Tunjangan Guru Langsung dari RKUN ke Rekening Guru Penerima

- Jurnalis

Jumat, 11 Juli 2025 - 19:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detaksilampari.com, LUBUK LINGGAU – Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat melalui Asisten III Bidang Administrasi Umum, Herdawan, menghadiri sosialisasi Kebijakan Tunjangan

Guru Aparatur Sipil Negara Daerah (ASND) yang dilaksanakan secara virtual di Command Center Kota Lubuk Linggau, Jumat (11/7/2025).

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan fokus utama mengenai kebijakan baru penyaluran tunjangan guru ASND serta integrasinya dengan sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Dalam kesempatan tersebut disampaikan bahwa sebelumnya proaes penyaluran tunjangan guru dilakukan melalui Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke rekening pemerintah daerah, kemudian diteruskan kepada masing-masing guru.

Baca Juga :  Paripurna DPRD, Wako Lubuk Linggau Sampaikan Penjelasan LKPJ 2024

Namun dalam praktiknya, skema ini sering mengalami keterlambatan penyaluran dan kendala administratif di sejumlah daerah, terutama di wilayah terpencil.

Sebagai solusi atas permasalahan itu, pemerintah pusat melakukan terobosan kebijakan dengan menyalurkan tunjangan guru langsung dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke rekening guru penerima.

Skema ini sudah mulai diimplementasikan dan telah memasuki penyaluran bulan kedua di tahun 2025.

Ditekankan pula bahwa tunjangan guru SMP yang merupakan bagian dari penghasilan tetap, akan dikenakan potongan untuk iuran BPJS Kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.

Hal ini sejalan dengan implementasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang merupakan bagian dari Sistem Jaminan Sosial Nasional, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS.

Baca Juga :  Buka Tiga Program Pelatihan Sekaligus, Ini Kata Walikota

Melalui forum ini, pemerintah menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi yang bertujuan menyamakan persepsi dan pemahaman antar pemangku kepentingan dalam pelaksanaan kebijakan baru tersebut, khususnya dalam pengelolaan dana tunjangan dan pemotongan iuran JKN.

Adapun ketentuan besaran iuran JKN bagi peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) di lingkungan pemerintah daerah adalah sebagai berikut:

1. Total iuran sebesar 5 persen dari gaji bulanan.
2. Sebanyak 4 persen dibayarkan oleh pemberi kerja (pemerintah daerah), dan 1 persen dibayarkan oleh peserta (guru ASN).
3. Iuran dibayarkan langsung oleh pemberi kerja ke BPJS Kesehatan melalui kas negara.

Baca Juga :  Wako Didampingi Wawako Tinjau Operasi Pasar Murah dan Istighosah Bersama

Penyaluran tunjangan guru ASND langsung ke rekening guru dilaksanakan berdasarkan rekomendasi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah kepada Kementerian Keuangan, sebagai bentuk komitmen bersama untuk memberikan layanan yang adil dan merata kepada seluruh pendidik di Indonesia.

Dengan kebijakan baru ini, diharapkan proses penyaluran tunjangan menjadi lebih cepat, transparan, dan akuntabel, sekaligus memastikan bahwa hak guru atas jaminan kesehatan terpenuhi secara menyeluruh. **

Editor : Andi Salahudin

Sumber Berita : Diskominfo Lubuklinggau

Berita Terkait

Pemkot Lubuk Linggau Sambut Positif Pendampingan Ombudsman RI
Hadiri Maulid Nabi di Masjid Jamik Tawakal Kelurahan Wirakarya, Ini Harapan Wako
Pimpin Rapat Pembahasan Pembangunan Linggau Heritage, Ini Arahan Wawako
Wako Sambut Audiensi Pengurus IMM Lubuklinggau
Wako Didampingi Wawako Tinjau Operasi Pasar Murah dan Istighosah Bersama
Wako Serahkan Bantuan Bedah Rumah Dari PT Taspen
Ini Arahan Wawako Saat Buka Pelatihan Kepemimpinan Administrator dan Pengawas
Wawako : PKU Akbar PNM, Kuatkan Mental Kewirausahaan Masyarakat
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 September 2025 - 14:17 WIB

Pemkot Lubuk Linggau Sambut Positif Pendampingan Ombudsman RI

Jumat, 5 September 2025 - 19:31 WIB

Hadiri Maulid Nabi di Masjid Jamik Tawakal Kelurahan Wirakarya, Ini Harapan Wako

Kamis, 4 September 2025 - 15:08 WIB

Pimpin Rapat Pembahasan Pembangunan Linggau Heritage, Ini Arahan Wawako

Rabu, 3 September 2025 - 23:03 WIB

Wako Sambut Audiensi Pengurus IMM Lubuklinggau

Senin, 1 September 2025 - 20:15 WIB

Wako Didampingi Wawako Tinjau Operasi Pasar Murah dan Istighosah Bersama

Berita Terbaru

Musi Rawas

Sektor Perkebunan Salahsatu Penopang Utama Perekonomian Daerah

Rabu, 10 Sep 2025 - 14:21 WIB

Musi Rawas

Bupati : LKS, Upaya Tanamkan Jiwa Kepemimpinan Sejak Dini

Selasa, 9 Sep 2025 - 22:34 WIB

Lubuklinggau

Pemkot Lubuk Linggau Sambut Positif Pendampingan Ombudsman RI

Selasa, 9 Sep 2025 - 14:17 WIB

Musi Rawas

Bupati Ajak Semua Pihak Wujudkan Musi Rawas Mantabkan

Senin, 8 Sep 2025 - 19:49 WIB