Detaksilampari.com, MUSI RAWAS – Polsek Muara Kelingi Polres Musi Rawas (Mura), terus melakukan patroli sekaligus sosialisasi pencegahan agar tidak terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), di wilayah Kabupaten Mura.
Seperti dilakukan personel secara door to door ke masyarakat serta pemasangan spanduk larangan karhutla dan penyebran karhutla ke pelosok desa, kelurahan hingga kecamatan, Jumat (9/8/2024).
Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Muara Kelingi, Iptu Suhendra SH didampingi, Kasi Humas, AKP Herdiansyah, saat dikonfirmasi, Jumat (9/8/2024).
“Memang benar, personel Polsek Muara Kelingi Polres Mura, melakukan patroli/mitigasi dan sosialisasi maklumat sekaligus pemasangan spanduk larangan karhutla,” kata Kapolsek didampingi Kasi Humas.
Kapolsek menjelaskan, adapun bentuk kegiatan tersebut, secara langsung turun, mendatangi setiap desa lakukan sosialisasi penyebaran maklumat, Bapak Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK, terkait larangan menbakar lahan, bersama lakukan pemasangan sepaduk berisi larangan keras terhadap karhutlah.
“Dari laporan personel, hasil patroli dan mitigasi karhutla dilakukan di beberapa titik lokasi hasilnya nihil terjadinya kebakaran hutan atau lahan. Dan ada sebanyak 5 titik penyebaran maklumat kapolda,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kapolsek, memastikan personel Bhabinkamtibmas didampingi personel Bhabinsa, baik dalam giat patroli maupun mitigasi.
“Dari itu, dalam setiap kesempatan. Personel Bhabinkamtibmas secara lisan, berikan himbauan kepada setiap warga terutama bagi yang akan membuka lahan, jangan dilakukan dengan cara bakar,” tuturnya. **
Editor : Andi Salahudin
Sumber Berita : Humas Polres Mura