Ini Yang Disampaikan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Lubuklinggau Dalam Rapat Paripurna

- Jurnalis

Senin, 29 Januari 2024 - 00:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detaksilampari.com, LUBUKLINGGAU – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Lubuklinggau, H Merismon menyampaikan Badan Pembentukan Perda DPRD Lubuklinggau melaporkan ada 18 peraturan diantaranya Sembilan Raperda DPRD dan sembilan rancangan atau usulan Perda dari Pemkot Lubuklinggau.

Hal tersebut disampaikan Merismon dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Lubuklinggau, H Rodi Wijaya di ruang rapat paripurna dprd setempat, Senin (29/1/2024).

Baca Juga :  Paripurna DPRD, Wako Lubuk Linggau Sampaikan Penjelasan LKPJ 2024

Hadir dalam rapat paripurna, Pj Walikota Lubuklinggau, H Trisko Defriansya, Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha, Dandim 0406 Lubuklinggau Letkol Kunto Adi Setiawan, Kepala OPD, pimpinan perbankan dalam wilayah Kota Lubuklinggau dan Anggota DPRD Lubuklinggau.

Baca Juga :  Via Zoom, Pj Wako Ikuti Rakor Inflasi Bersama Kemendagri

Berdasarkan kerangka pikiran program pembentukan peraturan daerah di lingkungan Pemkot Lubuklinghau telah dibahas sesuai kemampuan keuangan daerah.

Adapun sembilan Raperda usulan DPRD diantaranya Raperda tentang Pengolahan Tenaga Kesehatan, Raperda tentang Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit, Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Bukit Sulap, Raperda tentang Anti Perundungan di Sekolah, Raperda tentang Pengelolaan Persampahan, Raperda tentang Pembinaan dan Pengembangan Industri Mikro, Kecil Menengah, Raperda tentang Kemajuan Daerah serta  Raperda tentang Penyelenggaran Kearsipan dan Keolahragaan. (adv)

Editor : Andi Salahudin

Berita Terkait

Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Kendaraan Operasional Disalurkan Untuk Koperasi Merah Putih
Paripurna DPRD Musi Rawas, Tetapkan Propemperda 2026
Bupati Apresiasi DPRD Mura Terkait LKPJ 2025
Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas Tetapkan Rekomendasi LKPJ Bupati TA 2025
Momentum Hut Mura, Gubernur Ingatkan Jangan Lupakan Sejarah
Usia Ke – 83, Bupati : Sejarah Perjalanan Panjang Kabupaten Musi Rawas
Hari Jadi Musi Rawas Ke – 83, FCO Ajak Mengenang Sejarah
“Jum’at Bersih,” Jaga Kebersihan Lingkungan dan Pererat Kebersamaan
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:18 WIB

Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Kendaraan Operasional Disalurkan Untuk Koperasi Merah Putih

Selasa, 21 April 2026 - 21:50 WIB

Bupati Apresiasi DPRD Mura Terkait LKPJ 2025

Selasa, 21 April 2026 - 21:11 WIB

Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas Tetapkan Rekomendasi LKPJ Bupati TA 2025

Senin, 20 April 2026 - 23:57 WIB

Momentum Hut Mura, Gubernur Ingatkan Jangan Lupakan Sejarah

Senin, 20 April 2026 - 23:56 WIB

Usia Ke – 83, Bupati : Sejarah Perjalanan Panjang Kabupaten Musi Rawas

Berita Terbaru

error: Content is protected !!