Detaksilampari.com, MUSI RAWAS – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas (Mura), dalam rangka penetapan keputusan DPRD tentang rekomendasi DPRD terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Mura tahun anggaran (TA) 2024. Dan penyampaian rekomendasi DPRD Kabupaten Mura tentang LKPJ Bupati Mura TA 2024.
Rapat paripurna tersebut, dipimipin Ketua DPRD Kabupaten Mura, Firdaus Cik Olah dan dihadiri 22 anggota dari 40 anggota DPRD Kabupaten Mura, di ruang rapat paripurna DPRD, Senin (28/04/2025).
Hadir Bupati Mura Hj Ratna Machmud, Wakil Bupati H Suprayitno, Sekretaris Daerah (Sekda) Ali Sadikin, Forkopimda Kabupaten Mura dan jajaran OPD Pemkab Mura.
Bupati Hj Ratna Machmud dalam kesempatan itu mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Mura. Dimana menurut Bupati, anggota dewan telah mencermati dan membahas secara maksimal LKPJ tahun anggaran 2024.
“Saya mengucapkan terimakasih atas keputusan dan rekomendasi yang diberikan DPRD Kabupaten Mura,” ujar Bupati Ratna Machmud.
Masih disampaikan Bupati Ratna Machmud, bahwa rekomendasi yang diberikan ini nantinya akan dijadikan bahan evaluasi dan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan kedepan.
“Rekomendasi tersebut, akan kami tindaklanjuti ditahun-tahun yang akan datang,” kata Bupati Ratna Machmud.
Hj Ratna Machmud juga menyampaikan, semoga dedikasi dan kerja keras yang telah dilakukan anggota DPRD menjadi sumbangan pemikiran berharga bagi kemajuan untuk Kabupaten Mura dan dicatat sebagai amal ibadah oleh Allah SWT. (Adv)
Editor : Andi Salahudin