Tujuh Raperda Pemkab Mura Disetujui Dalam Paripurna DPRD

- Jurnalis

Jumat, 2 Mei 2025 - 19:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detaksilampari.com, MUSI RAWAS – Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Penetapan Keputusan DPRD Kabupaten Mura tentang Rancangan Program Pembentukan Raperda Pemkab Mura Tahun Anggaran 2025, berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Mura, Jum’at (02/05/2025).

Rapat paripurna DPRD dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Mura, Firdaus Cik Olah dan dihadiri 21 orang dari 40 anggota DPRD Kabupaten Mura.

Juga hadir dalam paripurna DPRD, Wakil Bupati Mura H Suprayitno, para Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan jajaran lingkup Pemkab Mura.

Ketua DPRD Kabupaten Mura, Firdaus Cik Olah dalam paripurna menyampaikan, dalam rangka sinkronisasi dan harmonisasi telah ditentukan dalam rapat sebanyak tujuh usulan eksekutif dan enam usulan inisiatif dari DPRD Kabupaten Mura.

Baca Juga :  Pj Walikota Lubuklinggau Sampaikan Jawaban Atas PUF Dewan

“Dengan telah dilaksanakan rapat paripurna ini, maka kami selaku pimpinan rapat dan juga Pimpinan DPRD yang disaksikan anggota DPRD Kabupaten Mura menyetujui serta mengesankan tujuh usulan Raperda Pemkab Mura tahun anggaran 2025,” ujarnya.

Sementara itu, nota kesepahaman MoU ditandatangani langsung oleh Bupati yang diwakili Wakil Bupati Mura, H Suprayitno bersama Ketua DPRD Kabupaten Mura, Firdaus Cik Olah.

Baca Juga :  Bupati Lantik Delapan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Adapun tujuh Raperda usulan Pemkab Mura yakni, 1 Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Musi Rawas. 2 Raperda tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Musi Rawas Nomor 6 Tahun 2019 tentang pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah. 3 Raperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh. 4 Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029. 5 Raperda tentang Perlindungan Khusus Anak. 6 Raperda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2018 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). 7 Raperda Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Musi Rawas.

Baca Juga :  Ini Yang Disampaikan Sekda Saat Hadiri Paripurna DPRD Musi Rawas

Kemudian, enam Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Kabupaten Mura yakni, 1 Raperda tentang Perubahan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Musi Rawas Nomor 01 Tahun 2019 tentang Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan Perusahaan. 2 Raperda tentang Rencana Umum Penanaman Modal. 3 Raperda tentang Pemberdayaan dan Perlindungan UMKM. 4 Raperda tentang Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup. 5 Raperda tentang Penanggulangan Kemiskinan Daerah. 6 Raperda tentang Fasilitasi-fasilitasi Pencegahan dan pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba. (Adv)

 

Editor : Andi Salahudin

Berita Terkait

Paripurna DPRD Musi Rawas, Tetapkan Propemperda 2026
Bupati Apresiasi DPRD Mura Terkait LKPJ 2025
Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas Tetapkan Rekomendasi LKPJ Bupati TA 2025
Momentum Hut Mura, Gubernur Ingatkan Jangan Lupakan Sejarah
Usia Ke – 83, Bupati : Sejarah Perjalanan Panjang Kabupaten Musi Rawas
Hari Jadi Musi Rawas Ke – 83, FCO Ajak Mengenang Sejarah
Wakili Bupati, Wabup Sampaikan LKPJ TA 2025 Dalam Rapat Paripurna
Ketua DPRD Musi Rawas Pimpin Paripurna LKPJ Bupati TA 2025
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 23:02 WIB

Paripurna DPRD Musi Rawas, Tetapkan Propemperda 2026

Selasa, 21 April 2026 - 21:50 WIB

Bupati Apresiasi DPRD Mura Terkait LKPJ 2025

Selasa, 21 April 2026 - 21:11 WIB

Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas Tetapkan Rekomendasi LKPJ Bupati TA 2025

Senin, 20 April 2026 - 23:57 WIB

Momentum Hut Mura, Gubernur Ingatkan Jangan Lupakan Sejarah

Senin, 20 April 2026 - 23:56 WIB

Usia Ke – 83, Bupati : Sejarah Perjalanan Panjang Kabupaten Musi Rawas

Berita Terbaru

Advertorial

Paripurna DPRD Musi Rawas, Tetapkan Propemperda 2026

Senin, 4 Mei 2026 - 23:02 WIB

error: Content is protected !!