Simpan Ratusan Gram Sabu Dalam Jok Motor, Pria Ini Diamankan Satresnarkoba Polres Musi Rawas

- Jurnalis

Kamis, 14 November 2024 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detaksilampari.com, MUSI RAWAS – Seakan-akan tidak ada hentinya, “Eagle Squad” Satresnarkoba Polres Musi Rawas (Mura), melakukan penindakan peredaran sekaligus pemberantasan penyalagunaan narkotika diwilayah hukum Polres Mura.

Terbukti, kali ini, “Eagle Squad” dibawah pimpinan, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, dan dikomandoi, Kasat Narkoba, AKP Muhammad Romi SH, kembali berhasil meringkus terduga pengedar narkotika jenis sabu di Pinggir Jalan Poros, Desa Trans Subur, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura, sekitar pukul 15.30 WIB, Selasa (12/11/2024).

Tidak tanggung-tanggung “Eagle Squad” berhasil menyita narkotika jenis sabu seberat bruto 138,12 Gram, dari tersangka, Adison (43), warga Desa Penumangan, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Provinsi Lampung.

Baca Juga :  Tingkatkan Iman dan Taqwa di Bulan Ramadhan, Kapolres Musi Rawas Ajak Personel Salat Taraweh Keliling dan Tadarusan

Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH melalui Kasat Narkoba, AKP M Romi SH didampingi Kanit Narkoba, Ipda Nur Hendra, saat dikonfirmasi membenarkan telah berhasil menangkap tersangka, Adison.

“Saat melakukan penggeledahan ditemukan BB, dua bungkus plastik klip transparan berisikan kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu seberat bruto 138,12 Gram,” kata Kasat Narkoba didampingi Kanit Narkoba.

Kasat Narkoba menjelaskan, pengerbekan sekaligus penangkapan ini berdasarkan laporan polisi LP-A/ 80 / XI /2024/SPKT.SATRESNARKOBA/RES MURA/ SUMSEL

Bermula saat, “Eagle Squad”, mendapatkan informasi dari warga adanya oknum menyimpan sabu di wilayah di Pinggir Jalan Poros, Desa Trans Subur, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura.

Baca Juga :  Hasil Gakkum Narkoba di Desa Tanah Priuk, Satresnarkoba Polres Mura Penyidikan Satu Pelaku, Rehab 10 Orang dan Dua Negatif

Kemudian anggota pun langsung meluncur ke TKP, setiba di TKP, memastikan bahwa benar adanya informasi tersebut, tanpa pikir panjang anggota langsung melakukan penggerebekan dan hasilnya saat digerebek anggota berhasil menangkap tersangka, berikut BB diantaranya, dua bungkus plastik klip transparan berisikan kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu seberat bruto 138,12 Gram, satu buah tas selempang warna biru merk ADVENTURE POLO PRO STAR, uang tunai senilai. Rp. 200.000 dan satu unit sepeda motor yamaha Xeon warna merah tanpa nopol.

Dan, diketahui barang bukti tersebut ditemukan di sembunyikan tersangka didalam Jok motor yamaha Xeon yang kendarainya dan tersangka mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Musi Rawas Ringkus Tersangka "Serbuk Haram" Diduga Pengendalian Napi Lapas Narkotika Kelas II A Muara Beliti

“Atas kejadian tersebut, tersangka berikut BB, digelandang ke Satresnarkoba Polres Musi Rawas, untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kasat Narkoba menjelaskan, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo, Pasal 132 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) UU RI NO. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 4 (empat) tahun dan maksimal 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah).

“Saat ini tersangka masih dilakukan pendalaman perkara atas perkara yang telah menjeratnya,” tuturnya. **

Editor : Andi Salahudin

Sumber Berita : Humas Polres Mura

Berita Terkait

Wabub Hadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara Ke – 79
Terlibat Pencurian Minyak PT Pertamina, Empat Pelaku Berhasil Diringkus
Medco E&P Gelar Khitanan Massal di Desa Tri Mukti
Wabup H Suprayitno Hadiri Peringatan Tahun Baru IsIam 1 Muharram 1447 H
Tiga Penghargaan Bergensi Diraih Polres Musi Rawas
Bupati Sambut Kunjungan Kerja Dirjen Pemasyarakatan Bersama Komisi XIII DPR RI
Bupati Musi Rawas Buka Musrenbang RPJMD 2025 – 2029
Bupati Letakan Batu Pertama Pembangunan RS Sudirjo Partodimejo
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 15:51 WIB

Wabub Hadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara Ke – 79

Minggu, 29 Juni 2025 - 20:43 WIB

Terlibat Pencurian Minyak PT Pertamina, Empat Pelaku Berhasil Diringkus

Sabtu, 28 Juni 2025 - 16:43 WIB

Medco E&P Gelar Khitanan Massal di Desa Tri Mukti

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:22 WIB

Wabup H Suprayitno Hadiri Peringatan Tahun Baru IsIam 1 Muharram 1447 H

Selasa, 24 Juni 2025 - 18:53 WIB

Tiga Penghargaan Bergensi Diraih Polres Musi Rawas

Berita Terbaru

Musi Rawas

Wabub Hadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara Ke – 79

Selasa, 1 Jul 2025 - 15:51 WIB

Advertorial

Bupati Hadiri Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas

Senin, 30 Jun 2025 - 23:41 WIB

Hukum & Kriminal

Terlibat Pencurian Minyak PT Pertamina, Empat Pelaku Berhasil Diringkus

Minggu, 29 Jun 2025 - 20:43 WIB

Musi Rawas

Medco E&P Gelar Khitanan Massal di Desa Tri Mukti

Sabtu, 28 Jun 2025 - 16:43 WIB