Empat Raperda Disampaikan Wabup Dalam Rapat Paripurna

- Jurnalis

Jumat, 2 Mei 2025 - 22:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detaksilampari.com, MUSI RAWAS – Wakil Bupati (Wabup) Musi Rawas (Mura), H Suprayitno mewakili bupati sampaikan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura.

Empat Raperda Pemkab Mura tersebut, disampaikan Wabup H Suprayitno dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Mura, di ruang rapat paripurna DPRD, Jum’at (02/05/2025).

Rapat paripurna dipimipin langsung Ketua DPRD Kabupaten Mura, Firdaus Cik Olah dan dihadiri anggota DPRD. Juga hadir unsur Forkopimda Kabupaten Mura, para Kepala OPD dan jajaran lingkup Pemkab Mura.

Baca Juga :  Paripurna DPRD, Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Musi Rawas 2024

Wabup H Suprayitno dalam sambutannya mengatakan, bahwa pentingnya pembaruan dan penyesuaian regulasi untuk mendukung visi pembangunan daerah.

“Setiap Raperda ini menjadi landasan penting dalam mendorong tata kelola pemerintahan, penataan ruang, serta pembangunan kawasan permukiman dan reformasi birokrasi,” ujanya.

Baca Juga :  Usia Ke - 82 Tahun, Mura Terus Berbenah dan Maju Berkembang

H Suprayitno juga menyampaikan akan ada tiga Raperda lanjutan yang akan dibahas usai pengesahan perubahan APBD 2025, yakni terkait barang milik daerah, perlindungan anak, dan perlindungan lahan pertanian berkelanjutan.

“Kami harap DPRD dapat segera membahas dan menyepakati Raperda yang kami sampaikan untuk kemajuan Musi Rawas,” harapnya.

Sementara itu, adapun keempat Raperda yang diajukan dan disampaikan Wabup dalam rapat paripurna yakni, 1 Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Musi Rawas Tahun 2025-2045;. 2 Raperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh. 3 Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029. 4 Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. (Adv)

Baca Juga :  Wabup : Safari Ramadhan, Tingkatkan Silaturahmi Pemerintah dan Masyarakat

 

 

Editor : Andi Salahudin

Berita Terkait

Pimpin Apel Pagi, Ini Yang Disampaikan Bupati
Bupati : KTNA Aktif Dalam Usaha Pertanian Produktif
Bupati Buka Festival Literasi
Lepas Kontingen Atlet Diajang Porprov Sumsel, Bupati : Harumkan Nama Kabupaten Musi Rawas
Bupati : LKS, Upaya Tanamkan Jiwa Kepemimpinan Sejak Dini
Bupati Ajak Semua Pihak Wujudkan Musi Rawas Mantabkan
Mura Diganjar Penghargaan Paritrana Award 2024
Buka Sosialisasi Pengadaan Barang Dan Jasa, Ini Kata Sekda
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 21:26 WIB

Pimpin Apel Pagi, Ini Yang Disampaikan Bupati

Senin, 27 Oktober 2025 - 22:29 WIB

Bupati : KTNA Aktif Dalam Usaha Pertanian Produktif

Kamis, 16 Oktober 2025 - 18:42 WIB

Bupati Buka Festival Literasi

Kamis, 16 Oktober 2025 - 14:57 WIB

Lepas Kontingen Atlet Diajang Porprov Sumsel, Bupati : Harumkan Nama Kabupaten Musi Rawas

Selasa, 9 September 2025 - 22:34 WIB

Bupati : LKS, Upaya Tanamkan Jiwa Kepemimpinan Sejak Dini

Berita Terbaru

Lubuklinggau

Buka Raker PWRI, Ini Arahan Wawako

Selasa, 16 Des 2025 - 21:19 WIB

error: Content is protected !!