Detaksilampari.com, MUSI RAWAS – Ketua DPRD Kabupaten Musi Rawas (Mura), Firdaus Cik Olah menyampaikan keputusan DPRD tentang rekomendasi draft DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Mura tahun anggaran 2024.
Dimana rekomendasi yang disampaikan, telah disetujui dalam forum rapat paripurna DPRD Kabupaten Mura yang dihadiri 22 anggota dewan dari 40 anggota DPRD.
Hal tersebut disampaikan Firdaus Cik Olah saat memimpin rapat paripurna, dengan agenda penetapan keputusan DPRD Kabupaten Mura terhadap rekomendasi DPRD tentang LKPJ Bupati Mura Tahun Anggaran 2024. Dan penyampaian rekomendasi DPRD tentang LKPJ Bupati Mura Tahun Anggaran 2024, di ruang rapat paripurna DPRD, Senin (28/04/2025).
Masih disampaikan Firdaus Cik Olah, dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Mura yang tergabung dalam komisi-komisi dewan dan pihak eksekutif.
“Saya atas nama pimpinan rapat, mengucapkan terimakasih kepada anggota dewan yang telah sungguh-sungguh melaksanakan tugasnya sampai selesai,” ujarnya.
Dirinya juga mengatakan, perlu disampaikan bahwa DPRD Kabupaten Mura telah melaksanakan pembahasan LKPJ Bupati Mura tahun anggaran 2024.
“Pembahasan tersebut, dilaksanakan berdasarkan mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.
Hadir dalam rapat paripurna, Bupati Hj Ratna Machmud, Wakil Bupati H Suprayitno, Sekretaris Daerah (Sekda) Ali Sadikin, Forkopimda Kabupaten Mura dan jajaran OPD Pemkab Mura. (Adv)
Editor : Andi Salahudin