Detaksilampari.com, LUBUKLINGGAU – Sekretaris Daerah (Sekda Lubuklinggau), H Trisko Defriyansa menegaskan bahwa penyusunan studi kelayakan kawasan industri memiliki peran penting dalam memberikan gambaran yang jelas kepada calon investor mengenai potensi, arah pengembangan, serta prospek ekonomi suatu daerah.
“Dengan adanya studi kelayakan, diharapkan dapat menghasilkan sebuah produk yang mampu memberikan informasi komprehensif bagi investor,” ujarnya saat memimpin rapat paparan Laporan Akhir Studi Kelayakan Kawasan Industri Kota Lubuk Linggau tahun 2025, Senin (1/12/2025).
Menurut mantan Sekretaris KPU Kota Lubuk Linggau itu, penyusunan dokumen studi kelayakan dimaksud mencakup berbagai aspek penting dan menjadi kebutuhan daerah sebagai pedoman untuk langkah pengembangan lebih lanjut, sehingga pengembangan kawasan memiliki arah yang jelas dan berdampak pada pertumbuhan ekonomi serta terciptanya iklim investasi yang baik.
“Kita harus mengetahui potensi yang ada di kawasan tersebut untuk dapat dikembangkan, termasuk titik-titik lokasi yang layak dijadikan kawasan industri. Pertimbangan ini sangat penting agar kawasan itu benar-benar menarik minat para investor,” jelasnya.
Rapat berlangsung dengan penyampaian berbagai masukan teknis dari perangkat daerah terkait, sebagai bagian dari finalisasi dokumen studi kelayakan kawasan industri yang akan menjadi landasan pembangunan sektor industri di Kota Lubuk Linggau. **
Editor : Andi Salahudin
Sumber Berita : Inspirasi Media













