Kapolres : Penanggulangan Karhutla Tanggungjawab Kita Bersama

- Jurnalis

Selasa, 23 Juli 2024 - 18:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detaksilampari.com, MUSI RAWAS – Kapolres Musi Rawas (Mura), AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, menggelar pertemuan sekaligus rapat penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutlah), bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Mura dan Dinas Perkebunan (Disbun), Mura, di Mapolres Mura, Selasa (23/7/2024).

Turut hadir dalam rapat tersebut, Wakapolres, Kompol M Harsono SH, Kabag Ops, Kompol Tony Saputra SIK, Kepala BPBD Mura, Darsan, Sekretaris Disbun Mura, Herry Akhmadi.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, mengatakan bahwa hari ini sengaja, Polres Mura bersama BPBD Mura dan Disbun Mura, duduk bersama melakukan pertemuan sekaligus menggelar rapat penanggulangan karhutlah di wilayah Kabupaten Mura.

Baca Juga :  Patroli Beat, Antisipasi Gangguan Kamtibmas Libur Panjang

“Pertemuan hari ini dalam rangka rapat lanjutan penanggulangan karhutlah, yang sebelumnya dilakukan Rapat Koordinasi Penanggulangan Karhutla Tahun 2024 Kabupaten Mura, di Auditorium Kantor Bupati Mura, Jumat (19/7/2024), lalu,” kata Kapolres.

Kapolres menjelaskan, adapun hasil dari rapat lanjutan yakni akan menerapkan hasil dari usulan saat rapat sebelumnya, mulai dari memberikan himbauan kepada warga hingga kedesa-desa.

Baca Juga :  Unit Pidsus Polres Musi Rawas Bersama  Bhabinsa dan Sat Pol PP Damkar Bongkar Gudang Minyak Ilegal

Lalu, membentuk masyarakat peduli api, membuat embung air/kanal dan akan lebih baik ada kebijakan anggaran baik dari Pemda maupun Pemdes, untuk diperuntukan khusus Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas dalam penanggulangan karhutla.

“Pastinya, ini semua dilakukan tidak lain, bertujuan untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polres Mura,” jelas suami Ny Meita Andi.

Lebih lanjut, Kapolres menambahkan, namun kembali lagi permasalahan karhutla ini tidak bisa ditanggulangi oleh Polri, TNI dan Pemerintah Daerah saja, namun tanggung jawab kita bersama.

Baca Juga :  Bupati Apresiasi DWP Dukung Pembangunan Daerah

“Maka dari itu, mari kita sama-sama menjaga hutan dan lahan, jangan membuka lahan dengan cara dibakar. Karena sesuai dengan Pasal 108 UU RI Nomor 32 Tahun 2009, Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan, atau 187 Ayat (1) KUHPidana, “Setiap orang yang melakukan pembakaran lahan dipidana dengan pidana penjara minimal 3 (tiga), tahun dan maksimal 10 (sepuluh) dan denda minimal Rp 3.000.000.000, (tiga milyar rupiah), maksimal Rp 10.000.000.000,(sepuluh milyar rupiah),” tuturnya. **

Editor : Andi Salahudin

Sumber Berita : Humas Polres Mura

Berita Terkait

Ini Arahan Kajati Saat Kunker Ke Kejari Musi Rawas
Musrenbang Tingkat Kecamatan Tuah Negeri Resmi Dimulai
Semakin Mantab, 15 Kegiatan Pembangunan Jalan dan Jembatan Rampung Dikerjakan
Wabup Apresiasi BSI Dalam Memilih Pesantren Sebagai Mitra Strategis
Musi Rawas Kembali Torehkan Prestasi Raih Penghargaan UHC Prioritas
Jadi Narasumber Utama Sosialisasi Tata Kelola Perusahaan, Ini Yang Ditegaskan Kajari
Wabup : Isra Mi’raj Tingkatkan Keimanan dan Ketaqwaan Kepada Allah SWT
Ini 18 Koptan di Musi Rawas Penerima Bantuan Alsintan Traktor Roda 4
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 01:50 WIB

Ini Arahan Kajati Saat Kunker Ke Kejari Musi Rawas

Rabu, 4 Februari 2026 - 22:02 WIB

Musrenbang Tingkat Kecamatan Tuah Negeri Resmi Dimulai

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:24 WIB

Semakin Mantab, 15 Kegiatan Pembangunan Jalan dan Jembatan Rampung Dikerjakan

Rabu, 28 Januari 2026 - 09:28 WIB

Musi Rawas Kembali Torehkan Prestasi Raih Penghargaan UHC Prioritas

Selasa, 27 Januari 2026 - 23:48 WIB

Jadi Narasumber Utama Sosialisasi Tata Kelola Perusahaan, Ini Yang Ditegaskan Kajari

Berita Terbaru

Musi Rawas

Ini Arahan Kajati Saat Kunker Ke Kejari Musi Rawas

Jumat, 6 Feb 2026 - 01:50 WIB

Musi Rawas

Musrenbang Tingkat Kecamatan Tuah Negeri Resmi Dimulai

Rabu, 4 Feb 2026 - 22:02 WIB

Jakarta

Temui Wamen P2MI, Ini Yang Disampaikan Wako

Selasa, 3 Feb 2026 - 21:16 WIB

Nasional

Wako Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026

Senin, 2 Feb 2026 - 20:35 WIB

error: Content is protected !!