Tahun Anggaran 2023.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Mura, Azandri, di ruang rapat paripurna DPRD setempat, Muara Beliti, Sabtu (30/03/2024).

Hadir Bupati Mura, Hj Ratna Machmud, Kapolres Mura, Dandim 0406 Lubuklinggau, unsur Forkopimda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beserta jajaran dan para camat di lingkungan Pemkab Mura.

Baca Juga :  Kapolres Kembali Cek Pos Pengamanan, Kali Ini di Jalinsum Kecamatan STL Ulu Terawas

Bupati Hj Ratna Machmud mengatakan, LKPJ ini sesuai dengan pasal 69 ayat 1  Undang-Undang No 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, menyebutkan bahwa kepala daerah wajib memberi laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah LPPD  kepada pemerintahan dan kepala pemerintahan dan laporan keterangan pertanggungjawaban LKPJ  kepala daerah kepada DPRD.

“Penyampaian laporan itu juga  berdasarkan pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 13 tahun 2019 tentang laporan penyelengaraan Pemerintah Daerah kepada pemerintah,” ujar Bupati Ratna Machmud.

Dikatakannya, laporan  pemerintah daerah kepada masyarakat materi pokok yang disampaikan dalam laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Mura tahun anggaran 2023 adalah hal-hal yang berkaitan dengan kebijakan umum pemerintahan daerah kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah, penyelenggaraan pemerintahan daerah, penyelenggaraan tugas pembantu dan penyelenggaraan tugas Umum Pemerintah.

Baca Juga :  Bupati Bersama Wabup dan Jajaran Tinjau Langsung Lokasi Bencana Musibah Longsor

Kabupaten Mura telah berupaya semaksimal mungkin untuk melaksanakan roda pemerintahan dan pembangunan dengan pedoman pada peraturan yang berlaku khususnya dalam pengimplementasian peraturan daerah Kabupaten Mura tentang anggaran pendapat dan belanja daerah Kabupaten Musi Rawas tahun 2023.

Baca Juga :  Lantik 238 CPNS dan PPPK, Ini Harapan Bupati

“Saya memberikan apresiasi yang sangat tinggi atas pemahaman kerjasama dan dukungan dari DPRD untuk saling berinteraksi dengan semangat kebersamaan yang elegan dan harmonis dalam menyusun berbagai upaya antisipasi terhadap perubahan lingkungan strategi,” kata Bupati Ratna Machmud.

Sementara itu, usai pembacaan LKPJ dilakukan penandatanganan penyerahan LKPJ antara Bupati Hj Ratna Machmud dengan Ketua DPRD Mura Azandri, yang disaksikan Ketua-ketua fraksi, Ketua-ketua Komisi dan anggota DPRD Mura. (adv)

Editor : Andi Salahudin

Berita Terkait

Berprestasi di Ajang Porprov dan Pepaprov Sumsel 2025, Bupati Berikan Bonus Atlet Musi Rawas
Posyandu Remaja Miliki Peran Penting Sebagai Wadah Pelayanan Kesehatan
Mukhlisin : Pemkab Apresiasi Lomba Foto Dan Video “Musi Rawas dalam Lensa”
Buka Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Ini Kata Bupati
Roadshow Ke Desa Marga Tani, Ini Harapan Bapak Literasi
Buka Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa, Ini Yang Disampaikan Wabup
Bupati Apresiasi DWP Dukung Pembangunan Daerah
Bupati : Momentum HUT KORPRI, Perjalanan Panjang Organisasi Sebagai Wadah Pengabdian ASN
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 23:23 WIB

Berprestasi di Ajang Porprov dan Pepaprov Sumsel 2025, Bupati Berikan Bonus Atlet Musi Rawas

Kamis, 18 Desember 2025 - 21:48 WIB

Posyandu Remaja Miliki Peran Penting Sebagai Wadah Pelayanan Kesehatan

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:59 WIB

Mukhlisin : Pemkab Apresiasi Lomba Foto Dan Video “Musi Rawas dalam Lensa”

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:30 WIB

Roadshow Ke Desa Marga Tani, Ini Harapan Bapak Literasi

Selasa, 9 Desember 2025 - 19:15 WIB

Buka Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa, Ini Yang Disampaikan Wabup

Berita Terbaru

Lubuklinggau

Buka Raker PWRI, Ini Arahan Wawako

Selasa, 16 Des 2025 - 21:19 WIB

error: Content is protected !!