Detaksilampari.com, MUSI RAWAS – Pjs Bupati Musi Rawas (Mura), Deva Octavianus Coriza hadiri rapat paripurna istimewa DPRD Kabupaten Mura dalam rangka pengambilan sumpah janji jabatan 40 anggota DPRD Mura masa jabatan 2024 – 2029.
Pengambilan sumpah janji jabatan tersebut, dilakukan Ketua Pengadilan Negeri Lubuklinggau, Yulizar Kilat Daya yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Mura, Senin (30/09/2024).
Pjs Bupati Mura dalam paripurna tersebut menyampaikan, pengambilan sumpah janji jabatan anggota DPRD ini sebagai tindak lanjut atas keputusan Menteri Dalam Negeri tahun 2024 tentang, Peresmian dan Pengangkatan Anggota DPRD 2024-2029.
Dijelaskan Pjs Bupati, pengucapan sumpah janji jabatan anggota DPRD Mura yang dilaksanakan ini, merupakan puncak dari pelaksanaan Pemilu yang dilaksanakan pada Februari 2024 lalu.
Dimana lanjutnya, merupakan sarana demokrasi yang dimaksudkan untuk melaksanakan kedaulatan rakyat dalam tatanan pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Tentunya kita dapat untuk berbangga bahwa, dapat membuktikan bangsa Indonesia merupakan bangsa yang menjunjung tinggi nilai nilai demokrasi,” ujarnya.
Pjs Bupati Mura juga mengucapkan selamat kepada 40 anggota DPRD Kabupaten Mura yang baru saja dilantik hari ini.
“Atas nama pemerintah dan pribadi, saya ucapkan terima kasih kepada seluruh pihak penyelenggara, KPU, Bawaslu DKPP, Pemda, Pihak keamanan, pers, dan seluruh masyarakat dan berkolaborasi dengan komponen bangsa dalam menyukseskan pemilu dalam suasana demokratis lancar dan damai,” ucapnya. (Adv)
Editor : Andi Salahudin