Detaksilampari.com, MUSI RAWAS –Musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Musi Rawas 2025 – 2029, berlangsung di Auditorium Pemkab Mura, Rabu (18/06/2025).
Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud dalam sambutannya menyampaikan, dirinya menyambut baik dilaksanakannya kegiatan musrenbang RPJMD ini.
“Karena, kita dapat bersama-sama memberikan pemikiran, saran dan masukan dalam menyusun perencanaan pembangunan daerah lima tahun ke depan, meliputi strategi dan arah kebijakan yang selanjutnya akan di implementasikan melalui program-program strategis,” kata Bupati Ratna Machmud saat membuka acara musrenbang RPJMD.
Masih disampaikan Bupati, menurutnya kegiatan yang dilaksanakan hari ini, merupakan satu tahapan dalam menyusun RPJMD Kabupaten Musi Rawas 2025-2029 yang di dalamnya memuat uraian secara detil tentang visi, misi, tujuan, sasaran, strategi dan arah kebijakan serta proram yang akan dilaksanakan lima tahun kedepan.
Lebih lanjut disampaikan Bupati Ratna Machmud, dokumen RPJMD merupakan penjabaran dari visi, misi dan program prioritas yang akan dilaksanakan kepala daerah yang diselaraskan dengan kebijakan Gubernur Sumatera Selatan dan Pemerintah Pusat atau Presiden. Visi, misi dan program prioritas Kabupaten Musi Rawas untuk mewujudkan Musi Rawas, Maju, Mandiri, Bermartabat dan Berkelanjutan (Mantabkan).
“Untuk mewujudkan visi tersebut, kami akan mengerjakan empat agenda besar dalam bentuk misi, yakni Pertama, mewujudkan birokrasi yang profesional berbasis teknologi informasi. Kedua, membangun sumberdaya manusia yang berkualitas. Ketiga, pemerataan infrastruktur dan pelestarian lingkungan dan keempat, memperkuat ketahanan sosial ekonomi masyarakat,” ujar Bupati Ratna Machmud.
Bupati juga menyampaikan, untuk mewujudkan visi dan misi tersebut akan dilakukan dengan melaksanakan program prioritas antara lain, Pendidikan dan seragam gratis. Beasiswa pendidikan tinggi. Kesehatan gratis dan ambulan desa. Pemerataan infrastruktur dasar pedesaan. Pemantapan jalan dan jembatan. Revitalisasi pertanian untuk menjadikan Musi Rawas sebagai lumbung pangan. Pengembangan Usaha Mikro dan Kecil (UMK). Perlindungan sosial (santunan kematian dan jaminan ketenagakerjaan dan Fasilitasi kegiatan keagamaan (rumah tahfids, pondok pesantren dan reward umroh).
Hj Ratna Machmud juga menjelaskan bahwa, RPJMD 2025-2029 merupakan awal dari periode RPJPD 2025-2045. Periode ini merupakan periode penguatan pondasi trasformasi pembangunan. Penguatan pondasi transformasi tersebut dilaksanakan melalui transformasi sosial, ekonomi, dan tata kelola serta ketahanan sosial budaya dan ekologi.
“Visi, misi dan program prioritas yang akan saya laksanakan ini juga bertujuan untuk meletakkan pondasi yang kuat dalam rangka mewujudkan Musi Rawas menjadi daerah yang Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan tahun 2045 sejalan dengan cita-cita menuju Indonesia Emas Tahun 2045,” ucapnya.
Bupati Ratna Machmud juga mengingatkan kembali kepada seluruh Perangkat Daerah, bahwa paling lambat enam bulan sejak dilantik, RPJMD harus sudah ditetapkan, melalui peraturan daerah.
“Saya harapkan seluruh tahapan penyusunan RPJMD dapat dilakukan dengan tepat waktu,” harapnya. **
Editor : Andi Salahudin